Senin, Juni 22, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Sembilan Warga Keturunan Jepang dan New Zealand Jalani Sidang Kewarganegaraan

Sembilan Warga Keturunan Jepang dan New Zealand Jalani Sidang Kewarganegaraan

by jurnalis
29 Agustus 2023
in HUKUM, Nasional
Sembilan Warga Keturunan Jepang dan New Zealand Jalani Sidang Kewarganegaraan

Sidang kewarganegaraan Asing menjali sidang pada Senin (28/8/2023) yang bertempat di ruang Dharmawangsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Dok.ist©2023@*

Sembilan Warga Keturunan Jepang dan New Zealand Jalani Sidang Kewarganegaraan.

 

Denpasar, Kabar1News.com – Sembilan Warga Negara Asing (WNA) yang terdiri dari delapan orang lahir dari perkawinan campur berkewarganegaraan Jepang dan satu orang berkewarganegaraan New Zealand diuji dalam sidang khusus.

Karena mengajukan permohonan untuk menjadi Warga Negara Indonesia pada, Senin (28/8/2023) yang bertempat di ruang Dharmawangsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Pada sidang pewarganegaraan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, serta anggota tim verifikasi dari Divisi Yankumham, Divisi Imigrasi, Polda Bali dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali melontarkan sejumlah pertanyaan untuk dijawab oleh kesembilan WNA yang lahir dari perkawinan campur tersebut.

“Tim Verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan terkait wawasan kewarganegaraan, pajak dan tindakan kriminal,” ujar Anggiat.

Sidang pewarganegaraan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang menyebutkan pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan.

Anggiat menilai secara formal kesembilan WNA tersebut dinilai baik dan nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian permohonan kewarganegaraan tersebut diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.

Permohonan menjadi WNI selain berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, juga berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Adapun delapan WNA yang lahir dari perkawinan campur Indonesia-Jepang yakni I Gede Yuji, Ni Made Ana Surya Dewi, Pande Putu Akira Narayana, Kondo Shoji, Ni Made Sakura Dewi, Anna Inao, I Wayan Daichi, Dewa Putu Uni Putrawan. Sedangkan satu WNA dari perkawinan campur Indonesia-New Zealand yakni Putu Kieran Syme.

Mereka memilih menjadi WNI karena adat dan budaya Indonesia yang sangat kental khususnya di Bali yang membuat mereka nyaman untuk tinggal dan menetap di sini. (*/Red)

Tags: Jalani SidangKeturunan JepangKewarganegaraanNew ZealandNEWSSembilan Warga

Related Posts

FKBN Lamongan Soroti Dugaan Penjualan LKS di SD, Minta Dinas Pendidikan dan APH Tindak Tegas
Bela Negara

FKBN Lamongan Soroti Dugaan Penjualan LKS di SD, Minta Dinas Pendidikan dan APH Tindak Tegas

17 Juni 2026
NGO JALAK Desak Kejari Lamongan Geledah Bank BTN Cabang Gresik
HUKUM

NGO JALAK Desak Kejari Lamongan Geledah Bank BTN Cabang Gresik

5 Juni 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
HUKUM

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

3 Juni 2026
Pengadilan Oelamasi Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Petani Holtikultura
HUKUM

Pengadilan Oelamasi Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Petani Holtikultura

1 Juni 2026
Kejati Bali Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Kredit BRI Kreneng
HUKUM

Kejati Bali Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Kredit BRI Kreneng

19 Mei 2026
Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi Minta Aparat di Badung Tegas
Birokrasi

Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi Minta Aparat di Badung Tegas

18 Mei 2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Kawasan Hutan
LIPSUS

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Kawasan Hutan

18 Mei 2026
YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari
HUKUM

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari

8 Mei 2026
Jenderal TNI (Purn) Bibit Waluyo Tegaskan Arah Pembangunan Nasional Harus Lurus
Nasional

Jenderal TNI (Purn) Bibit Waluyo Tegaskan Arah Pembangunan Nasional Harus Lurus

5 Mei 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.