Sabtu, Juni 6, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » DPRD Bojonegoro Tetapkan 3 Raperda, Bupati Wahono Tekankan Komitmen

DPRD Bojonegoro Tetapkan 3 Raperda, Bupati Wahono Tekankan Komitmen

by jurnalis
6 Maret 2025
in Parlemen
DPRD Bojonegoro Tetapkan 3 Raperda, Bupati Wahono Tekankan Komitmen

DPRD Bojonegoro Tetapkan 3 Raperda, Bupati Wahono Tekankan Komitmen.

 

Bojonegoro, Kabar1News.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdullah Umar pada Rabu (5/3/2025) sore.

Dalam rapat ini, DPRD menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disetujui, yaitu Raperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Bojonegoro, Jalan Veteran, dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, seluruh kepala OPD, camat se-Kabupaten Bojonegoro, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan, Raperda yang telah disahkan bukan sekadar dokumen legislatif, melainkan landasan kebijakan yang harus diimplementasikan dengan baik agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Melalui sambutan ini, saya berharap agar semua pihak, termasuk eksekutif dan legislatif, berkomitmen untuk mengimplementasikan isi Raperda dengan baik,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjalankan regulasi yang telah ditetapkan.

Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat menjadi langkah penting agar mereka memahami dan dapat merasakan manfaat dari peraturan yang telah disahkan.

“Keberhasilan implementasi Raperda ini tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga dukungan dari semua elemen masyarakat,” tambahnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Setyo Wahono menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam merumuskan dan menyetujui Raperda tersebut.

Ia berharap keputusan yang diambil dalam rapat ini dapat menjadi dasar bagi program-program yang mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap semua pihak dapat bersinergi dalam mengimplementasikan Raperda ini, sehingga hasil akhirnya dapat tercapai sesuai dengan harapan bersama,” ajak pria yang baru dilantik pada 20 februari lalu.

Selain penetapan Raperda, rapat paripurna juga dirangkaikan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, yakni Suprapto dari Fraksi Gerindra, yang akan mengemban tugas untuk masa jabatan 2025-2030, ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan. (*/Red)

 

Tags: 3 RaperdaBojonegoroBupatiDPRDKomitmenNEWSTekankanTetapkanWahono

Related Posts

Komisi C DPRD Bojonegoro Minta Verval DTSEN Dipercepat
Parlemen

Komisi C DPRD Bojonegoro Minta Verval DTSEN Dipercepat

5 Juni 2026
Komisi C dan Dinas Pendidikan Bojonegoro Sinkronkan Program Pendidikan 2026
Parlemen

Komisi C dan Dinas Pendidikan Bojonegoro Sinkronkan Program Pendidikan 2026

19 Mei 2026
Ini Pendapat Akhir Wagub Bali Terkait Raperda Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Parlemen

Ini Pendapat Akhir Wagub Bali Terkait Raperda Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah

18 Mei 2026
Polemik Proyek Perumahan di Klampok, Komisi A Minta Pengembang Ambil Langkah Konkret
Parlemen

Polemik Proyek Perumahan di Klampok, Komisi A Minta Pengembang Ambil Langkah Konkret

7 Mei 2026
Komisi B Bareng Dinkes Bojonegoro Bahas Optimalisasi Pengelolaan BLUD
Parlemen

Komisi B Bareng Dinkes Bojonegoro Bahas Optimalisasi Pengelolaan BLUD

5 Mei 2026
Pansus TRAP DPRD Bali Sesalkan Sikap Ketidakhadiran Pihak BTID di RDP
Parlemen

Pansus TRAP DPRD Bali Sesalkan Sikap Ketidakhadiran Pihak BTID di RDP

4 Mei 2026
Komisi B Dorong Disnakkan Bojonegoro Lebih Aktif Dampingi Program Gayatri
Parlemen

Komisi B Dorong Disnakkan Bojonegoro Lebih Aktif Dampingi Program Gayatri

4 Mei 2026
Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasi Penutupan Sementara Aktivitas PT BTID
Parlemen

Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasi Penutupan Sementara Aktivitas PT BTID

23 April 2026
Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Kejanggalan Dokumen Tukar Guling Lahan BTID
Parlemen

Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Kejanggalan Dokumen Tukar Guling Lahan BTID

22 April 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.