Sabtu, April 25, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Pers Release Polda Sumut atas Kronologi Kematian Marsal Yang Tewas Akibat Tembakan

Pers Release Polda Sumut atas Kronologi Kematian Marsal Yang Tewas Akibat Tembakan

by redaksi
24 Juni 2021
in Daerah, KRIMINAL
Pers Release Polda Sumut atas Kronologi Kematian Marsal Yang Tewas Akibat Tembakan

Siantar,Kabar1News.com – Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak secara jelas memaparkan kronologi kematian Marsal (42) yang tewas akibat tembakan tersangka A dan YFP. Keduanya bekerja berdasarkan perintah S (57) warga Tionghoa pemilik Cafe dan Resto Ferrari.

Kasus penembakan Marsal pukul 23.30 di jalan umum Huta 7 Nagori karang Anyar kec Gunung maligas. Atas peristiwa tersebut telah dibentuk tim khusus dan berhasil mengungkap kasus tersebut.

Hasil penyelidikan telah memeriksa 57 orang saksi di TKP dari sekitar tempat kerja dan tempat diduga terjadinya tindak pidana, 2 orang saksi di sekitar rumah korban, dari tempat kerja lassernews sebanyak 3 orang, 8 orang dari warung tuak, sekitar hotel Siantar 15 orang dan dari TKP 23 orang, dari Ferrari bar n resto sebanyak 5 orang.

Ditelusuri dari mulai kegiatan korban saat terakhir dan hasil alat bukti berupa cctv sehingga berhasil menangkap 2 tersangka sipil dan A seorang TNI.

Tersangka YFP (31) wiraswasta dan humas atau manajer di Ferrari warga jalan melati Tanjung Tongah Siantar Martoba. Tersangka S (57) tahun Tionghoa wiraswasta selaku pemilik resto ferrari beralamat di jalan seram bawah Siantar Barat.

Perannya orang yang melakukan dan menyuruh melakukan dijerat dengan pasal 340 sub 338 terkait pembunuhan secara berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup, kata Kapolda.

Barang Bukti 1 unit mobil korban Datsun Go 1921, parang, kwitansi dari Ferrari bar, sepatu, kemeja ikat pinggang, soft gun hitam, 1 senpi jenis pistol buatan pabrik Amerika 6 butir peluru kaliber 9mm. Honda Vario yang digunakan pelaku untuk menembak korban.

Modus operandi dan motif pelaku, timbulnya rasa sakit hati S selaku pemilik karena korban selalu memberitakan maraknya peredaran narkotika di ferrari dan korban meminta jatah 12 juta/bulan dan 2 butir /hari dengan harga 250/butir.

Akibat pemberitaan korban, S tidak bisa lagi menjalankan usahanya. Karena pemberitaan, S meminta YFP selaku humas agar korban diberi pelajaran dan harus dibedil (ditembak).

“Ini orang harus dikasih pelajaran dibedil katanya kepada YFP,” ucap S saat dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

Pemilik Resto Ferrari Jadi Tersangka Pembunuhan Marsal, Sudah Rencanakan Agar Korban Dibedil
Perencanaan dimulai dari pertemuan di rumah S dengan mengatakan kepada Y dan A kalau begini orangnya cocoknya di bedil (ditembak). Lalu tersangka A humas di ferari menindaklanjuti menyusun strategi melakukan pembelajaran. Y dan A bertemu di salah hotel di Siantar

Pukul 14.30 A menjemput Y di jalan Vihara dengan mobil Innova ke kedai tuak rindung memantau korban. Korban menuju Lapo tuak milik ibu Ginting di jalan Rindung.

Kemudian tersangka Y dan A ke Sapadia meminjam sepeda motor saudara A di Hotel Sapadia. Y membonceng A menuju rumah korban di TKP. Karena korban belum pulang, setelah minum tuak ternyata korban bersama wanita ke hotel Siantar.

Keluar dari kamar hotel bersama wanita, korban juga bertemu temannya (sudah diamankan) dalam pemeriksaan Polda Narkotika di salah satu kamar hotel yang sama.

Melihat korban belum pulang, Y dan A putar arah tapi di jalan berpapasan dengan mobil korban dan Y dan A berbalik arah mengikuti korban dan mendahului sampai di TKP.

“Y dari arah depan bersama A lalu melakukan tembakan mengenai kaki korban sebelah kiri bagian atas mengenai tulang kaki dan pembuluh arteri sehingga darah cukup banyak dan kehabisan darah. Meninggal saat dibawa ke rumah sakit”, jelas Panca.

Lalu Y dan A langsung mengembalikan sepeda motor kepada pemiliknya di Sapadia dan menuju Ferrari minum hingga jam 6 pagi.

Senpi yg digunakan disimpan Y dikubur di makam ayahnya bersama 6 butir peluru.

Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dengan penetapan 2 tersangka dan A (anggota TNI).

Sebelum kejadian, S mentransfer uang ke A membeli senpi untuk eksekusi Rp 15 juta. Pada tanggal 19 Juni S transfer lagi 10 juta ke A dan imbalan 5 jt ke Y dan tambahan 3 juta melalui kasir Ferrari ke Y.

Dalam pengungkapan kasus, kepolisian bekerjasama dengan Pangdam I BB dan juga LPSK (Lembaga Perlindungan saksi dan Konsumen), jelasnya.(*Yj)

Related Posts

Pemkab Bojonegoro Terus Berinovasi, Luncurkan “Nggon Sahdu”
Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Terus Berinovasi, Luncurkan “Nggon Sahdu”

24 April 2026
Resmi Beroperasi, Wabup Nurul: RPH Banjarsari Sudah Sesuai SOP
Daerah

Resmi Beroperasi, Wabup Nurul: RPH Banjarsari Sudah Sesuai SOP

24 April 2026
Gercep! Kapolres Tuban Bersama Bupati Lindra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Baru Tuban
Daerah

Gercep! Kapolres Tuban Bersama Bupati Lindra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Baru Tuban

23 April 2026
Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah
HUKUM

Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah

14 April 2026
BPBD Bojonegoro Petakan Titik-titik Potensi Kekeringan Musim Kemarau
Daerah

BPBD Bojonegoro Petakan Titik-titik Potensi Kekeringan Musim Kemarau

10 April 2026
Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati
HUKUM

Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati

7 April 2026
Dandim Bojonegoro Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Beton di Napis
Daerah

Dandim Bojonegoro Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Beton di Napis

4 April 2026
Petani Milenial Sukodadi Sukses Uji Coba Terapan Organik
Daerah

Petani Milenial Sukodadi Sukses Uji Coba Terapan Organik

2 April 2026
Polisi Bali Berhasil Tangkap Bos Sindikat Narkotika Eropa
KRIMINAL

Polisi Bali Berhasil Tangkap Bos Sindikat Narkotika Eropa

31 Maret 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Ramadhan 2026 :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Ramadhan:

Spesial Corner : Fai Food – Cerme Gresik.

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.