Jumat, Mei 1, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Temui Warga Klagensrampat, Kapolsek Maduran Serukan Hal Ini.

Temui Warga Klagensrampat, Kapolsek Maduran Serukan Hal Ini.

by jurnalis
27 September 2023
in POLRI
Temui Warga Klagensrampat, Kapolsek Maduran Serukan Hal Ini.

Kapolsek Maduran, Iptu Sudianto saat menemui warga (tokoh masyarakat-red) Desa Klagensrampat Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur di Balai Desa setempat, Rabu (27/9). Dok.ist©2023@hms.

Temui Warga Klagensrampat, Kapolsek Maduran Serukan Hal Ini.

 

Lamongan, Kabar1News.com – Temui warga (tokoh masyarakat-red) Desa Klagensrampat Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur pada Rabu (27/9/2023) pagi, Kapolsek Maduran, Iptu Sudianto menyerukan pencegahan berbagai permasalahan yang kerapkali muncul di masyarakat.

“Kita serukan agar masyarakat waspada terhadap fenomena alam, apalagi saat kemarau panjang akibat perubahan iklim (El Nino-red),” ungkap Itu Sudianto saat dikonfirmasi Kabar1News.com usai giat Jumat Curhat yang digelar hari ini, di Balai Desa Klagensrampat, pada (27/9) siang.

Kapolsek menegaskan, kemarau panjang rentan dengan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Jadi, tingkatkan kewaspadaan. Jangan lupa matikan kompor sebelum meninggalkan rumah, jauhkan korek api dari jangkauan anak-anak, kalau membakar sampah harus tetap dijaga serta matikan muntung rokok sebelum membuangnya,” tegasnya.

Sedangkan terkait mobil/motor bodong (tanpa STNK dan BPKB), Iptu Sudianto mengajak warga menghindari jual beli kendaraan bodong.

“Tidak boleh, karena kendaraan tanpa dilengkapi BPKB dan STNK bisa terindikasi kendaraan curian dan kebanyakan motor bodong dijual murah dan masyarakat mau, padahal membeli kendaraan hasil curian merupakan tindak kejahatan bahwa dalam Pasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Curian dengan ancaman 4 tahun penjara,” terangnya.

Ia juga menjawab pertanyaan warga terkait dasar hukum galian C. Jelas dia, perusahaan maupun perorangan yang membeli material tambang galian C ilegal dapat dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Membeli tambang ilegal itu sama halnya dengan membeli barang curian atau bisa disebut penadah,” jelasnya.

Sedangkan terkait aktivitas penambangan galian C tidak hanya pelaku galian C tanpa izin yang bisa dipidana, tapi juga para penadah yang membeli hasil galian C ini. Menurutnya, galian C ilegal, otomatis barang yang dihasilkan juga ilegal, sesuai pasal 480 KUHP, barang yang dibeli atau disewa dari hasil kejahatan itu dapat dipidana.
“Nah, itulah kategori dari penadah, ancaman hukumannya bisa 4 tahun kurungan penjara. izin untuk galian golongan C sendiri dapat dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda),” paparnya.

Iptu Sudianto berpesan, kalau ada permasalahan di Desa bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas yang ada di Desa atau kalau ada permasalahan yang besar bisa langsung datang ke Polsek Maduran yang siaga 24 jam atau menghubungi Petugas kepolisian yang kenal.

“Dan juga bisa melalui Kapolsek Maduran di no. Hp 08133039851,” tutupnya. (Imam)

Tags: Kapolsek MaduranKlagensrampatNEWSSerukan Hal IniTemui Warga

Related Posts

Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026
KRIMINAL

Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026

30 April 2026
Polres Tuban Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Libatkan Elemen Masyarakat
POLRI

Polres Tuban Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Libatkan Elemen Masyarakat

30 April 2026
Polres Bojonegoro Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Keberangkatan CJH
Daerah

Polres Bojonegoro Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Keberangkatan CJH

29 April 2026
Polres Tuban Raih 2 Penghargaan Bergengsi Tingkat Polda Jatim
POLRI

Polres Tuban Raih 2 Penghargaan Bergengsi Tingkat Polda Jatim

9 April 2026
Satlantas Bojonegoro Pasang Imbauan di Area Black Spot
POLRI

Satlantas Bojonegoro Pasang Imbauan di Area Black Spot

9 April 2026
Polres Tuban Beri Pengamanan Perayaan Paskah
POLRI

Polres Tuban Beri Pengamanan Perayaan Paskah

4 April 2026
Polisi Bali Berhasil Tangkap Bos Sindikat Narkotika Eropa
KRIMINAL

Polisi Bali Berhasil Tangkap Bos Sindikat Narkotika Eropa

31 Maret 2026
Polda Bali Ungkap Kasus Mutilasi WNA Asal Ukraina
KRIMINAL

Polda Bali Ungkap Kasus Mutilasi WNA Asal Ukraina

30 Maret 2026
Kapolres Bojonegoro Pimpin Patroli Dialogis di Kawasan Wisata
POLRI

Kapolres Bojonegoro Pimpin Patroli Dialogis di Kawasan Wisata

27 Maret 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Ramadhan 2026 :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Ramadhan:

Spesial Corner : Fai Food – Cerme Gresik.

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.