Lamongan, Kabar1news.com – Tampung aspirasi masyarakat, Iptu Sudianto, Kapolsek Maduran Polres Lamongan ‘Ngopi Bareng’ Warga di sebuah warung kopi Desa Pangean Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur. Jumat (9/6/2023) pagi.
“Jumat curhat kali ini, Kami berupaya mendekat sambil ngopi bareng dengan warga setempat mas, tujuannya agar bisa mendengar keluhan mereka,” aku Kapolsek. Dikutip kabar1news.com usai giat Jumat Curhat.
Ia mengaku, banyak hal yang ditanyakan warga.
“Semisal pengurusan SIM, ijin keramaian (giat masyarakat -red), cara pengurusan surat di Mapolsek,” akunya.
Kepada kabar1news.com, Kapolsek menerangkan, terkait pelayanan kepolisian dengan sistem Pelayanan Satu Atap.
“Jadi, masyarakat tidak perlu bingung atau panik. Untuk pengurusan SIM hilang/rusak asal masih aktif itu cepat dan mudah. biayanya sama dengan perpanjangan atau pembuatan SIM baru,” jlentrehnya.
Iptu Sudianto menambahkan, untuk kegiatan masyarakat dengan hiburan musik harus mengurus ijin ke Mapolsek.
“Tujuannya, untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi semua pihak,” tambahnya.
Ia berpesan, kalau ada permasalahan di Desa bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas yang ada di Desa atau kalau ada permasalahan yang besar bisa langsung datang ke Polsek Maduran yang siaga 24 jam atau menghubungi Petugas kepolisian yang kenal.
“Atau hubungi kami, Kapolsek Maduran di nomor ponsel 08133039851,” tutupnya. (Imam)