Polres Bojonegoro Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba
Bojonegoro, Kabar1news.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bojonegoro menangkap 13 pengedar narkoba di 10 Tempat Kejadian Pekara (TKP) pada September – November 2024.
Wakapolres Bojonegoro, Kompol David Manurung saat konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro (9/11) menjelaskan,
dari penyidikan hasil gelar perkara, 13 orang yang di amankan merupakan pengedar narkoba.
“Dan masih kita kembangkan ke pelaku lainnya,” jelasnya.
Sedangkan, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka adalah, 77,47 gram sabu, 1.233 butir pil karnophen, 1.788 butir pil Y, 1.239 butir pil LL, 14 hand phone, 3 motor, dan uang tunai Rp.321.00 rupiah
”Para pelaku merupakan pemain baru, mereka mendapatkan barang dari luar kota dan diedarkan di Bojonegoro,” imbuhnya.
Akibat perbuatanya, kata David, para pelaku terancam undang-undang nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
“Kami mengimbau masyarkat untuk menginformasikan kepada Polres Bojonegoro apabila mengetahui indikasi peredaran Narkoba jenis apapun, segera melaporkan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban Bojonegoro menjelang Pilkada 2024 ini,” pungkas Wakapolres. (Imm/Red)