Minggu, Mei 3, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Fraksi PKB Dukung Penuh Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Fraksi PKB Dukung Penuh Raperda Kawasan Tanpa Rokok

by jurnalis
24 Oktober 2025
in Parlemen
Fraksi PKB Dukung Penuh Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Jubir Fraksi FKB, Siti Fatmawati menyampaikan pandangan terkait Raperda KTR saat Paripurna DPRD Bojonegoro (24/10). [Foto.Imm/Kabar1News].

Fraksi PKB Dukung Penuh Raperda Kawasan Tanpa Rokok

 

Bojonegoro , Kabar1News.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bojonegoro dukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Saat rapat paripurna DPRD Bojonegoro pada Jumat (24/10/2025), juru bicara Fraksi PKB, Siti Fatmawati menyampaikan, merokok masih menjadi masalah serius yang berdampak luas terhadap kesehatan dan lingkungan, sehingga perlu langkah-langkah penanggulangan yang konsisten dan terukur melalui kebijakan daerah.

Ia juga menegaskan, kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara, sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Karena itu, negara wajib hadir untuk melindungi setiap individu dari ancaman lingkungan tidak sehat, termasuk dari paparan asap rokok.

“Setiap warga berhak atas lingkungan yang sehat, Pemerintah daerah wajib memastikan hak ini terlindungi melalui regulasi yang berpihak pada kesehatan masyarakat,” tegas Fatmawati.

Menurutnya, kebiasaan merokok bukan hanya mempengaruhi perokok aktif, tetapi juga mengancam kesehatan orang-orang di sekitarnya. Dampaknya tidak hanya pada tubuh, tetapi juga terhadap kualitas udara dan kebersihan lingkungan.

Poin penting dalam pandangan Fraksi PKB adalah pernyataan tegas terkait anggapan bahwa merokok adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM). Menurut Fatmawati, anggapan tersebut merupakan kesalahpahaman besar.

“Merokok bukanlah hak asasi manusia. HAM itu adalah relasi antara warga negara dan pemerintah mencakup hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Merokok tidak termasuk di dalamnya,” tandasnya.

Menurut penilaian Fraksi PKB, merokok adalah pilihan pribadi yang membawa konsekuensi. Maka dari itu, setiap individu yang memilih untuk merokok harus menghormati hak orang lain untuk hidup dalam lingkungan bebas asap.

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang menghadirkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok.

Menurut Fraksi PKB, Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk nyata perlindungan pemerintah terhadap kesehatan masyarakat dan sebagai langkah strategis menciptakan lingkungan yang lebih sehat, produktif, dan nyaman.

“Raperda ini bukan hanya mengatur larangan merokok di tempat tertentu, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab moral pemerintah dalam melindungi hak masyarakat atas udara bersih dan kehidupan yang sehat,” ungkapnya.

Fraksi PKB juga menekankan pentingnya penegakan KTR diberbagai ruang publik. Beberapa lokasi yang perlu ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok antara lain, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan ruang publik lainnya.

Menurut PKB, keberhasilan implementasi KTR tidak hanya bergantung pada aturan tertulis, tetapi juga pada komitmen pimpinan lembaga, pengelola fasilitas publik, dan kesadaran masyarakat.

“Penerapan KTR adalah kewajiban moral dan sosial kita semua. Ini bukan hanya soal larangan, tapi soal tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Selanjutnya, Fraksi PKB menyatakan sepakat agar Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dibahas lebih lanjut sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Bojonegoro.

Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang kuat, terukur, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan serta tujuan pembangunan daerah yang menyehatkan masyarakat dan lingkungan.

Fraksi PKB berharap, pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok menjadi momentum penting untuk mewujudkan Bojonegoro sebagai kabupaten yang lebih sehat, produktif, dan ramah lingkungan. (Imm/Red)

Tags: Dukung PenuhFraksi PKBKawasan Tanpa RokokNEWSRaperda

Related Posts

Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasi Penutupan Sementara Aktivitas PT BTID
Parlemen

Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasi Penutupan Sementara Aktivitas PT BTID

23 April 2026
Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Kejanggalan Dokumen Tukar Guling Lahan BTID
Parlemen

Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Kejanggalan Dokumen Tukar Guling Lahan BTID

22 April 2026
Komisi A DPRD Bojonegoro Mediasi Sengketa Tanah di Belun
Parlemen

Komisi A DPRD Bojonegoro Mediasi Sengketa Tanah di Belun

22 April 2026
Komisi A DPRD Bojonegoro Fasilitasi Sengketa Lahan SDN Trenggulunan
Parlemen

Komisi A DPRD Bojonegoro Fasilitasi Sengketa Lahan SDN Trenggulunan

22 April 2026
Komisi B DPRD Bojonegoro Pastikan KDKMP Jadi Penggerak Ekonomi yang Akuntabel
Parlemen

Komisi B DPRD Bojonegoro Pastikan KDKMP Jadi Penggerak Ekonomi yang Akuntabel

21 April 2026
Ketua Pansus DPRD Bali Minta Pihak BPN Ukur Ulang Kawasan Mangrove Denpasar dan Badung
Parlemen

Ketua Pansus DPRD Bali Minta Pihak BPN Ukur Ulang Kawasan Mangrove Denpasar dan Badung

20 April 2026
Pansus II DPRD Bojonegoro Bersama Eksekutif Bahas RIPPARDA 2026-2030
Birokrasi

Pansus II DPRD Bojonegoro Bersama Eksekutif Bahas RIPPARDA 2026-2030

3 April 2026
Ketua DPRD Bojonegoro: Optimalkan Armada Baru KDKMP
Daerah

Ketua DPRD Bojonegoro: Optimalkan Armada Baru KDKMP

30 Maret 2026
Komisi 3 DPR RI Pertanyakan Penggerebekan Narkoba di NS Bali
HUKUM

Komisi 3 DPR RI Pertanyakan Penggerebekan Narkoba di NS Bali

28 Maret 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.