Senin, September 28, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » BPK RI Dorong Penguatan Tata Kelola Dana Desa di Lamongan

BPK RI Dorong Penguatan Tata Kelola Dana Desa di Lamongan

by jurnalis
25 September 2026
in Pemerintah
BPK RI Dorong Penguatan Tata Kelola Dana Desa di Lamongan

BPK RI Dorong Penguatan Tata Kelola Dana Desa di Lamongan

LAMONGAN, Kabar1News.com – Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Lamongan mendapat perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut menekankan pentingnya transparansi, pengawasan, serta akuntabilitas agar anggaran desa digunakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang berlangsung di Aula Gajah Mada, Pemkab Lamongan, Jumat (25/9/2026).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh BPK RI bersama Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman sekaligus tata kelola dalam penggunaan Dana Desa.

Dalam pemaparannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Chandra Djaisin, menjelaskan sejumlah fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026. Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Beberapa fokus penggunaan Dana Desa antara lain bantuan langsung tunai desa, penanggulangan bencana, sektor kesehatan dan penurunan stunting, Koperasi Desa Merah Putih, padat karya tunai desa, ketahanan pangan, infrastruktur digital dan teknologi, serta pelaksanaan musyawarah desa dan partisipasi masyarakat.

Dana Desa juga dimungkinkan untuk mendukung sektor prioritas lainnya, termasuk pengembangan potensi dan keunggulan yang dimiliki masing-masing desa.

Yuan mengingatkan bahwa fleksibilitas dalam penggunaan anggaran harus berjalan beriringan dengan sistem pengawasan yang memadai. Salah satu ketentuannya, Dana Desa dapat dialokasikan untuk operasional pemerintah desa maksimal 3 persen dari pagu Dana Desa, di luar ketentuan yang berkaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih.

“Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional pemerintah desa paling banyak tiga persen dari pagu Dana Desa, selain untuk Koperasi Desa Merah Putih setiap desa,” jelasnya.

Menurut Yuan, pengawasan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap penggunaan Dana Desa tetap berada pada jalur peruntukannya. Pengelolaan yang transparan dan akuntabel diperlukan karena anggaran tersebut bersumber dari APBN dan harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Di sisi lain, Bupati Lamongan menyambut baik pelaksanaan sosialisasi yang digelar BPK RI tersebut. Kegiatan itu juga dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI Thoriq Majiddanor.

Bupati menilai sosialisasi tersebut dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman pemerintah desa sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam membangun tata kelola anggaran desa yang lebih baik.

“Ini menjadi wawasan sekaligus mempertegas komitmen Lamongan agar akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa semakin baik dan transparan,” ujar Yurohnur, Bupati Lamongan.

Seiring semakin besarnya kewenangan yang dimiliki desa, tuntutan terhadap tertib administrasi dan pengelolaan anggaran juga semakin tinggi.

Pada 2026, dari total 462 desa di Kabupaten Lamongan, sebanyak 304 desa telah berstatus mandiri, sementara 158 desa berstatus maju. Tidak terdapat lagi desa yang masuk kategori berkembang.

Kondisi tersebut, menurut Bupati, menunjukkan adanya peningkatan kapasitas desa. Namun, peningkatan tersebut perlu diiringi penguatan tata kelola pemerintahan, terutama dalam aspek pengelolaan keuangan desa.

Adapun pada 2026, pagu alokasi Dana Desa Kabupaten Lamongan mencapai Rp146.631.158.000. Nilai tersebut tercatat mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan alokasi Dana Desa dalam dua tahun sebelumnya. (Red)

Tags: BPK RIDana DesaDorong Penguatan Tata KelolaLamonganNEWS

Related Posts

Bupati Tuban Luncurkan Transformasi e-Monev: 224 Masalah Dipecah Jadi 31 Tematik, OPD Diminta Kolaborasi
Birokrasi

Bupati Tuban Luncurkan Transformasi e-Monev: 224 Masalah Dipecah Jadi 31 Tematik, OPD Diminta Kolaborasi

15 September 2026
Konsumsi Ikan Bojonegoro Masih 18,9 Kg, Pemkab Genjot Gemarikan di Sekolah Sejak Dini
KESEHATAN

Konsumsi Ikan Bojonegoro Masih 18,9 Kg, Pemkab Genjot Gemarikan di Sekolah Sejak Dini

12 September 2026
Atasi Kekeringan, Pemkab Bojonegoro Pasang Toren 5.300 Liter di Desa Nganti Ngraho
Berita

Atasi Kekeringan, Pemkab Bojonegoro Pasang Toren 5.300 Liter di Desa Nganti Ngraho

8 September 2026
Pemkab Dukung Survei Seismik 2D Lamturo, Upaya Cari Cadangan Migas Baru di Bojonegoro
Birokrasi

Pemkab Dukung Survei Seismik 2D Lamturo, Upaya Cari Cadangan Migas Baru di Bojonegoro

29 Agustus 2026
Pendaftar BPD Karang Masih Jabat Ketua LPM, Panitia Disorot Soal Verifikasi Administrasi
Berita

Pendaftar BPD Karang Masih Jabat Ketua LPM, Panitia Disorot Soal Verifikasi Administrasi

23 Agustus 2026
Masyarakat Bisa Adukan Masalah MBG ke BGN, Ini Kanal Resminya
Berita

Masyarakat Bisa Adukan Masalah MBG ke BGN, Ini Kanal Resminya

23 Agustus 2026
SPPG 1 Babat Diduga Belum Gandeng BUMDes Plaosan dalam Pengadaan Bahan Baku MBG
Daerah

SPPG 1 Babat Diduga Belum Gandeng BUMDes Plaosan dalam Pengadaan Bahan Baku MBG

15 Agustus 2026
Waduk Rawa Sekaran Diduga Dijarah, NGO JALAK Adukan ke Presiden Prabowo
Berita

Waduk Rawa Sekaran Diduga Dijarah, NGO JALAK Adukan ke Presiden Prabowo

8 Agustus 2026
Kejari Lamongan Resmi Terima Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok
Daerah

Kejari Lamongan Resmi Terima Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok

6 Agustus 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.