Jakarta, kabar1news.com – DPR menentukan pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pada rapat paripurna hari Selasa (18/1). Hal itu dilakukan setelah RUU IKN disetujui pada tingkat pertama di rapat Panitia Khusus IKN.
RUU gagasan Presiden Joko Widodo itu mendapat dukungan dari 8 fraksi dalam pembahasan. Hanya Fraksi PKS yang menyatakan penolakan pada rapat tersebut.
“Saya ingin meminta persetujuan kepada kita semua apakah RUU ini, RUU tentang IKN yang sudah kita bahas dapat kita setujui dan kemudian kita proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan DPR RI untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat 2? Apakah bisa kita setujui?” kata Ketua Pansus IKN Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1) dini hari.
Pembahasan RUU IKN dikebut. Bahkan, Pansus IKN rela menggelar rapat dari Senin (17/1) pukul 11.00 WIB hingga 03.30 WIB pada Selasa (18/1).
Pada pembahasan maraton itu, DPR dan pemerintah membicarakan 40 pasal yang akan masuk dalam RUU IKN. Pasal-pasal itu meliputi pemberian nama Nusantara sebagai Ibu Kota Negara baru yang diusulkan Presiden Joko Widodo, penentuan sistem atau bentuk pemerintahan IKN, hingga pendanaan IKN.
Pihak DPR dipimpin oleh politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Adapun pihak pemerintah diwakili oleh Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Mendagri Tito Karnavian, dan Menkumham Yasonna Laoly.
Setelah disahkan pada tingkat pertama, rancangan undang-undang akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah DPR. Apabila disetujui dalam rapat itu, RUU akan dibawa ke sidang paripurna. Pada sidang paripurna, akan digelar pembahasan tingkat dua dan pengesahan.
Pemerintah menargetkan sebanyak 500 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) kementerian dan lembaga dipindahkan ke kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur pada tahap awal pembangunan periode 2022-2024.
Perpindahan itu seiring dengan pembangunan infrastruktur utama seperti istana kepresidenan, gedung DPR/MPR dan perumahan di tahap awal pembangunan IKN.
“Pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk tahap awal,” tulis keterangan di situs resmi IKN dikutip Selasa (18/1).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berencana merayakan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-79 di kawasan IKN pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Pada periode 2025-2035, akan dilakukan pengembangan fase kota berikutnya seperti pusat inovasi dan ekonomi, dan menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan IKN.
Selain itu, pengembangan sektor-sektor ekonomi prioritas, penerapan sistem insentif untuk sektor-sektor ekonomi prioritas, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan juga akan dilakukan pada periode tersebut.
Tak hanya PNS, pemerintah juga bertahap akan akan memindahkan personel TNI hingga Polri ke IKN baru mulai 2022 hingga 2024. Proses pemindahan para ASN disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan yang akan berjalan secara bertahap di ibu kota baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada Juni 2021 lalu mengatakan sebagian aparatur sipil negara (ASN) di kementerian/lembaga dan instansi pusat sudah pindah secara bertahap ke IKN baru pada tahun 2023.
Target ini diputuskan, agar di tahun 2024 IKN sudah bisa menjalankan struktur pemerintahan dengan sistem smart government.
“Kami ingin target akhir tahun 2023 sebagian ASN kementerian, lembaga dan instansi pusat sudah bertahap pindah ke ibu kota baru,” kata Tjahjo.
Politikus PDIP itu mengatakan pihaknya sudah menyiapkan peta jalan atau roadmap terkait pelaksanaan pemerintahan tersebut. Hanya saja peta jalan itu masih menunggu kepastian keputusan perpindahan ibu kota.
“Kita punya keinginan 17 Agustus 2024, upacara kenegaraan nanti sudah bisa diperingati bersama oleh segenap pejabat dan ASN kementerian, lembaga, instansi pusat di ibu kota baru,” kata dia. (Sumber : CNN Indonesia)