Sabtu, Mei 2, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Polda Bali Berhasil Tangkap Pelaku Penembakan WNA Australia di Villa Casa Santisya 1 Badung

Polda Bali Berhasil Tangkap Pelaku Penembakan WNA Australia di Villa Casa Santisya 1 Badung

by jurnalis
18 Juni 2025
in KRIMINAL, POLRI
Polda Bali Berhasil Tangkap Pelaku Penembakan WNA Australia di Villa Casa Santisya 1 Badung

Polda Bali Berhasil Tangkap Pelaku Penembakan WNA Australia di Vila Casa Santisya 1 Badung

Bali, Kabar1News.com –Tiga orang tersangka diduga pelaku penembakan terhadap dua orang WNA asal Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu Kabupaten Badung, Bali berhasil ditangkap Kepolisian Daerah( Kapolda) Bali.

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam keterangan pers di Polres Badung, Bali, 18 Juni 2025 mengatakan, ketiga tersangka penembakan tersebut disebut diduga sebagai pelaku penembakan yang menyebabkan satu dari dua korban meninggal dunia.

“Kami yakin ketiganya adalah pelaku, mereka eksekutor, ketiganya sudah menjadi tersangka, WNA Australia sesuai paspor,” ujarnya.

Adapun ketiga pelaku masing-masing berinisial, JDf , PMT, dan MC. Ketiganya ditetapkan tersangka berdasarkan barang bukti hasil keterangan yang di dikumpulkan penyidik.

“Saat ini pelaku sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Mako Polres Badung,” tandas Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Ia mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan keterangan para saksi serta barang bukti termasuk memeriksa rekaman CCTV di seputaran TKP.

“Tim Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri dan NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi,” katanya.

Dari hasil koordinasi dan penyelidikan tersebut, satu pelaku inisial JDF berhasil di bekuk di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri, sementara dua pelaku inisial PMT dan MC berhasil di bekuk di luar negeri.

“Langsung diterbangkan dan tiba di Bali pada 17 juni tadi malam,” ungkap Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Setelah melakukan aksinya, ketiga pelaku penembakan sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor, lanjut berganti mobil fortuner dan Suzuki XL-7 menuju Jakarta untuk selanjutnya kabur ke luar negeri melalui bandara soekarno hatta.

Dari hasil penelusuran, mobil fortuner diamankan petugas di wilayah tabanan Bali (ditinggalkan pelaku) dan XL-7 diamankan petugas di wilayah bungurasih sidoarjo Jatim (ditinggalkan pelaku).

Untuk barang bukti diamankan Mobil Fortuner warna putih, Suzuki XL-7 putih, sepeda motor, beberapa butir peluru utuh maupun selongsong peluru termasuk rekanan CCTV di sekitar TKP, serta BB pendukung lainnya.

Saat ini, penyidik sedang mendalami peran masing-masing dan pengembangannya yg di kaitkan dengan barang bukti di tkp dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk motif para tersangka masih didalami dan penyidikan lebih lanjut, karena ini baru awal dari pemeriksaan mohon bersabar nanti kita akan sampaikan kembali, terimakasih tutup Kapolda Bali,” tutupnya. (*/D)

Tags: AustraliaBadungBerhasilCasa Santisya 1NEWSPelakuPenembakanPolda BaliTangkapVillaWNA

Related Posts

May Day 2026, Polres Tuban Beri Pelayanan Humanis dan Profesional
POLRI

May Day 2026, Polres Tuban Beri Pelayanan Humanis dan Profesional

2 Mei 2026
Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026
KRIMINAL

Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026

30 April 2026
Polres Tuban Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Libatkan Elemen Masyarakat
POLRI

Polres Tuban Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Libatkan Elemen Masyarakat

30 April 2026
Polres Bojonegoro Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Keberangkatan CJH
Daerah

Polres Bojonegoro Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Keberangkatan CJH

29 April 2026
Polisi Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Tuban
KRIMINAL

Polisi Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Tuban

27 April 2026
Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah
HUKUM

Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah

14 April 2026
Polres Tuban Raih 2 Penghargaan Bergengsi Tingkat Polda Jatim
POLRI

Polres Tuban Raih 2 Penghargaan Bergengsi Tingkat Polda Jatim

9 April 2026
Satlantas Bojonegoro Pasang Imbauan di Area Black Spot
POLRI

Satlantas Bojonegoro Pasang Imbauan di Area Black Spot

9 April 2026
Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati
HUKUM

Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati

7 April 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Ramadhan 2026 :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Ramadhan:

Spesial Corner : Fai Food – Cerme Gresik.

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.