Jumat, Mei 27, 2022
Kabar1News
Advertisement
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
Kabar1News
No Result
View All Result

Beranda » Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap Pengedar Pil Dobel L

Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap Pengedar Pil Dobel L

by jurnalis
6 Januari 2022
in HUKUM, KRIMINAL
Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap Pengedar Pil Dobel L

Kediri raya, kabar1news.com – MR (26) warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri diamankan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Selasa (4/1). Tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Petugas mengamankan 2900 butir pil dobel L sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi mengungkapkan, sebelumnya petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi perihal peredaran obat keras jenis pil dobel L yang diduga dilakukan oleh MR. Transaksi obat keras jenis daftar G tersebut biasanya diedarkan di wilayah Kelurahan Tamanan.

“Awalnya petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mendapat informasi atas dugaan peredaran obat keras pil dobel L yang dilakukan oleh tersangka,” ungkap Iptu Henry.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar informasi tersebut, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan tersangka MR. Selain itu petugas juga menganankan beberapa barang bukti peredaran obat keras yang dilakukan oleh MR.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan MR diantaranya 2.900 butir pil dobel L terdiri dari 2 bungkus plastik @ isi 1.000 butir pil dobel L dan 9 bungkus plastik klip @ isi 100 butir pil dobel L. Selain itu juga diamankan 2 botol plastik kosong untuk menyimpan pil dobel L, 1 pack plastik bening untuk mengemas pil dobel L, 1 unit plastik sealer dan 1 unit handphone.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Tersangka dijerat dengan Pasal 197 Sub 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp
1 milyar (*)

Related Posts

Kasus Pencurian TBS Sawit, Kabareskrim Polri Meletakkan Prime Mover Sejatinya Penyidik dalam Bingkai Criminal Justice System
KRIMINAL

Kasus Pencurian TBS Sawit, Kabareskrim Polri Meletakkan Prime Mover Sejatinya Penyidik dalam Bingkai Criminal Justice System

25 Mei 2022
Resmi Jadi Tersangka Oknum DPRD Batu Bara Fraksi PDIP, Usai Kasus Cumi-cumi Hingga Kasus Penipuan dan Penggelapan
KRIMINAL

Resmi Jadi Tersangka Oknum DPRD Batu Bara Fraksi PDIP, Usai Kasus Cumi-cumi Hingga Kasus Penipuan dan Penggelapan

13 April 2022
Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul
KRIMINAL

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul

24 Maret 2022
Pemerintah Kota Blitar menggandeng Persadi SAI Kediri Raya memberi “Legal Reading Skill ke Pimpinan Daerah
Birokrasi

Pemerintah Kota Blitar menggandeng Persadi SAI Kediri Raya memberi “Legal Reading Skill ke Pimpinan Daerah

23 Maret 2022
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Jenis Shabu dan Ganja 9,2 Kg
HUKUM

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Jenis Shabu dan Ganja 9,2 Kg

23 Maret 2022
Minggu ke tiga Peradi SAI Kediri Raya mengadakan PKPA 2022 bersinergi dengan Universitas Kadiri Kota Kediri
HUKUM

Minggu ke tiga Peradi SAI Kediri Raya mengadakan PKPA 2022 bersinergi dengan Universitas Kadiri Kota Kediri

21 Maret 2022
Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap pengedar jenis sabu-sabu dan narkoba jenis pil dobel L
KRIMINAL

Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap pengedar jenis sabu-sabu dan narkoba jenis pil dobel L

30 Januari 2022
Dapatkah Advokat Kebal dari Tuntutan Pencemaran Nama Baik
HUKUM

Dapatkah Advokat Kebal dari Tuntutan Pencemaran Nama Baik

27 Januari 2022
Buser Satresnarkoba Polres Kediri, amankan pengedar narkotika jenis sabu-sabu
HUKUM

Buser Satresnarkoba Polres Kediri, amankan pengedar narkotika jenis sabu-sabu

22 Januari 2022
Load More

Hari Besar Nasional :

Moers Toko Emas :

Semangat Baru :

Kabar Satu Podcast Show : (Klik)

Spesial Corner :

MOE JEELO Parfum :

KF DAILYMEN : (Klik Order)

Kategori Berita Lainnya :

Fancy Skin With Vincy Glow : (Klik To Order)

Market Place UMKM : ( Klik )

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.