Tim Hukum Nasional AMIN Datangi Kantor Bawaslu Bali.
Bali, Kabar1Newa.com – Tim Hukum Nasional Amin cawapres nomor urut 01 mendatangi kantor Bawaslu provinsi Bali dengan membawa beberapa alat bukti terkait ketidak sinkron data yang ada di dalam C Fom C 1 dengan Sirekap pada Rabu 23 Februari 2024.
Kedatangan Ahmad Barras selaku Koordinator Tim Hukum Nasional AMIN Provinsi Bali yang didampingi sekretarisnya dan anggota Tim Hukum paslon 01, diketahui untuk melaporkan adanya dugan kecurangan saat menginput data ke Sirekap yang dimiliki KPU Bali.
“Ada sesuatu yang tidak lazim ya, di dalam input suara di Sirekap yang dimiliki oleh KPU Bali, itu diantaranya ada di Buleleng, Jemberana, kemudian di Kabupaten Badung. Jadi, ada suara-suara yang digelembungkan di paslon 02, kemudian kami juga ada suara yang menghilang,” ujarnya saat diwawancara media ini di kantor Bawaslu Bali, Jumat (23/2/2024) sore.
Ia menambahkan, bagi pasangan Amin, satu suara sangat berarti di dalam pesta demokrasi, karena itu pihaknya meminta Bawaslu agar menindaklanjuti terkait laporan dugaan kecurangan tersebut.
“Walaupun itu dianggap suaranya kecil, ko diperhitungkan gitu, karena satu suara itu sangat penting di dalam pemilihan ini. Jadi, kami ingin menjaga bentuk partisipasi kami ini, nanti bisa di tindaklanjuti oleh Bawaslu provinsi Bali,” ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan laporan kecurangan tersebut berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh tim Amin sejak pemilu dimulai pada 14 Februari 2024.
“Kami punya tim kecil yang melakukan riset sejak hariha pemilu tanggal 14/2/224, itu ternyata ada suara yang belum masuk, ternyata di Sirekap sudah ada isinya, yang sampai tiga kali lipat dari kapasitas maksimum,” tegasnya.
Setelah kami ikuti, tambahan dia, ternyata itu hilang, yang tadi masih di Sirekap yang belum ada suara, tapi sudah ada isi suara itu, tapi hilang dia. Nah sudah ada yang berubah, ini kita harus akui juga gitu ya”.
Selain hasil reset, pihak Amin juga mendapat laporan dari para saksi di lapangan, bahwa ada ketidak beresan dalam pemilu yang berlangsung di Bali ini. Karena itu, sebagai Tim hukum Amin tentu harus bergerak untuk kebaikan Demokrasi.
“Kami kan punya saksi-saksi. Nah, saksi ini kan dia kepeng tahu ini, cocok ngk suara yang kami dapat dengan hasil Sirekap, ternyata ada yang tidak sesuai. Na, ini yang mereka laporkan kepada kami,” tuturnya.
Ia mengatakan juga, laporan dugan kecurangan tersebut tidak hanya dilakukan di Bali, tetapi di daerah lain di Indonesia juga melakukan hal yang sama, tapi di daerah lain jauh lebih bagus dari pada di Bali.
” Seluruh Indonesia melakukan hal yang sama, tapi di daerah lain jauh lebih maju dari pada Bali untuk laporannya,” tutupnya. (**)