Kamis, Januari 15, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Grha Nayopaya Gandeng GIAN Adakan Bimtek P4GN

Grha Nayopaya Gandeng GIAN Adakan Bimtek P4GN

by jurnalis
21 November 2021
in HUKUM
Grha Nayopaya Gandeng GIAN Adakan Bimtek P4GN

SURABAYA, kabar1news.com – Guna lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam memberikan pelayanan pada korban Napza, Ketua Yayasan Grha Nayopaya, Sigit Nugroho, mengadakan pembekalan Pemberantasan Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Hotel Istana Permata, Jln. Ngagel Jaya, no. 20/11, Surabaya. Sabtu, (20/11/2021).

Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) sebagai mitra penyuluh Grha Nayopaya turut serta dalam acara tersebut yang diwakili oleh Ketua DPD Kota Surabaya, Isma Hakim Rahmat, didampingi Deputi Litbang, HR. Mawardi, Deputi Organisasi Agus dan beberapa anggota GIAN.

Tujuan dari pembekalan tersebut adalah agar peserta yang menjadi mitra Grha Nayopaya, mengerti bagaimana cara bertindak di lapangan dan paham bagaimana menghadapi pasien korban Napza, mengerti ciri-ciri pengguna narkoba sekaligus bagaimana cara melakukan pendekatan kepada keluarga korban Napza.

Pemateri acara tersebut adalah, Kanit IV Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Totok Sumarianto, S.H., M.H., dr. Eriko, dan Suyud Puguh Sunoto, S. Psi, dari BNNP Jatim.

Menurut AKBP Totok Sumarianto, S.H., M.H., Indonesia merupakan lahan yang produktif bagi bandar Narkotika internasional untuk memasok barang haram tersebut, karena letak geografis yang strategis.

Oleh karenanya, lanjut Totok, pihaknya mengharapkan adanya kerjasama antara lembaga kemasyarakatan dan organisasi masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila terjadi transaksi narkotika di daerahnya masing-masing.

Pemateri lain, Prof Siswanto, Kanselor Grha Nyopaya, menyebutkan bahwa pengguna narkoba bukanlah penjahat yang harus dikucilkan dan disingkirkan dari lingkungannya.

Maka dengan adanya kerjasama antara Grha Nayopaya dan GIAN diharapkan agar para pecandu narkoba yang merasa dikucilkan akan memiliki rasa percaya diri kembali setalah keluar dari rumah rehabilitasi Grha Nayopaya.

“Dan terpenting adalah mereka tidak lagi kembali ke dunia narkoba,” terangnya.

 

Pemateri dari BNN Provinsi, Suyud Puguh Sunoto, S.Psi.,dalam bahasannya mengatakan untuk menghindari relaps pasca rehabilitasi, sebisa mungkin pasien tersebut dijauhkan dari lingkungan terdahulu, dengan maksud agar tidak timbul sugesti lagi untuk memakai narkoba.

Menanggapi pembekalan materi tersebut, Isma Hakim Rahmat, sebagai Ketua DPD Kota Surabaya, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan akan melakukan langkah-langkah untuk kerjasama dengan pemerintah terkait, dan juga akan melakukan penyuluhan kepada masyarakat serta menciptakan Kampung Bersih Narkoba (KBN), di Kota Surabaya.

Related Posts

Kuasa Hukum Togar Situmorang Soroti Ketidaksesuaian Keterangan Saksi dengan BAP
HUKUM

Kuasa Hukum Togar Situmorang Soroti Ketidaksesuaian Keterangan Saksi dengan BAP

13 Januari 2026
Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin
HUKUM

Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin

12 Januari 2026
Imigrasi Tahan WNA Australia, Overstay Setahun Denda Rp 365 Juta
HUKUM

Imigrasi Tahan WNA Australia, Overstay Setahun Denda Rp 365 Juta

9 Desember 2025
Kasus Dugaan Penangkapan Tak Prosedural Libatkan Anggota Polres Tuban Ditangani Pidpropam Polda Jatim
HUKUM

Kasus Dugaan Penangkapan Tak Prosedural Libatkan Anggota Polres Tuban Ditangani Pidpropam Polda Jatim

6 Desember 2025
KPK RI Wilayah V Sebut Potensi Pelemahan Praktik Korupsi di Pemprov Bali Bisa Terjadi
Birokrasi

KPK RI Wilayah V Sebut Potensi Pelemahan Praktik Korupsi di Pemprov Bali Bisa Terjadi

17 November 2025
Kasus Gugatan Perdata Pengusaha Emas, Pengacara Akan melapor ke MA dan Badan Pengawas
HUKUM

Kasus Gugatan Perdata Pengusaha Emas, Pengacara Akan melapor ke MA dan Badan Pengawas

8 November 2025
Menteri HAM RI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa di Unud Bali
HUKUM

Menteri HAM RI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa di Unud Bali

24 Oktober 2025
NR Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi KUR Mikro BRI Rp 2,3 Milyar
HUKUM

NR Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi KUR Mikro BRI Rp 2,3 Milyar

23 Oktober 2025
Kejari Tuban Tahan 3 Tersangka Penyelewengan Dana BUMDesa Kedungsoko
HUKUM

Kejari Tuban Tahan 3 Tersangka Penyelewengan Dana BUMDesa Kedungsoko

23 Oktober 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.