Minggu, Agustus 16, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Sembilan Warga Keturunan Jepang dan New Zealand Jalani Sidang Kewarganegaraan

Sembilan Warga Keturunan Jepang dan New Zealand Jalani Sidang Kewarganegaraan

by jurnalis
29 Agustus 2023
in HUKUM, Nasional
Sembilan Warga Keturunan Jepang dan New Zealand Jalani Sidang Kewarganegaraan

Sidang kewarganegaraan Asing menjali sidang pada Senin (28/8/2023) yang bertempat di ruang Dharmawangsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Dok.ist©2023@*

Sembilan Warga Keturunan Jepang dan New Zealand Jalani Sidang Kewarganegaraan.

 

Denpasar, Kabar1News.com – Sembilan Warga Negara Asing (WNA) yang terdiri dari delapan orang lahir dari perkawinan campur berkewarganegaraan Jepang dan satu orang berkewarganegaraan New Zealand diuji dalam sidang khusus.

Karena mengajukan permohonan untuk menjadi Warga Negara Indonesia pada, Senin (28/8/2023) yang bertempat di ruang Dharmawangsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Pada sidang pewarganegaraan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, serta anggota tim verifikasi dari Divisi Yankumham, Divisi Imigrasi, Polda Bali dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali melontarkan sejumlah pertanyaan untuk dijawab oleh kesembilan WNA yang lahir dari perkawinan campur tersebut.

“Tim Verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan terkait wawasan kewarganegaraan, pajak dan tindakan kriminal,” ujar Anggiat.

Sidang pewarganegaraan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang menyebutkan pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan.

Anggiat menilai secara formal kesembilan WNA tersebut dinilai baik dan nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian permohonan kewarganegaraan tersebut diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.

Permohonan menjadi WNI selain berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, juga berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Adapun delapan WNA yang lahir dari perkawinan campur Indonesia-Jepang yakni I Gede Yuji, Ni Made Ana Surya Dewi, Pande Putu Akira Narayana, Kondo Shoji, Ni Made Sakura Dewi, Anna Inao, I Wayan Daichi, Dewa Putu Uni Putrawan. Sedangkan satu WNA dari perkawinan campur Indonesia-New Zealand yakni Putu Kieran Syme.

Mereka memilih menjadi WNI karena adat dan budaya Indonesia yang sangat kental khususnya di Bali yang membuat mereka nyaman untuk tinggal dan menetap di sini. (*/Red)

Tags: Jalani SidangKeturunan JepangKewarganegaraanNew ZealandNEWSSembilan Warga

Related Posts

Sismulyadi Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Dugaan Pungli PTSL Brengkok Diklarifikasi
Daerah

Sismulyadi Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Dugaan Pungli PTSL Brengkok Diklarifikasi

14 Agustus 2026
Material Menara BTS Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan
Daerah

Material Menara BTS Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan

13 Agustus 2026
Polres Bandara dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Ganja 10.3 Kg Milik Pasutri India
HUKUM

Polres Bandara dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Ganja 10.3 Kg Milik Pasutri India

8 Agustus 2026
Kejari Lamongan Resmi Terima Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok
Daerah

Kejari Lamongan Resmi Terima Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok

6 Agustus 2026
Kunjungan Kerja Perdana ke Lamongan, Ketua BPW PERADIN Jatim Perkuat Sinergitas dengan BPC
HUKUM

Kunjungan Kerja Perdana ke Lamongan, Ketua BPW PERADIN Jatim Perkuat Sinergitas dengan BPC

5 Agustus 2026
Tanpa Kedip, PLN Jaga Keandalan Listrik Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Berjalan Sukses
Berita

Tanpa Kedip, PLN Jaga Keandalan Listrik Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Berjalan Sukses

5 Agustus 2026
Kuasa Hukum dari LBH PENA Minta Terdakwa dalam Sidang Lakalantas di Jalan Goa Gong Dibebaskan
HUKUM

Kuasa Hukum dari LBH PENA Minta Terdakwa dalam Sidang Lakalantas di Jalan Goa Gong Dibebaskan

4 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Lamongan Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Daerah

Satresnarkoba Polres Lamongan Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diamankan

29 Juli 2026
Video Penganiayaan Terduga Pencuri Besi Viral, Polres Lamongan Usut Semua Pihak Sesuai Hukum
Daerah

Video Penganiayaan Terduga Pencuri Besi Viral, Polres Lamongan Usut Semua Pihak Sesuai Hukum

27 Juli 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.