Sabtu, Mei 2, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Polda Bali Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polda Bali Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by jurnalis
29 November 2024
in HUKUM, POLRI
Polda Bali Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polda Bali Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Bali, Kabar1news.com –Ditreskrimsus Polda Bali berhasil menangkap seorang laki-laki bernama INM Penyalahgunaan Bahan Bakar Bersubsidi di sebuah lahan kosong di Karangasem Bali pada 21 November 2024.

“Sekitar pukul 07.00 wita di sebuah lahan kosong yang berlokasi di jalan banteng kelurahan padang kerta petugas melihat seorang laki-laki sedang mengeluarkan/menyedot BBM dari sebuah tangki 1 unit mobil Pickup Nopol DK 8554 TF,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimsus AKBP Iqbal Sengaji di Lobby Ditreskrimsus pada, Jumat (29/11/24).

Ia menambahkan, dari tanggan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti, jirigen berkapasitas 30 liter yang telah terisi dengan BBM bersubsidi Pertalite, dan beberapa botol kapasitas 1,5 liter yang telah berisi BBM Pertalite.

Kemudian, puluhan botol plastik kapasitas 1,5 yang nantinya digunakan untuk menampung BBM Pertalite dan BBM Pertelite tersebut akan dijual kembali kepada konsumen dengan harga Rp. 11.300/ liter oleh INM.

“Omset mencapai hingga 5.juta rupiah per Bulan,” katanya.

Ia menuturkan, awalnya pelaku membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Pertamina menggunakan mobil Pickup dengan harga Rp. 10.000 per liter, kemudian BBM Pertalite dimasukkan ke tangki mobil tersebut sebagaimana kendaraan membeli BBM pada umumnya.

Selanjutnya, pelaku mengendarai Pickup tersebut ke TKP dan mengeluarkan BBM dari dalam tangki mobilnya melalui keran dari tangki mobilnya yang sudah di modifikasi, kemudian menampung BBM ke jirigen dan botol yang telah disiapkan di TKP.

“Selanjutnya BBM tersebut dijual kepada konsumen dengan harga Rp.11.300,/liter. Pelaku melakukan kegiatan tersebut sejak bulan mei 2024 dengan keuntungan bersih yang didapat mencapai Rp. 5.000.000,-/bulan,” katanya.

Ia mengatakan, adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku adalah, 1 unit kendaraan Suzuki Pickup warna hitam Nopol DK 8554 TF, dengan tangki BBM yang sudah di modifikasi dengan tambahan keran, BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak150 liter 3 buah jirigen warna biru yang masing-masing berisi BBM 30 liter.

Kemudian, 3 buah galon warna bening yang masing-masing berisi BBM 15 liter 10 buah botol plastik masing-masing berisi BBM 1,5 liter. Beberapa jirigen dan galon air yang masih kosong, termasuk selang panjang 2 mtr, dan Kresek serta Barcode Pertalite milik pelaku untuk membeli BBM subsidi di SPBU.

Atas perbuatan pelaku dipersangkakan dengan
pasal 55 undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

“Setiap orang yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar gas dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah.
dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp.. 60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah),” tutupnya. (*/Red)

Tags: BBMBersubsidiKasusNEWSPenyalahgunaanPolda BaliUngkap

Related Posts

May Day 2026, Polres Tuban Beri Pelayanan Humanis dan Profesional
POLRI

May Day 2026, Polres Tuban Beri Pelayanan Humanis dan Profesional

2 Mei 2026
Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026
KRIMINAL

Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026

30 April 2026
Polres Tuban Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Libatkan Elemen Masyarakat
POLRI

Polres Tuban Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Libatkan Elemen Masyarakat

30 April 2026
Polres Bojonegoro Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Keberangkatan CJH
Daerah

Polres Bojonegoro Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Keberangkatan CJH

29 April 2026
Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Abaikan Fakta Sidang BKKD Padangan Bojonegoro
HUKUM

Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Abaikan Fakta Sidang BKKD Padangan Bojonegoro

29 April 2026
Kasus Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Naik ke Penyidikan Kejati Bali
HUKUM

Kasus Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Naik ke Penyidikan Kejati Bali

23 April 2026
Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah
HUKUM

Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah

14 April 2026
Sidang Korupsi BKKD Padangan Bojonegoro, Ahli Sebut Perlu Bukti Kausal yang Kuat
HUKUM

Sidang Korupsi BKKD Padangan Bojonegoro, Ahli Sebut Perlu Bukti Kausal yang Kuat

9 April 2026
Polres Tuban Raih 2 Penghargaan Bergengsi Tingkat Polda Jatim
POLRI

Polres Tuban Raih 2 Penghargaan Bergengsi Tingkat Polda Jatim

9 April 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Ramadhan 2026 :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Ramadhan:

Spesial Corner : Fai Food – Cerme Gresik.

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.