Rabu, Januari 28, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Warga Pancasari Laporkan PT. Handara ke Kejati Bali

Warga Pancasari Laporkan PT. Handara ke Kejati Bali

by jurnalis
26 Januari 2026
in HUKUM
Warga Pancasari Laporkan PT. Handara ke Kejati Bali

Warga Pancasari Laporkan PT. Handara ke Kejati Bali

 

Bali, Kabar1News.com — Dugaan pelanggaran tindak pidana atau perdata atas hak guna bangunan. Warga desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng melaporkan pihak PT Bali Handara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin 26 Januari 2026.

Diketahui, sorotan ini menguat setelah Pansus DPRD Bali dengan melakukan inspeksi langsung ke lokasi untuk melihat kondisi lapangan, sekaligus menelusuri awal dugaan persoalan hukum yang menyertai peralihan hak tersebut kepada perusahaan penanaman modal asing (PMA).

Melalui kuasa hukum, Made Suartana, Vernando A.T. Cahya mengatakan, pihaknya mendatangi Kejaksaan tinggi (Kejati) Bali menindaklanjuti temuan Pansus DPRD Bali, atas dugaan alih fungsi lahan.

“Kami datang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk melaporkan dugaan tindak pidana maupun perdata, atas temuan Pansus DPRD Bali kemarin,” ujarnya di Kejati Bali pada Senin (26/1/2026).

Made Suartana, Vernando A.T. Cahya menjelaskan, delik aduan yang dilaporkan meliputi pembabatan vegetasi hutan penyangga. Perubahan bentang alam di kawasan yang memiliki fungsi lindung termasuk tidak adanya atau tidak sesuainya izin lingkungan, sebagaimana dijelaskan dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup).

Selain itu, kata Vernando, masyarakat Desa Pancasari selama ini jadi langganan banjir setelah adanya proyek Handara Golf and Resort. Yang mana disebutkan aliran air setinggi 6 meter dari kawasan Handara Golf and Resort dialirkan ke gorong-gorong pemukiman warga yang hanya menampung kapasitas air 1 meter.

“Selama ini masyarakat dirugikan tentu karena kebanjiran karena aliran air yang cukup besar kurang lebih 6 meter dialirkan ke aliran 1 meter, jadinya banjir,” jelasnya.

Vernando mengatakan, pihaknya berharap laporan warga Pancasari tersebut dapat ditindaklanjuti secepatnya.

“Untuk proses laporan kami serahkan kepada Kejaksaan, dan kami percaya Kejaksaan tentu akan bertindak atas laporan kami,” tutupnya. (*/D)

Tags: Kejati BaliLaporkanNEWSPancasariPT. HandaraWarga

Related Posts

Termohon Mangkir, Sidang Praperadilan Kepala BPN Bali Ditunda
HUKUM

Termohon Mangkir, Sidang Praperadilan Kepala BPN Bali Ditunda

23 Januari 2026
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi Pasal 8 UU Pers, IWO Bali: Jurnalis Harus Dilindungi
HUKUM

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi Pasal 8 UU Pers, IWO Bali: Jurnalis Harus Dilindungi

23 Januari 2026
Babak Baru, Kanwil BPN Bali Akan Menjalankan Praperadilan Besok di PN Denpasar Pasca Ditetapkan Tersangka
HUKUM

Babak Baru, Kanwil BPN Bali Akan Menjalankan Praperadilan Besok di PN Denpasar Pasca Ditetapkan Tersangka

22 Januari 2026
Ombudsman Bali 2025 Sebut PWA Berpotensi Maladministrasi
Daerah

Ombudsman Bali 2025 Sebut PWA Berpotensi Maladministrasi

21 Januari 2026
Pengusaha Developer TKB Dilaporkan ke Polres Lamongan, Ini Penyebabnya
HUKUM

Pengusaha Developer TKB Dilaporkan ke Polres Lamongan, Ini Penyebabnya

21 Januari 2026
Putusan MK Terkait Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan Tidak Mengubah Apapun
HUKUM

Putusan MK Terkait Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan Tidak Mengubah Apapun

20 Januari 2026
Usai Penetapan Tersangka Kakanwil BPN, Kasus Tanah Telajakan Pura Dalem Balangan Kembali Mencuat
HUKUM

Usai Penetapan Tersangka Kakanwil BPN, Kasus Tanah Telajakan Pura Dalem Balangan Kembali Mencuat

18 Januari 2026
Kuasa Hukum Togar Situmorang Soroti Ketidaksesuaian Keterangan Saksi dengan BAP
HUKUM

Kuasa Hukum Togar Situmorang Soroti Ketidaksesuaian Keterangan Saksi dengan BAP

13 Januari 2026
Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin
HUKUM

Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin

12 Januari 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.