Polda Bali Berhasil Tangkap Pelaku Penembakan WNA Australia di Vila Casa Santisya 1 Badung
Bali, Kabar1News.com –Tiga orang tersangka diduga pelaku penembakan terhadap dua orang WNA asal Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu Kabupaten Badung, Bali berhasil ditangkap Kepolisian Daerah( Kapolda) Bali.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam keterangan pers di Polres Badung, Bali, 18 Juni 2025 mengatakan, ketiga tersangka penembakan tersebut disebut diduga sebagai pelaku penembakan yang menyebabkan satu dari dua korban meninggal dunia.
“Kami yakin ketiganya adalah pelaku, mereka eksekutor, ketiganya sudah menjadi tersangka, WNA Australia sesuai paspor,” ujarnya.
Adapun ketiga pelaku masing-masing berinisial, JDf , PMT, dan MC. Ketiganya ditetapkan tersangka berdasarkan barang bukti hasil keterangan yang di dikumpulkan penyidik.
“Saat ini pelaku sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Mako Polres Badung,” tandas Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Ia mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan keterangan para saksi serta barang bukti termasuk memeriksa rekaman CCTV di seputaran TKP.
“Tim Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri dan NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi,” katanya.
Dari hasil koordinasi dan penyelidikan tersebut, satu pelaku inisial JDF berhasil di bekuk di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri, sementara dua pelaku inisial PMT dan MC berhasil di bekuk di luar negeri.
“Langsung diterbangkan dan tiba di Bali pada 17 juni tadi malam,” ungkap Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Setelah melakukan aksinya, ketiga pelaku penembakan sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor, lanjut berganti mobil fortuner dan Suzuki XL-7 menuju Jakarta untuk selanjutnya kabur ke luar negeri melalui bandara soekarno hatta.
Dari hasil penelusuran, mobil fortuner diamankan petugas di wilayah tabanan Bali (ditinggalkan pelaku) dan XL-7 diamankan petugas di wilayah bungurasih sidoarjo Jatim (ditinggalkan pelaku).
Untuk barang bukti diamankan Mobil Fortuner warna putih, Suzuki XL-7 putih, sepeda motor, beberapa butir peluru utuh maupun selongsong peluru termasuk rekanan CCTV di sekitar TKP, serta BB pendukung lainnya.
Saat ini, penyidik sedang mendalami peran masing-masing dan pengembangannya yg di kaitkan dengan barang bukti di tkp dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk motif para tersangka masih didalami dan penyidikan lebih lanjut, karena ini baru awal dari pemeriksaan mohon bersabar nanti kita akan sampaikan kembali, terimakasih tutup Kapolda Bali,” tutupnya. (*/D)






















