Selasa, September 29, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » RSUD Dr. Soetomo Mengklarifikasi Surat Pengaduan LSM BRANDAL ke BPK RI.

RSUD Dr. Soetomo Mengklarifikasi Surat Pengaduan LSM BRANDAL ke BPK RI.

by jurnalis
28 Januari 2024
in Daerah
RSUD Dr. Soetomo Mengklarifikasi Surat Pengaduan LSM BRANDAL ke BPK RI.

Surat Tanggapan, Klarifikasi yang dilayangkan kepada LSM Brandal pada 11 Januari 2024, dengan tembusan Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Dok.ist©2024@*/red.

RSUD Dr. Soetomo Mengklarifikasi Surat Pengaduan LSM BRANDAL ke BPK RI.

Lamongan, Kabar1News.com – Terkait Berita yang Berjudul “LSM Brandal Adukan Dugaan Pelanggaran yang Ada di RSUD dr. Soetomo ke BPK RI” yang tayang di Kabar1News.com pada 5 Januari 2024 lalu, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo menanggapi dan mengklarifikasi hal tersebut.

[Tampak depan] RSUD Dr. Soetomo Surabaya Jawa Timur. Dok.ist©2024@*/tngkplayar.
Direktur RSUD Dr. Soetomo, Prof. Dr. Cita Rosita Sigit Prakoeswa, dr., Sp. DVE, Subsp.DAI. FINSDV, FAADV., MARS, Pembina Utama Muda, dalam surat resminya yang dilayangkan kepada LSM Brandal pada 11 Januari 2024, dengan tembusan Inspektorat Provinsi Jawa Timur menyampaikan, pihaknya menjawab perihal pengaduan terkait dugaan pelanggaran proses pengadaan jasa kebersihan dan ketentuan gaji oleh PPK RSUD Dr. Soetomo.

“Terimakasih kasih atas saran dan kritik yang telah diberikan kepada kami. Dan akan kami tindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan RSUD Dr. Soetomo untuk masyarakat,” tulisnya.

Terkait saran LSM BRANDAL untuk tidak menunjuk teradu sebagai PPKom, pihak RSUD Dr. Soetomo menyebut, di 2024 teradu tidak lagi menjabat sebagai PPKom. Hal ini dikarenakan ada perubahan regulasi tata kelola organisasi dalam rangka pengendalian program dan kegiatan.

“Seluruh wakil Direktur, di 2024 ini diberi tugas selaku PPTK tidak sebagai PPKom dan PPKom ditugaskan kepada staf yang membidangi,” lanjutnya.

Dalam surat tanggapan tersebut juga dijelaskan, mini kompetisi e-purchasing pelaksanaan cleaning service sudah dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.

“Hasilnya bersifat final dan tidak dapat dianulir, pembuktian dan verifikasi persyaratan penyedia berdasarkan kerangka acuan kerja,” paparnya.

Sedangkan, pengendalian kontrak sesuai peraturan yang berlaku. Proses evaluasi awal pemenuhan kontrak telah dialkukan terhadap penyedia barang dan jasa yang terpilih/berkontrak. Dan telah diterbitkan surat peringatan untuk memperbaiki kinerjanya dengan terus dilakukan monitoring dan evaluasi oleh PPKom. (Red)

Tags: BPK RILSM BrandalMengklarifikasiNEWSRSUD Dr SoetomoSurat Pengaduan

Related Posts

FKBN Lamongan Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara kepada ASN Dinas Pendidikan
Bela Negara

FKBN Lamongan Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara kepada ASN Dinas Pendidikan

29 September 2026
Dorong Wellness Tourism, Royal Avila Gelar Tropical Coast Run Diikuti 300 Peserta
Berita

Dorong Wellness Tourism, Royal Avila Gelar Tropical Coast Run Diikuti 300 Peserta

27 September 2026
Perkuat Sinergi APH, Lapas Lamongan Gelar Razia Gabungan Cegah Halinar
Berita

Perkuat Sinergi APH, Lapas Lamongan Gelar Razia Gabungan Cegah Halinar

22 September 2026
Himpunan Perupa Payangan gelar Pemeran di Santrian Art Gallery, Sanur
Berita

Himpunan Perupa Payangan gelar Pemeran di Santrian Art Gallery, Sanur

19 September 2026
Barang Bukti 38 Perkara Dimusnahkan, Kejari Lamongan Ungkap Rinciannya
Berita

Barang Bukti 38 Perkara Dimusnahkan, Kejari Lamongan Ungkap Rinciannya

18 September 2026
Sekitar 500 Warga Brengkok Bersatu, Deklarasi Kawal Dugaan Pungli Kades
Berita

Sekitar 500 Warga Brengkok Bersatu, Deklarasi Kawal Dugaan Pungli Kades

15 September 2026
Kejari Lamongan Periksa Kades dan Pokmas Brengkok, Dugaan Pungli PTSL Didalami
Berita

Kejari Lamongan Periksa Kades dan Pokmas Brengkok, Dugaan Pungli PTSL Didalami

15 September 2026
Muspika Deket Cup 2026: Merajut Silaturahmi, Menjunjung Tinggi Sportivitas
Berita

Muspika Deket Cup 2026: Merajut Silaturahmi, Menjunjung Tinggi Sportivitas

15 September 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, FKBN Karangbinangun Kembangkan Bebek Organik
Bela Negara

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, FKBN Karangbinangun Kembangkan Bebek Organik

15 September 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.