Jumat, Oktober 9, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Jawab Pandangan Fraksi, Bupati Wahono: Dana CSR Perusahaan Harus Fokus Berdayakan UMKM

Jawab Pandangan Fraksi, Bupati Wahono: Dana CSR Perusahaan Harus Fokus Berdayakan UMKM

by jurnalis
6 Oktober 2026
in Pemerintah
Jawab Pandangan Fraksi, Bupati Wahono: Dana CSR Perusahaan Harus Fokus Berdayakan UMKM

Jawab Pandangan Fraksi, Bupati Wahono: Dana CSR Perusahaan Harus Fokus Berdayakan UMKM

BOJONEGORO, Kabar1News.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Senin (5/10/2026).

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan sejumlah regulasi daerah.

Dalam agenda tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan tanggapan pemerintah daerah atas berbagai pandangan, saran, serta masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Lima Raperda yang dibahas mencakup perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Selanjutnya, Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten.

Dalam jawabannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan apresiasi terhadap berbagai pandangan yang diberikan DPRD.

Menurutnya, saran dan masukan dari setiap fraksi menjadi bagian penting untuk mempertajam sekaligus menyempurnakan substansi lima Raperda sebelum memasuki pembahasan pada tahapan berikutnya.

Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah Raperda perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Pemkab Bojonegoro menilai tanggung jawab sosial perusahaan perlu diarahkan lebih kuat untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pemanfaatannya dapat difokuskan pada penguatan usaha mikro, usaha kecil dan koperasi.

Langkah tersebut mencakup peningkatan kapasitas dan keterampilan pelaku usaha, penguatan kemandirian, perluasan akses pembiayaan dan pasar, hingga mendorong inovasi serta digitalisasi usaha.

Selain itu, dukungan terhadap penyediaan sarana dan prasarana usaha juga dinilai penting agar program tanggung jawab sosial perusahaan tidak berhenti pada bantuan, tetapi mampu memberikan dampak yang lebih berkelanjutan bagi perekonomian masyarakat.

Pemkab Bojonegoro juga menegaskan akan menindaklanjuti berbagai masukan DPRD, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat serta penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Dalam penyempurnaan regulasi tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya aturan yang profesional, jelas dalam penerapannya, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta tetap sejalan dengan kebutuhan keamanan dan ketertiban daerah.

Seluruh pandangan fraksi, lanjut pemerintah daerah, akan menjadi bahan dalam pembahasan bersama DPRD.

Proses tersebut diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Bojonegoro.

Pembahasan lima Raperda ini selanjutnya akan mengikuti tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, Pemkab Bojonegoro berharap lima rancangan regulasi tersebut dapat menghasilkan kebijakan daerah yang lebih tepat sasaran, adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan Kabupaten Bojonegoro. (Prokopim/Red)

Tags: BojonegoroBupati WahonoDana CSR PerusahaanDPRD BojonegoroHarus Fokus Berdayakan UMKMJawab Pandangan FraksiNEWS

Related Posts

Bupati Wahono Targetkan RSUD Sumberrejo Jadi Center of Excellence dan Rujukan Regional
KESEHATAN

Bupati Wahono Targetkan RSUD Sumberrejo Jadi Center of Excellence dan Rujukan Regional

7 Oktober 2026
KJL Pertanyakan Akses Komunikasi Kepala DKPP Lamongan dengan Insan Pers
Berita

KJL Pertanyakan Akses Komunikasi Kepala DKPP Lamongan dengan Insan Pers

4 Oktober 2026
BPK RI Dorong Penguatan Tata Kelola Dana Desa di Lamongan
Pemerintah

BPK RI Dorong Penguatan Tata Kelola Dana Desa di Lamongan

25 September 2026
Bupati Tuban Luncurkan Transformasi e-Monev: 224 Masalah Dipecah Jadi 31 Tematik, OPD Diminta Kolaborasi
Birokrasi

Bupati Tuban Luncurkan Transformasi e-Monev: 224 Masalah Dipecah Jadi 31 Tematik, OPD Diminta Kolaborasi

15 September 2026
Konsumsi Ikan Bojonegoro Masih 18,9 Kg, Pemkab Genjot Gemarikan di Sekolah Sejak Dini
KESEHATAN

Konsumsi Ikan Bojonegoro Masih 18,9 Kg, Pemkab Genjot Gemarikan di Sekolah Sejak Dini

12 September 2026
Atasi Kekeringan, Pemkab Bojonegoro Pasang Toren 5.300 Liter di Desa Nganti Ngraho
Berita

Atasi Kekeringan, Pemkab Bojonegoro Pasang Toren 5.300 Liter di Desa Nganti Ngraho

8 September 2026
Pemkab Dukung Survei Seismik 2D Lamturo, Upaya Cari Cadangan Migas Baru di Bojonegoro
Birokrasi

Pemkab Dukung Survei Seismik 2D Lamturo, Upaya Cari Cadangan Migas Baru di Bojonegoro

29 Agustus 2026
Pendaftar BPD Karang Masih Jabat Ketua LPM, Panitia Disorot Soal Verifikasi Administrasi
Berita

Pendaftar BPD Karang Masih Jabat Ketua LPM, Panitia Disorot Soal Verifikasi Administrasi

23 Agustus 2026
Masyarakat Bisa Adukan Masalah MBG ke BGN, Ini Kanal Resminya
Berita

Masyarakat Bisa Adukan Masalah MBG ke BGN, Ini Kanal Resminya

23 Agustus 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.