PAN BNR Setujui LPJ APBD 2025 Bojonegoro, Sampaikan 7 Rekomendasi
BOJONEGORO, Kabar1News.com – Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (PAN BNR) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda. Pendapat Akhir Fraksi disampaikan juru bicara *Moch. Choirul Anam* dalam Rapat Paripurna, Selasa (7/7/2026).
Meski menyetujui, Fraksi PAN BNR memberi 7 catatan penting. Di antaranya: Bapenda diminta optimalkan PAD tanpa membebani masyarakat, Pemkab terus dorong renegosiasi PI Blok Cepu minimal 51%, dan pelampauan DBH SDA 2025 segera disalurkan ke desa lewat ADD. Fraksi juga mengapresiasi serapan anggaran 2025, meminta intervensi pakan untuk Program GAYATRI melalui APBD dan CSR, mengevaluasi lambatnya perizinan DPMPTSP, serta mengusulkan penggratisan sewa kios Pasar Pariwisata bagi pedagang Pasar Kota.
“Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PAN BNR menerima dan menyetujui Raperda LPJ APBD 2025,” ujar Choirul Anam. Fraksi berharap keputusan ini berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro. (red)




















