Pleno Terbuka, KPU Sidoarjo Tetapkan Subandi-Mimik Paslon Terpilih 2025-2029.
SIDOARJO, Kabar1News.com – KPUD Sidoarjo menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dalam Pilkada 2024 Subandi – Mimik berlangsung di Aula KPU Sidoarjo Jl. Raya Cemeng Kalang, Kamis (9/1/2025) siang.
Rapat pleno terbuka dihadiri oleh Bupati dan wakil Bupati terpilih Subandi – Mimik, partai politik peserta pemilu, Bawaslu, Forkopimda, Dinas dan instansi terkait, tokoh masyarakat dan media massa.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Sidoarjo secara resmi menetapkan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 559.878 suara atau 58, 09% yang ditandatangani oleh Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim.
Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim mengatakan dalam sambutannya bahwa rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari tahapan proses demokrasi yang dilakukan bukan semata-mata karena pergantian kepala daerah tetapi kepercayaan masyarakat yang ditujukan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.
” Semoga dengan terpilihnya pasangan bupati dan wakil bupati terpilih bisa memimpin Sidoarjo ke arah yang lebih baik dan dukungan masyarakat Sidoarjo ” tutur Fauzan.
Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak Tahun 2024.
Subandi-Mimik sebagai bupati terpilih mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang diberikan sebagai wujud tanggung jawab besar dalam pembangunan Sidoarjo yang lebih baik.
“Kami ingin menciptakan pemerintahan yang transparan menerima aspirasi di mana masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan keputusan dalam setiap langkah dan melihat langsung hasil kerja kami, serta berkolaborasi dalam pembangunan Sidoarjo yang lebih maju dan sejahtera,” Pungkas Subandi.(Pambayun)