KPU Bali Gelar Tanam Pohon Serentak se-Bali.
Bali, Kabar1news.com – Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Bali melakukan penanaman Pohon Serentak seluruh Bali sebagai wujud kepedulian lingkungan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Diketahui, kegiatan penanaman pohon ini disiarkan secara langsung dari masing-masing lokasi penanaman, dan di hadiri pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam pilkada serentak 2024.
Komisioner KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan, dalam kesempatan tersebut, mengatakan proses penanaman pohon tersebut melibatkan Perguruan tinggi anak anak SMA serta masyarakat terutama parah pemilih.
“Karena kami ibaratkan, proses penanaman pohon ini seperti kita menanam proses Demokrasi, karena dari kita oleh kita, jadi apa yang kita tanam hari ini sebagai pohon Demokrasi,” ujarnya di kantor kpu Bali pada, Kamis (7/11/24).
Ia mengatakan, bibit pohon yang ditanam hari ini juga didistribusikan ke sejumlah kampus dan sekolah yang ada di Denpasar.
“Kami sudah memenuhi sekitar 30 persen dari target yang kami canangkan, dan selebihnya kami mengajak masyarakat turut serta melakukan penanaman pohon di rumah masing-masing,” kata John Darmawan, Kamis, 7 November 2024.
John menyebut, bibit pohon yang ditanam jadi cikal bakal bakal demokrasi yang akan terus tumbuh jika dirawat dengan baik.
Pihaknya tidak menentukan jenis pohon yang ditanam. Tapi, KPU Provinsi Bali menyediakan bibit pohon jenis bunga cempaka, bibit pohon sawo, dan sirsak.
Selain itu, dirinya berharap, pohon yang ditanam akan tumbuh besar dalam lima tahun ke depan. “Jenis-jenis pohon bunga yang kami sediakan bisa dipakai untuk persembahyangan,” tutur John.
Sementara, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengungkap soal kerusakan lingkungan yang terjadi. Menurutnya, kondisi itu harus dipulihkan lagi dengan gerakan menanam pohon.
“Utamanya surat suara yang kita gunakan itu berasal dari pohon. Maka dari itu, kita kembalikan apa yang kita ambil dari alam,” kata Lidartawan.
Gerakan menanam pohon yang dimulai dari provinsi Bali telah diadopsi menjadi program nasional dalam Pilpres 2024. Lidartawan menambahkan, gerakan penghijauan merupakan kepedulian KPU untuk masyarakat.
Dalam Pilkada Serentak 2024, KPU Provinsi Bali menetapkan dua target yakni, partisipasi pemilih minimal 75% dan tidak ada sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
“Target itu hanya bisa kita lakukan dengan bekerja sama,” tutup Lidartawan. (*/D)