Minggu, Mei 3, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Bupati Wahono Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Bojonegoro

Bupati Wahono Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Bojonegoro

by jurnalis
14 Agustus 2025
in Parlemen
Bupati Wahono Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Bojonegoro

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi di Paripurna DPRD Bojonegoro (14/8). [Foto.Istimewa/*].

Bupati Wahono Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Bojonegoro

BOJONEGORO, Kabar1News.com – Secara resmi Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam pembahasan Nota Penjelasan Bupati terhadap Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah saat Rapat Paripurna pada Kamis (14/8/2025).

Selain itu, Bupati Wahono juga mengapresiasi seluruh anggota dewan yang telah memberi pandangan, saran, masukan, hingga kritik konstruktif terkait rancangan peraturan tersebut.

Ia menegaskan, perubahan ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 bukan sekedar penyesuaian struktur, tetapi bagian dari strategi untuk memperkuat otonomi daerah, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan pelayanan publik.

“Kami berharap hasil pembahasan ini dapat diterapkan menjadi peraturan daerah yang mampu meningkatkan pelayanan secara optimal, memberikan perlindungan, dan menyejahterakan masyarakat Bojonegoro,” ujarnya.

Berikut respon Bupati Bojonegoro terkait pandangan dari seluruh fraksi di DPRD Bojonegoro:

Fraksi PKB – Pemkab mengapresiasi saran agar hasil pembentukan perangkat daerah tetap sesuai landasan hukum dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Daerah.

Fraksi Gerindra – Bupati setuju bahwa perubahan struktur organisasi perangkat daerah akan memengaruhi banyak aspek, sehingga penempatan jabatan harus berbasis kinerja dan melalui proses seleksi yang transparan.

Fraksi PDI Perjuangan – Pemkab siap menindaklanjuti saran agar proses perubahan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan terperinci.

Fraksi Partai Golkar – Bupati menekankan pentingnya BRIDA memiliki potensi unggulan daerah dan menjawab tantangan masa depan, seperti transformasi energi, pengelolaan sumber daya berkelanjutan, inovasi pelayanan publik berbasis teknologi, serta penguatan BPBD menjadi tipe A untuk meningkatkan komando penanggulangan bencana.

Fraksi Partai Demokrat – Pemkab menerima masukan untuk menciptakan susunan perangkat daerah yang seimbang, efektif, dan efisien, dilengkapi dengan indikator kinerja yang terukur dan evaluasi rutin.

Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (BNR) – Bupati sepakat BRIDA harus diisi SDM kapabel yang mampu mendukung kebijakan pro rakyat, pro investasi, dan pengurangan pengangguran. Pemkab juga akan memprioritaskan mitigasi bencana, penanganan krisis air bersih di musim kemarau, serta mencari solusi permanen banjir tahunan di Kepohbaru dan Baureno.

Fraksi Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional (PPKN) – Bupati menegaskan bahwa keberhasilan BRIDA harus ditopang oleh SDM, anggaran, dan infrastruktur yang memadai agar produktif menghasilkan inovasi.

Bupati Wahono menegaskan bahwa pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan peningkatan status BPBD Bojonegoro dari tipe B ke tipe A merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan masa depan.

BRIDA diharapkan menjadi motor inovasi daerah, sementara BPBD tipe A akan memperkuat ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana.

“Kami ingin memastikan BRIDA tidak sekedar terbentuk di atas kertas, tapi benar-benar produktif. BPBD tipe A juga harus siap siaga dan responsif dalam setiap situasi darurat,” tegas sang Bupati.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Wahono mengakui masih ada kekurangan dalam jawaban yang diberikan dan mengajak DPRD untuk membahas substansi Raperda secara lebih rinci bersama tim pembentuk produk hukum daerah.

“Tujuan akhirnya adalah menghasilkan peraturan yang berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat, dan mampu menjawab keresahan serta tantangan yang kita hadapi bersama,” pungkasnya. (*/Red)

Tags: Bupati WahonoDPRD BojonegoroFraksi-fraksiJawabNEWSPandanganUmum

Related Posts

Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasi Penutupan Sementara Aktivitas PT BTID
Parlemen

Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasi Penutupan Sementara Aktivitas PT BTID

23 April 2026
Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Kejanggalan Dokumen Tukar Guling Lahan BTID
Parlemen

Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Kejanggalan Dokumen Tukar Guling Lahan BTID

22 April 2026
Komisi A DPRD Bojonegoro Mediasi Sengketa Tanah di Belun
Parlemen

Komisi A DPRD Bojonegoro Mediasi Sengketa Tanah di Belun

22 April 2026
Komisi A DPRD Bojonegoro Fasilitasi Sengketa Lahan SDN Trenggulunan
Parlemen

Komisi A DPRD Bojonegoro Fasilitasi Sengketa Lahan SDN Trenggulunan

22 April 2026
Komisi B DPRD Bojonegoro Pastikan KDKMP Jadi Penggerak Ekonomi yang Akuntabel
Parlemen

Komisi B DPRD Bojonegoro Pastikan KDKMP Jadi Penggerak Ekonomi yang Akuntabel

21 April 2026
Ketua Pansus DPRD Bali Minta Pihak BPN Ukur Ulang Kawasan Mangrove Denpasar dan Badung
Parlemen

Ketua Pansus DPRD Bali Minta Pihak BPN Ukur Ulang Kawasan Mangrove Denpasar dan Badung

20 April 2026
Pansus II DPRD Bojonegoro Bersama Eksekutif Bahas RIPPARDA 2026-2030
Birokrasi

Pansus II DPRD Bojonegoro Bersama Eksekutif Bahas RIPPARDA 2026-2030

3 April 2026
Ketua DPRD Bojonegoro: Optimalkan Armada Baru KDKMP
Daerah

Ketua DPRD Bojonegoro: Optimalkan Armada Baru KDKMP

30 Maret 2026
Komisi 3 DPR RI Pertanyakan Penggerebekan Narkoba di NS Bali
HUKUM

Komisi 3 DPR RI Pertanyakan Penggerebekan Narkoba di NS Bali

28 Maret 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.