Senin, Mei 4, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » IJTI Bali Kecam Oknum Polisi Intimidasi Wartawan Saat Demo

IJTI Bali Kecam Oknum Polisi Intimidasi Wartawan Saat Demo

by jurnalis
31 Agustus 2025
in PERISTIWA
IJTI Bali Kecam Oknum Polisi Intimidasi Wartawan Saat Demo

IJTI Bali Kecam Oknum Polisi Intimidasi Wartawan Saat Demo

Bali, Kabar1News.com — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Bali mengecam tindakan intimidasi oknum polisi terhadap jurnalis. Sejumlah jurnalis mengalami intimidasi dari oknum polisi saat meliput aksi dekonsentrasi di Polda Bali dan Gedung DPRD Bali, Sabtu (30/7/25).

Sekretaris IJTI Bali, Ambros Boli Berani menegaskan, Ttndakan oknum polisi yang diduga mengintimidasi jurnalis ini telah melanggar UU Pers.

“Aksi kekerasan yang dialami beberapa rekan wartawan saat meliput aksi demo ini mencederai kebebasan pers. Karena oknum polisi itu melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jurnalis mendapat perlindungan hukum saat menjalankan profesinya,, ” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Ambros itu menjelaskan. jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh UU Pers.

“Jurnalis dilindungi Undang-Undang (UU) Pers dalam menjalankan tugasnya. Seperti tertulis dalam Pasal 4 ayat (3) UU Pers yang menyatakan, Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, ” jelasnya.

Peristiwa intimidasi itu dialami Fabiola Dianita Jurnalis DetikBali saat meliput aksi massa di Gedung DPRD Bali. Wanita yang akrab disapa Nia itu mengaku, didatangi beberapa oknum polisi dan melarangnya mengambil foto saat polisi menangkap peserta aksi.

Selain itu, Rovin Bou jurnalis Bali Topik juga ditangkap saat sedang live tiktok untuk akun official Bali Topik di depan Mapolda Bali.

Meskipun telah mengaku jurnalis sambil menunjukkan ID Pers, namun Rovin tetap ditangkap sambil dipiting lehernya serta ditendang dari belakang dan digiring ke halaman Mapolda.

“Saat saya sedang live untuk kantor, saya ditanya dari mana. Saya bilang dari media. Tapi saya dipiting dan ditendang beberapa kali dari belakang terus di bawa ke halaman Ditreskrimsus. Selain itu, tas saya dan hp saya dirampas”, ” tutur Rovin.

Selain intimidasi, sejumlah jurnalis juga dilarang mengambil gambar saat polisi hendak menangkap peserta aksi. Peristiwa ini dialami Tri Widiyanti, jurnalis Metrro Bali dan Surya jurnalis Bali Global.

Ambros menambahkan, meskipun rekan jurnalis akhirnya dibolehkan mengambil gambar setelah mengaku dari media, namun hal ini juga telah melanggar hak publik mengakses informasi.

“Kalau pun misalnya yang ambil gambar itu masyarakat, gak boleh dilarang karena itu di area publik. Kenapa polisi seolah ketakutan tindakan represif mereka diketahui publik” ungkapnya.

Dengan mempelajari sejunlah laporan kronologi para jurnalis yang mengalami intimidasi, IJTI Bali menurut Polda Bali meminta maaf kepada media atas tindakan represif aparat kepolisian. Selain itu, Polda Bali harus menindak oknum yang diduga telah melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. (***)

Tags: DemoIJTI BaliIntimidasiKecamNEWSOknumPolisiWartawan

Related Posts

Isu Pemotongan PIP di SMAN 3 Bojonegoro, Wabup Nurul Pastikan Itu Tidak Benar
PERISTIWA

Isu Pemotongan PIP di SMAN 3 Bojonegoro, Wabup Nurul Pastikan Itu Tidak Benar

29 April 2026
Warga Serangan dan Jimbaran Beri Mawar Putih, Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali
PERISTIWA

Warga Serangan dan Jimbaran Beri Mawar Putih, Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali

24 April 2026
Gercep! Kapolres Tuban Bersama Bupati Lindra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Baru Tuban
Daerah

Gercep! Kapolres Tuban Bersama Bupati Lindra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Baru Tuban

23 April 2026
Sepakat! TPA Suwung Bali Dibuka Lagi
PERISTIWA

Sepakat! TPA Suwung Bali Dibuka Lagi

16 April 2026
Study Tour ke Bali, Wali Murid SMA Negeri 3 Bojonegoro Mengeluh
PERISTIWA

Study Tour ke Bali, Wali Murid SMA Negeri 3 Bojonegoro Mengeluh

10 April 2026
Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati
HUKUM

Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati

7 April 2026
Akhirnya, AWK Minta Maaf ke Wartawan Kompas dan PENA NTT Bali
PERISTIWA

Akhirnya, AWK Minta Maaf ke Wartawan Kompas dan PENA NTT Bali

30 Maret 2026
Wartawan Kompas.com Difitnah dan Dirugikan, PENA NTT Kecam AWK
PERISTIWA

Wartawan Kompas.com Difitnah dan Dirugikan, PENA NTT Kecam AWK

30 Maret 2026
Gercep! Kapolres Badung Cek TKP Tewasnya WNA Asal Belanda
PERISTIWA

Gercep! Kapolres Badung Cek TKP Tewasnya WNA Asal Belanda

24 Maret 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.