Senin, Mei 4, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Diduga Oknum Polisi Lindungi Debt Collector, PJI Datangi Mapolsek Babat

Diduga Oknum Polisi Lindungi Debt Collector, PJI Datangi Mapolsek Babat

by jurnalis
4 Agustus 2025
in PERISTIWA
Diduga Oknum Polisi Lindungi Debt Collector, PJI Datangi Mapolsek Babat

Sejumlah anggota PJI Bojonegoro dan Lamongan saat mendatangi Mapolsek Babat (1/8) lalu. [Foto.Istinewa/PJI].

Diduga Oknum Polisi Lindungi Debt Collector, PJI Datangi Mapolsek Babat.

 

LAMONGAN, Kabar1News.com – Sejumlah pengurus dan anggota Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) dari DPC Bojonegoro dan Lamongan mendatangi Mapolsek Babat, Kabupaten Lamongan, pada Jumat (1/8/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Babat dalam praktik kongkalikong dengan debt collector. Namun, kehadiran mereka belum bisa bertemu Kapolsek. Menurut keterangan anggota, Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah diketahui tidak berada di tempat karena sedang mengadakan hajatan di rumahnya.

Tak hanya itu, sejumlah Kanit Polsek sedang tidak berada di Mapolsek. Informasi dari salah satu anggota menyebut, para perwira tersebut memang sedang tidak piket.

Situasi ini pun memunculkan berbagai spekulasi dan tanda tanya besar dibenak para jurnalis. Apakah ketidakhadiran serentak tersebut kebetulan semata, atau bagian dari upaya menghindari konfirmasi publik.

Karena belum bisa bertemu Kapolsek, rombongan jurnalis akhirnya ditemui oleh Kanit Provos Polsek Babat, Aiptu Mujiono.

Dalam pertemuan yang berlangsung cukup intens itu, sejumlah pertanyaan kritis dilontarkan oleh anggota PJI terkait dugaan keterlibatan oknum polisi anggota Polsek Babat dengan para penagih utang.

Salah satu pertanyaan utama adalah, apakah benar Mapolsek Babat kerap dikunjungi oleh para debt collector.

Secara terbuka, Aiptu Mujiono mengakui bahwa dirinya mengetahui sering ada debt collector keluar masuk Mapolsek Babat. Namun, ia menegaskan, dirinya tidak pernah terlibat atau ikut berada dalam ruangan saat interaksi itu terjadi.

“Ya saya tahu mereka sering ke sini, tapi saya tidak pernah ikut masuk atau nimbrung. Saya tidak tahu menahu urusan mereka,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Namun jawaban tersebut tidak sepenuhnya memuaskan para jurnalis. Mereka menduga ada banyak kejanggalan dan potensi pelanggaran etika maupun hukum dalam aktivitas yang terjadi di balik tembok Mapolsek Babat.

Yang menjadi sorotan, adalah dugaan bahwa Mapolsek Babat justru menjadi tempat debt Collector untuk melakukan tekanan kepada warga, terutama mereka yang sedang menghadapi masalah utang atau kredit kendaraan.

Praktik semacam ini tentu sangat bertentangan dengan instruksi tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dalam berbagai kesempatan telah menyuarakan perang terhadap aksi premanisme dan intimidasi oleh debt collector.

“Ini bukan sekedar pelanggaran prosedur. Kalau benar fasilitas negara digunakan untuk mendukung tindakan intimidasi oleh pihak debt collector, maka ini bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat,” ujar Anam, Ketua PJI Bojonegoro yang ikut dalam aksi.

Para anggota PJI juga menyayangkan kurang adanya pengawasan internal yang ketat di Mapolsek Babat, terutama menyangkut siapa saja pihak luar (debt collector -Red) yang bebas keluar masuk kantor polisi.

Sementara itu, Ketua PJI Lamongan, Handoyo menegaskan, pihaknya mendesak Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan atas dugaan penyalahgunaan wewenang ini.

“Kami tidak ingin aparat yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakat malah terlibat dalam praktik-praktik yang justru merugikan warga sipil. Jangan sampai Polsek Babat dijadikan “kantor cabang” (tempat bernaung -Red) debt collector,” tegasnya.

Ia juga berharap, masyarakat berani bersuara jika mengalami intimidasi atau tekanan serupa. “Sebab dalam negara hukum, tidak ada tempat bagi oknum yang memperalat institusi negara untuk keuntungan pribadi atau kelompok,” harapnya.

Terpisah, Kapolsek Babat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya (1/8) siang menjelaskan, kejadian ini berawal adanya laporan masyarakat terkait adanya perdebatan warga di pinggir jalan yang berlokasi di depan depot mira babat, beberapa anggota debt collector mempermasalahkan adanya tunggakan selama 1 tahun oleh sepeda motor yang dikendarai oleh wahyudi, Rabu (30/07/2025) karena hal ini memicu perdebatan dan menjadi perhatian publik, akhirnya ada warga melaporkan kejadian tersebut ke polsek babat yang akhirnya anggota polsek Babat meluncur ke TKP.

Karena hal ini juga kewajiban polisi untuk membantu memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan dengan baik akhirnya anggota polisi tersebut mengarahkan untuk melakukan mediasi di kantor Polsek babat dengan pertimbangan agar tidak terjadi kemacetan karena tempat kejadian ada di pinggir jalan.

Dalam mediasi tersebut terungkap bahwa pengendara tersebut memalsukan plat nomer kendaraan dan melakukan tunggakan selama satu tahun. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan antara pihak penagih dan pengendara motor dengan memberikan uang sesuai kesepakatan saat mediasi.

Kapolsek Babat babat kompol Chakim Amrulloh S.H M.H menegaskan, anggotanya melakukan prosedur yang benar mengarahkan untuk mediasi di kantor Polsek babat .

“Anggota kami sudah melakukan prosedur yang benar dalam mengarahkan mediasi, jadi tidak benar kalau ada pembiaran intimidasi maupun tidak mengayomi masyarakat. Kalaupun terjadi perdebatan hal itu adalah sesuatu yang wajar karena masing-masing pihak memiliki argumentasi dan tugas mediator adalah mencarikan solusi agar terjadi kesepakatan kedua belah pihak. Dan kalaupun ada yang merasa keberatan seharusnya bisa disampaikan saat mediasi tersebut secara langsung” ujar Kapolsek Babat ini.

Terkait adanya aduan masyarakat tentang aktivitas debt collector yang dinilai meresahkan masyarakat polsek akan membuka pintu aduan selebar mungkin dan akan dilakukan tindakan tegas sehingga nantinya tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

(***)

Tags: DatangiDebt CollectorDidugaLindungiMapolsek BabatNEWSOknumPJIPolisi

Related Posts

Isu Pemotongan PIP di SMAN 3 Bojonegoro, Wabup Nurul Pastikan Itu Tidak Benar
PERISTIWA

Isu Pemotongan PIP di SMAN 3 Bojonegoro, Wabup Nurul Pastikan Itu Tidak Benar

29 April 2026
Warga Serangan dan Jimbaran Beri Mawar Putih, Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali
PERISTIWA

Warga Serangan dan Jimbaran Beri Mawar Putih, Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali

24 April 2026
Gercep! Kapolres Tuban Bersama Bupati Lindra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Baru Tuban
Daerah

Gercep! Kapolres Tuban Bersama Bupati Lindra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Baru Tuban

23 April 2026
Sepakat! TPA Suwung Bali Dibuka Lagi
PERISTIWA

Sepakat! TPA Suwung Bali Dibuka Lagi

16 April 2026
Study Tour ke Bali, Wali Murid SMA Negeri 3 Bojonegoro Mengeluh
PERISTIWA

Study Tour ke Bali, Wali Murid SMA Negeri 3 Bojonegoro Mengeluh

10 April 2026
Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati
HUKUM

Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati

7 April 2026
Akhirnya, AWK Minta Maaf ke Wartawan Kompas dan PENA NTT Bali
PERISTIWA

Akhirnya, AWK Minta Maaf ke Wartawan Kompas dan PENA NTT Bali

30 Maret 2026
Wartawan Kompas.com Difitnah dan Dirugikan, PENA NTT Kecam AWK
PERISTIWA

Wartawan Kompas.com Difitnah dan Dirugikan, PENA NTT Kecam AWK

30 Maret 2026
Gercep! Kapolres Badung Cek TKP Tewasnya WNA Asal Belanda
PERISTIWA

Gercep! Kapolres Badung Cek TKP Tewasnya WNA Asal Belanda

24 Maret 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.