Jumat, Mei 1, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Satreskrim Polresta Sidoarjo Tangkap 19 Pelaku Curanmor dan Serahkan BB ke Pemiliknya

Satreskrim Polresta Sidoarjo Tangkap 19 Pelaku Curanmor dan Serahkan BB ke Pemiliknya

by jurnalis
26 Februari 2025
in KRIMINAL, POLRI
Satreskrim Polresta Sidoarjo Tangkap 19 Pelaku Curanmor dan Serahkan BB ke Pemiliknya

Kapolresta Sidoarjo bersama jajarannya saat pers rilis (25/2). [Foto.Pmbyn/kabar1News].

Satreskrim Polresta Sidoarjo Tangkap 19 Pelaku Curanmor dan Serahkan BB ke Pemiliknya.

SIDOARJO, Kabar1News.com –
Satreskrim Polresta Sidoarjo dan jajarannya berhasil ungkap kasus curanmor. Disampaikan dalam pers rilis di Mako Polresta Sidoarjo, Rabu (25/2/2025), sore. Dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing didampingi Wakapolresta I Made Bayu Sutha Sartana, Kasatreskrim Fahmi Amarullah dan jajarannya serta Kasi Humas Polresta Sidoarjo Tri Novi Handono.

Berdasarkan laporan pengungkapan kasus curanmor Januari 2025 hingga Februari 2025 terdapat laporan polisi yang diantaranya wilayah Polsek Wonoayu Polsek Porong dan Polsek jabon juga Polsek Prambon, Polsek Buduran Polsek Sedati, Polsek Tarik, Polsek Tanggulangin, Polsek Candi, Polsek Taman dan Polresta Sidoarjo.

Adapun waktu dan TKP terjadi beragam antara pagi, siang, malam, dan dini hari. Kejadian curanmor berlokasi dibeberapa wilayah antara lain di Perumahan Prime Park, jalan raya Porong, Dusun Tanjungsari, Sidokerto, didepan toko indomaret, Sedati, desa Kemuning bahkan terjadi di rumah kost.

Adapun tersangka berjumlah 19 orang yang diantaranya SH (35) pekerjaan swasta dari Pasuruan, SR (37) swasta Pasuruan, MK (38) swasta Pasuruan, FRM (18) kuli bangunan Porong , NS (29) tidak bekerja Pasuruan, DD(18) kuli bengkel Jabon, MH (50) petani Lumajang, MR (53) tidak bekerja Lumajang , RSA (23) swasta Krian, FNS, (16 ) pelajar Balongbendo, BH (23) swasta Balongbendo, MA (36) swasta Rungkut Surabaya, KTSB (31) swasta Candi, BPR (23) swasta Candi, SHM (21) swasta Candi, AS (23 ) swasta Tanggulangin, CAP ( 24) swasta Taman, MSR (20 ) tidak bekerja Tanggulangin, dengan satu residivis. Diantaranya ada yang berprofesi sebagai kuli bangunan, bengkel, swasta, pengangguran, dan bahkan seorang pelajar.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 15 unit roda dua, 4 buah BPKB, 1 STNK , 2 buah HP, 1 buah dusbox HP, 1 buah kunci sepeda motor, 1 buah helm, 2 pasang plat nomor nopol W 5413 ZD.

Kapolresta Sidoarjo saat menyerahkan Barang Bukti (BB) ke Pemiliknya. [Foto.Pmbyn/Kabar1News].
Kapolresta Sidoarjo, Christian Tobing mengatakan modus tersangka adalah dengan merusak kunci menggunakan kunci T dan juga mendorong sepeda saat tidak dikunci setir.

“Hasil curanmor dijual kembali melalui media sosial ada juga dijual kepada penadah”, ujar Christian.

“Karena kesulitan mendapatkan penghasilan tersangka melakukan tindakan melawan hukum untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang dirasa kurang “, tambah Christian.

Kapolres Sidoarjo Christian Tobing menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati lagi dan jangan lupa mengunci kendaraan dengan kunci ganda agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan”, pesannya.

Lebih lanjut Kapolres Sidoarjo mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sidoarjo yang telah memberikan informasi dan bekerjasama dan akan menindak tegas pelaku agar tindak kejahatan dapat diminimalisir.

Pada kesempatan ini akan diserahterimakan secara langsung dua unit sepeda motor kepada korban secara langsung.
Kedua korban curanmor mengaku tidak mengira sepeda motor milik mereka bisa kembali setelah raib. Naura warga Jumputrejo tidak mengira sepeda motornya kembali.

“Saya senang sekali sepeda motor saya kembali dan tidak menyangka bisa mendapatkan sepeda saya yang masih utuh, terima kasih untuk pak polisi”, ucap Naura siswi yang masih duduk di SMP kelas 8.

Hal senada juga disampaikan oleh Subekti kepada awak media yang berasal dari Wonoayu.
” Saya sangat bahagia dan bersyukur karena sepeda yang hilang kurang lebih enam bulan lamanya bisa kembali lagi tanpa ada yang kurang sedikitpun dan saya berterima kasih atas kinerja pak polisi dalam melaksanakan tugas melayani dan mengayomi masyarakat “, ucapnya sembari tersenyum.

Adapun sanksi yang dikenakan adalah pasal 363 KUHP, 346 KUHP, 480 KUHP atau kurungan paling lama 7 tahun.(Pmbyn)

Tags: 19 Pelaku CuranmorNEWSPemiliknyaPolresta SidoarjoSatreskrimSerahkan BBTangkap

Related Posts

Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026
KRIMINAL

Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026

30 April 2026
Polres Tuban Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Libatkan Elemen Masyarakat
POLRI

Polres Tuban Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Libatkan Elemen Masyarakat

30 April 2026
Polres Bojonegoro Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Keberangkatan CJH
Daerah

Polres Bojonegoro Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Keberangkatan CJH

29 April 2026
Polisi Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Tuban
KRIMINAL

Polisi Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Tuban

27 April 2026
Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah
HUKUM

Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah

14 April 2026
Polres Tuban Raih 2 Penghargaan Bergengsi Tingkat Polda Jatim
POLRI

Polres Tuban Raih 2 Penghargaan Bergengsi Tingkat Polda Jatim

9 April 2026
Satlantas Bojonegoro Pasang Imbauan di Area Black Spot
POLRI

Satlantas Bojonegoro Pasang Imbauan di Area Black Spot

9 April 2026
Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati
HUKUM

Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati

7 April 2026
Polres Tuban Beri Pengamanan Perayaan Paskah
POLRI

Polres Tuban Beri Pengamanan Perayaan Paskah

4 April 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Ramadhan 2026 :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Ramadhan:

Spesial Corner : Fai Food – Cerme Gresik.

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.