Kamis, Juli 23, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » DPRD Bojonegoro Tetapkan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Ini Alasannya

DPRD Bojonegoro Tetapkan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Ini Alasannya

by jurnalis
22 Mei 2025
in Parlemen
DPRD Bojonegoro Tetapkan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Ini Alasannya

DPRD Bojonegoro Tetapkan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Ini Alasannya

 

Bojonegoro, Kabar1news.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani disetujui dan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (21/5/2025).

Dari hasil pembahasan, Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) II, Siti Fatmawati, S.E., menyampaikan, atas kesempatan dan dukungan yang diberikan oleh pimpinan dan anggota selama proses pembahasan Ranperda ini, ia menyampaikan terimakasih.

Dengan mengacu pada berbagai peraturan yang relevan, termasuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Perda ini disusun.

Lanjut dia, berbagai catatan penting yang menjadi acuan DPRD Bojonegoro, diantaranya;

1. Pertanian dalam arti luas mencakup pertanian, hortikultura, peternakan, dan perikanan demi mewujudkan swasembada pangan.

2. SDM pertanian perlu dibina dan diberdayakan bukan hanya disuluh, tapi diajak berinovasi dan kreatif, termasuk pemanfaatan pupuk organik hasil kotoran ternak.

3. Ketersediaan air dan perlindungan petani menjadi perhatian utama, termasuk penyediaan asuransi pertanian dan peternakan.

4. Pengawasan berbasis masyarakat melalui kelompok tani, gapoktan, atau masyarakat umum.

5. Regenerasi petani harus menjadi prioritas agar anak muda tertarik dan terlibat aktif dalam dunia pertanian masa depan.

Siti Fatmawati menegaskan, petani adalah tulang punggung negara. Oleh karena itu, Perda ini menjadi langkah nyata dalam memastikan petani mendapatkan perlindungan dan dukungan maksimal.

Masih dia, Ranperda resmi ditetapkan menjadi Perda Tahun 2025 atas dasar persetujuan mayoritas Fraksi di DPRD Bojonegoro

“Dengan ini kami menyetujui dan merekomendasikan agar Ranperda ini disahkan,” tutup Fatmawati. (*/Red)

Tags: DPRD BojonegoroIni AlasannyaNEWSPemberdayaanPerlindunganPetaniRanperdaTetapkan

Related Posts

Banggar DPRD Bojonegoro Soroti Kenaikan Belanja Rp150 Miliar di APBD 2026
Parlemen

Banggar DPRD Bojonegoro Soroti Kenaikan Belanja Rp150 Miliar di APBD 2026

17 Juli 2026
PAN BNR Setujui LPJ APBD 2025 Bojonegoro, Sampaikan 7 Rekomendasi
Parlemen

PAN BNR Setujui LPJ APBD 2025 Bojonegoro, Sampaikan 7 Rekomendasi

7 Juli 2026
PDI Perjuangan Apresiasi Pendapatan Bojonegoro, Kritik Serapan Belanja
Parlemen

PDI Perjuangan Apresiasi Pendapatan Bojonegoro, Kritik Serapan Belanja

25 Juni 2026
SiLPA Rp2 Triliun Disorot, Bupati Wahono Janji Perbaiki Perencanaan
Birokrasi

SiLPA Rp2 Triliun Disorot, Bupati Wahono Janji Perbaiki Perencanaan

23 Juni 2026
Fraksi Golkar Setujui Raperda APBD 2025 Bojonegoro, Soroti SILPA
Parlemen

Fraksi Golkar Setujui Raperda APBD 2025 Bojonegoro, Soroti SILPA

23 Juni 2026
Gerindra Apresiasi APBD 2025 Bojonegoro Capai Rp6,46 Triliun, Dorong Inovasi PAD
Parlemen

Gerindra Apresiasi APBD 2025 Bojonegoro Capai Rp6,46 Triliun, Dorong Inovasi PAD

22 Juni 2026
PKB Apresiasi Kinerja APBD 2025 Bojonegoro, Ingatkan Jangan Tergantung Dana Pusat
Parlemen

PKB Apresiasi Kinerja APBD 2025 Bojonegoro, Ingatkan Jangan Tergantung Dana Pusat

22 Juni 2026
Ganti Rugi Belum Jelas, Warga Terdampak Bendungan Karangnongko Mengadu ke DPRD
Parlemen

Ganti Rugi Belum Jelas, Warga Terdampak Bendungan Karangnongko Mengadu ke DPRD

12 Juni 2026
Komisi C DPRD Bojonegoro Minta Verval DTSEN Dipercepat
Parlemen

Komisi C DPRD Bojonegoro Minta Verval DTSEN Dipercepat

5 Juni 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.