Senin, Juli 14, 2025
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Meresahkan! Predator Anak Dibawah Umur Berhasil Diringkus Polisi

Meresahkan! Predator Anak Dibawah Umur Berhasil Diringkus Polisi

by jurnalis
17 Desember 2024
in KRIMINAL, POLRI
Meresahkan! Predator Anak Dibawah Umur Berhasil Diringkus Polisi

Kasatreskrim AKP Fahmi Amarullah, S.I.K, M.Si saat menginterogasi tersangka Rahmat Hidayat. [foto.Pambayun/Kabar1News]

Meresahkan! Predator Anak Dibawah Umur Berhasil Diringkus Polisi.

 

SIDOARJO, Kabar1News.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus inisial RH (47) predator anak perempuan dibawah umur yang akhir – akhir ini meresahkan masyarakat. Tersangka RH telah memperdayai dan menyetubuhi 2 anak perempuan serta mencabuli 8 anak perempuan yang berumur 7 hingga 15 tahun. Kasus berhasil diungkap oleh Satreskrim dalam Pers Rilis, Selasa (17/12) siang.

Kasatreskrim AKP Fahmi Amarullah, S.I.K, M. Si mengungkapkan, RH (tersangka) pencabulan anak ini dalam melakukan modusnya dengan cara mengintai korbannya terlebih dahulu.
“Si tersangka RH ini dalam melancarkan aksinya dengan cara mengintai dimana korban bersekolah, kemudian tersangka RH menyewa kos yang berdekatan dengan sekolah korban bahkan pelaku tidak pernah membayar biaya kos karena setelah melakukan aksinya tempat kos tersebut ditinggalkan,” ungkap Fahmi.

Fahmi menjelaskan, tersangka RH mendatangi sekolah korban dengan mengaku disuruh oleh orangtua korban untuk menjemput korban kepada guru, setelah pelaku berhasil kemudian korban dibawa ke tempat kos tersangka RH dengan dalih akan mengambil uang dulu. Tapi setelah sampai di tempat kos pelaku menyuruh korban membuka baju kalau tidak mau menuruti kemauan pelaku diancam akan dibunuh, apa daya korban masih anak-anak dengan polosnya dan takut, terpaksa menuruti nafsu bejat tersangka RH.

“Tersangka RH berasal dari Surabaya yang tidak mempunyai pekerjaan tetap alias serabutan dan kebanyakan korban dari tersangka RH tinggal dan bersekolah di Sidoarjo”, tambah Fahmi.

“Motif tersangka RH melakukan pencabulan karena nafsu tak terbendung akibat sudah lama tidak berhubungan badan setelah bercerai dengan istri,” ungkap Fahmi.

Fahmi berpesan, agar tidak terjadi hal -hal yang tidak diinginkan diharapkan para orangtua memberi nasehat kepada anak-anak agar lebih berhati-hati dengan orang yang tidak dikenal. “Dan diusahakan tepat waktu ketika menjemput anak pulang sekolah,” pesan Fahmi.

Karena ulahnya, RH dijerat ancaman hukuman 15 tahun penjara sesuai diatur dalam Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.(Pambayun)

Tags: Anak Dibawah UmurBerhasil DiringkusMeresahkan!NEWSPolisiPredator

Related Posts

Polisi Sidoarjo Patroli Kamtibmas Akhir Pekan dan Tempat Ibadah
Daerah

Polisi Sidoarjo Patroli Kamtibmas Akhir Pekan dan Tempat Ibadah

13 Juli 2025
Polres Bojonegoro Tanam Jagung di Lahan Perhutanan Sosial
POLRI

Polres Bojonegoro Tanam Jagung di Lahan Perhutanan Sosial

10 Juli 2025
Polda Bali Berhasil Ungkap Tindak Pidana Perlindungan Data Pribadi
HUKUM

Polda Bali Berhasil Ungkap Tindak Pidana Perlindungan Data Pribadi

9 Juli 2025
Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan Jelang Pengesahan Warga Baru PSHT
POLRI

Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan Jelang Pengesahan Warga Baru PSHT

7 Juli 2025
Menteri PANRB Kunjungi Polresta Sidoarjo, Matangkan 10 Direktorat PPA dan Perdagangan Orang di Tingkat Polda
Daerah

Menteri PANRB Kunjungi Polresta Sidoarjo, Matangkan 10 Direktorat PPA dan Perdagangan Orang di Tingkat Polda

3 Juli 2025
Oknum Mengaku Wartawan Dilaporkan ke Polda Bali Atas Enam Dugaan Tindak Pidana
HUKUM

Oknum Mengaku Wartawan Dilaporkan ke Polda Bali Atas Enam Dugaan Tindak Pidana

3 Juli 2025
Kado Hari Bhayangkara Ke-79, Ratusan Anggota Polresta Sidoarjo Naik Pangkat
Daerah

Kado Hari Bhayangkara Ke-79, Ratusan Anggota Polresta Sidoarjo Naik Pangkat

1 Juli 2025
Tasyakuran Hari Bhayangkara di Sumberrejo Berlangsung Sederhana
POLRI

Tasyakuran Hari Bhayangkara di Sumberrejo Berlangsung Sederhana

1 Juli 2025
Forkopimda Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolres Bojonegoro 
Birokrasi

Forkopimda Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolres Bojonegoro 

1 Juli 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

Ucapan DPRD Kabupaten Sidoarjo

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.