Selasa, Juni 2, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Imigrasi Singaraja Pulangkan WNA Asal Norwegia

Imigrasi Singaraja Pulangkan WNA Asal Norwegia

by jurnalis
24 Februari 2025
in HUKUM, Kementerian
Imigrasi Singaraja Pulangkan WNA Asal Norwegia

Imigrasi Singaraja Pulangkan WNA Asal Norwegia.

Bali, Kabar1news.com – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Norwegia berinisial BG (Lk/41) dideportasi Imigrasi Singaraja.

BG dideportasi, lantaran melakukan pendakian di Gunung Agung tanpa didampingi pemandu. WNA tersebut diamankan oleh petugas penindakan keimigrasian Imigrasi Singaraja berdasarkan laporan dari otoritas setempat.

“Segera setelah laporan diterima, kami langsung menerjunkan tim ke lokasi dan mengamankan WNA yang bersangkutan, untuk diperiksa lebih lanjut di kantor,” ujar Kakanim atau Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan, Senin, 24 Pebruari 2025.

Pengelola setempat telah memberikan himbauan kepada WNA yang bersangkutan, untuk tidak mendaki tanpa didampingi oleh pemandu. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian ke Gunung Agung Pada Kondisi Cuaca Ekstrem. Dengan melakukan pendakian Gunung Agung tanpa didampingi pemandu lokal.

“Namun, yang bersangkutan melakukan upaya untuk mengelabui petugas setempat. Bahkan, WNA tersebut sempat mendokumentasikan spanduk larangan, tetapi tetap mengabaikan,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan, diketahui BG masuk ke Indonesia pada tanggal 2 Februari 2025 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

“Yang bersangkutan merupakan pemegang visa kunjungan saat kedatangan (VOA) yang berlaku hingga 3 Maret 2025. Terhadap yang bersangkutan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan,” paparnya.

Untuk diketahui, deportasi dilakukan pada tanggal 20 Februari 2025 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Air Asia X Berhad nomor penerbangan D7799 dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia yang didampingi ketat oleh tim penindakan keimigrasian Imigrasi Singaraja.

Sejak diterbitkan Surat Edaran Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, telah dilakukan pemasangan baliho himbauan di Kawasan Pendakian Gunung Agung.

Imbauan ini harus dipatuhi dan ditaati oleh pendaki yang hendak mendaki. Hal ini sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan akibat mendaki tanpa pemandu.

“Pendeportasian dan penangkalan terhadap WNA yang tidak mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi Singaraja dalam penegakan hukum keimigrasian,” tutupnya. (*/Red).

Tags: Imigrasi SingarajaNEWSNorwegiaPulangkan WNA

Related Posts

Pengadilan Oelamasi Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Petani Holtikultura
HUKUM

Pengadilan Oelamasi Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Petani Holtikultura

1 Juni 2026
Kejati Bali Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Kredit BRI Kreneng
HUKUM

Kejati Bali Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Kredit BRI Kreneng

19 Mei 2026
Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi Minta Aparat di Badung Tegas
Birokrasi

Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi Minta Aparat di Badung Tegas

18 Mei 2026
YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari
HUKUM

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari

8 Mei 2026
Lapas Bojonegoro Deklarasi Bersih HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan
Kementerian

Lapas Bojonegoro Deklarasi Bersih HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan

8 Mei 2026
Lapas Lamongan Gandeng APH Gelar Razia dan Tes Urine
Kementerian

Lapas Lamongan Ikrar Pemasyarakatan, Perangi Narkoba dan HP Ilegal serta Penipuan

8 Mei 2026
Lapas Lamongan Ikrar Pemasyarakatan, Perangi Narkoba dan HP Ilegal serta Penipuan
Kementerian

Lapas Lamongan Gandeng APH Gelar Razia dan Tes Urine

8 Mei 2026
Imigrasi Ngurah Rai Bali Komitmen Tingkatkan Layanan Publik
Kementerian

Imigrasi Ngurah Rai Bali Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

7 Mei 2026
Patroli Keimigrasian Dharma Dewata, Kanwil Imigrasi Bali Berhasil Amankan 62 WNA
Kementerian

Patroli Keimigrasian Dharma Dewata, Kanwil Imigrasi Bali Berhasil Amankan 62 WNA

5 Mei 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.