Verval DTSEN 2026 Bojonegoro, Kadinsos: Rampung 100 Persen
Bojonegoro, Kabar1News.com – Guna mencocokkan data riil di lapangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melaksanakan Ground Check / verifikasi dan validasi (Verval) lapangan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sejak Senin, 11 Mei 2026 lalu.
Dengan mengerahkan ASN dari OPD Pemkab Bojonegoro turun langsung ke lapangan, bersinergi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan tenaga penyuluh di masing-masing wilayah.
Persiapan rapat koordinasi sudah dilakukan di tiap kecamatan, agar prosesnya akuntabel.
Sejak digulirkannya pelaksanaan verval DTSEN 11 Mei 2026 lalu, progres data anomali hasil verval DTSEN di Bojonegoro sudah rampung seratus persen.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto mengungkapkan, per 29 Mei 2026, progres pelaksanaan sudah mencapai seratus persen.
“progres GC data anomali hasil verval DTSEN yg dilaksanakan oleh semua OPD dan Camat dibantu pemerintah desa sudah selesai 100%,” tulisnya.Dikutip Kabar1News.com (01/06/2026) siang.

“Data kita proses, sesuai kesepakatan kerjasama dengan Pemkab, data akan diolah oleh BPS kabupaten,” lanjut Anto, sapaan akrab Kadinsos Bojonegoro.
Menurutnya, semua petugas telah melaksanakan tugasnya dengan baik untuk melihat kondisi riil masyarakat melalui Ground Check.
“Kita semua berharap nanti hasil pengolahan data oleh BPS bisa lebih baik dari sebelumnya,” harapnya.
Fokus verifikasi DTSEN terdiri 4 komponen BPS – pendidikan, aset, pendapatan, dan kondisi hunian.
“Fokus verifikasi DTSEN tidak hanya memastikan identitas, alamat, dan keberadaan penduduk sesuai kondisi aktual, tetapi juga melakukan verifikasi terhadap kondisi sosial ekonomi rumah tangga. Dalam pelaksanaannya, terdapat empat komponen utama yang menjadi perhatian, yaitu pendidikan, aset, pendapatan, dan kondisi hunian. Komponen pendidikan digunakan untuk melihat tingkat pendidikan anggota rumah tangga, komponen aset untuk mengetahui kepemilikan barang atau sumber daya yang mencerminkan tingkat kesejahteraan, komponen pendapatan untuk mengukur kemampuan ekonomi keluarga, serta komponen kondisi hunian untuk menilai kelayakan tempat tinggal. Keempat komponen tersebut menjadi dasar dalam menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat sehingga data DTSEN yang dihasilkan lebih akurat, objektif, dan dapat digunakan sebagai dasar penetapan program perlindungan sosial maupun pemberdayaan masyarakat secara tepat sasaran,” papar Kadinsos melalui Kabid Dayasosfakmis, Endah Retnaningroem.
Menurut data diketahui, terkait DTSEN nasional: Mulai Mei 2026, DTKS resmi diganti menjadi DTSEN untuk seluruh Indonesia. Sistemnya lebih dinamis, pakai data Regsosek, konsumsi energi, dan transaksi digital untuk update status kesejahteraan secara real-time. (Imam)




















