Jumat, Mei 1, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Satreskrim Polres Badung Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Satreskrim Polres Badung Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Pelaku Pencabulan Anak Diancam Hukuman Hingga 15 Tahun Penjara

by jurnalis
26 Agustus 2023
in KRIMINAL, POLRI
Satreskrim Polres Badung Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Wakapolres Badung Kompol Putu Diah Kurniawandari saat konferensi pers korban kasus pemerkosaan anak dibawah umur berinisial B, 16 tahun yang dilakukan oleh pamannya sendiri di kediaman korban di daerah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis, 27 Juli 2023 pukul 00.30 WITA. Dok.ist©2023@hms.

Satreskrim Polres Badung Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur.

 

Badung – Bali, Kabar1News.com – Satreskrim Polres Badung akhirnya menangkap dan mengamankan pelaku kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial IWD alias Unyil, 43 tahun, setelah dipenuhi dua alat bukti, yaitu kesaksian korban dan hasil Visum et Repertum.

Dalam keterangan persnya, Wakapolres Badung Kompol Putu Diah Kurniawandari mengatakan, bahwa korban kasus pemerkosaan anak dibawah umur berinisial B, 16 tahun yang dilakukan oleh pamannya sendiri di kediaman korban di daerah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis, 27 Juli 2023 pukul 00.30 WITA.

“Modus operandi pelaku dilakukan dengan memijat korban hingga ketiduran yang akhirnya tersangka leluasa melakukan aksi bejatnya. Setelah diperiksa saksi dan hasil visum diterima, akhirnya pelaku kami amankan,” terangnya.

Selain pakaian dalam korban, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa sepotong celana panjang warna dasar biru bermotif batik, baju kaos warna merah tanpa lengan dan selembar kain kamen.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 jo pasal 76E JO UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 mengenai Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Jo pasal 6 huruf C UURI Nomor 12 tahun 2022.

“Pasal-pasal tersebut tentang tindak pidana kekerasan seksual yang dijerat pelaku dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun,” pungkasnya. (*/Red)

Tags: AmankanAnak Dibawah UmurNEWSPelaku PencabulanPolres BadungSatreskrim

Related Posts

Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026
KRIMINAL

Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026

30 April 2026
Polres Tuban Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Libatkan Elemen Masyarakat
POLRI

Polres Tuban Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Libatkan Elemen Masyarakat

30 April 2026
Polres Bojonegoro Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Keberangkatan CJH
Daerah

Polres Bojonegoro Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Keberangkatan CJH

29 April 2026
Polisi Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Tuban
KRIMINAL

Polisi Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Tuban

27 April 2026
Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah
HUKUM

Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah

14 April 2026
Polres Tuban Raih 2 Penghargaan Bergengsi Tingkat Polda Jatim
POLRI

Polres Tuban Raih 2 Penghargaan Bergengsi Tingkat Polda Jatim

9 April 2026
Satlantas Bojonegoro Pasang Imbauan di Area Black Spot
POLRI

Satlantas Bojonegoro Pasang Imbauan di Area Black Spot

9 April 2026
Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati
HUKUM

Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati

7 April 2026
Polres Tuban Beri Pengamanan Perayaan Paskah
POLRI

Polres Tuban Beri Pengamanan Perayaan Paskah

4 April 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Ramadhan 2026 :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Ramadhan:

Spesial Corner : Fai Food – Cerme Gresik.

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.