Senin, Juni 8, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Resmi Jadi Tersangka Oknum DPRD Batu Bara Fraksi PDIP, Usai Kasus Cumi-cumi Hingga Kasus Penipuan dan Penggelapan

Resmi Jadi Tersangka Oknum DPRD Batu Bara Fraksi PDIP, Usai Kasus Cumi-cumi Hingga Kasus Penipuan dan Penggelapan

by jurnalis
13 April 2022
in KRIMINAL
Resmi Jadi Tersangka Oknum DPRD Batu Bara Fraksi PDIP, Usai Kasus Cumi-cumi Hingga Kasus Penipuan dan Penggelapan

Batu Bara, kabar1news.com – Pasca viral beberapa bulan lalu terkait chat mesum dengan istri orang yang menyebutkan organ intim wanita tersebut seperti cumi-cumi, kini oknum Anggota DPRD Batu Bara dari Fraksi PDIP yang berinisial DS itu kembali tersorot. Kali ini dengan kasus penipuan dan penggelapan uang hasil penjualan lembu sebanyak 22 ekor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah dua kali mangkir dari panggilan Polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut, DS oknum Anggota DPRD Batu Bara PDI P akhirnya hadir dan diperiksa di Mapolsek Indrapura Polres Batu Bara, (12/4/2022).

Kehadiran DS ke Mapolsek Indrapura tampak didampingi oleh dua orang penasehat hukumnya.

DS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang hasil penjualan lembu sebanyak 22 ekor milik Rosmalela Br Batu Bara (57) yang belum dilunasinya.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua DPRD Batu Bara M. Syafii yang kebetulan juga dari Fraksi PDIP mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengetahui dengan pasti terkait kabar tersebut.

“Oh..saya belum tahu kabarnya itu. Sampai saat ini saya belum dapat kabar. Yang ada masuk ke saya itu ada pemberitahuan dari kepolisian agar menghadirkan DS terkait kasusnya dengan seseorang, selebihnya belum tahu,” ujarnya.

M. Syafii juga menambahkan bahwa jika hal itu benar, maka sesuai legitimasi hukum haknya sebagai anggota dewan akan dicabut.

“Menurut legitimasi hukum sesuai analisis saya, haknya itu bisa dicabut jika sudah ada penetapan. Namun meskipun begitu status penetapan beliau sebagai tersangka saya belum dapat kabarnya,” tegasnya sembari mengakhiri.

Sementara saat Wartawan mengkonfirmasi terkaot hal ini kepada Kapolsek Indrapura AKP Sandy melalui Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Riwantho Selasa malam (12/4/2022) Jam 22.40 Wib, mengatakan bahwa DS anggota DPRD Batu Bara sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan pengelapan uang hasil jual beli lembu milik korban Rosmalela br Batubara.

“Iya betul, sudah ditetapkan tersangka tapi melakukan penahanan besok hari Rabu (13/05/2022) Jam 18.00 Wib sudah resmi di tahan,” ujarnya melalui via telephone. (red/rh01)

Related Posts

Satresnarkoba Polres Tuban Tangkap 2 Pengedar Sabu
KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tuban Tangkap 2 Pengedar Sabu

26 Mei 2026
Satreskrim Polres Tuban Tangkap 3 Pencuri Sapi, 4 Pelaku Lainnya Masih DPO
KRIMINAL

Satreskrim Polres Tuban Tangkap 3 Pencuri Sapi, 4 Pelaku Lainnya Masih DPO

26 Mei 2026
Polres Bojonegoro Tangkap Pengoplos LPG Subsidi 3 Kilogram
KRIMINAL

Polres Bojonegoro Tangkap Pengoplos LPG Subsidi 3 Kilogram

22 Mei 2026
Polisi Bojonegoro Tangkap Komplotan Penipu Lansia
KRIMINAL

Polisi Bojonegoro Tangkap Komplotan Penipu Lansia

22 Mei 2026
Polres Badung Amankan 4 Pelaku Pembunuhan di Abiansemal
KRIMINAL

Polres Badung Amankan 4 Pelaku Pembunuhan di Abiansemal

21 Mei 2026
Polres Tuban Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Grabagan
KRIMINAL

Polres Tuban Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Grabagan

7 Mei 2026
3 WNA Asal Tiongkok Berhasil Diamankan Imigrasi Ngurah Rai
KRIMINAL

3 WNA Asal Tiongkok Berhasil Diamankan Imigrasi Ngurah Rai

2 Mei 2026
Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026
KRIMINAL

Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026

30 April 2026
Polisi Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Tuban
KRIMINAL

Polisi Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Tuban

27 April 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.