Pemkab Bojonegoro Jamin Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Linmas: Sangat Bermanfaat
BOJONEGORO, Kabar1News.com – Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terbukti memberikan manfaat nyata. Salah satunya dirasakan keluarga almarhum Mulyo Pramujiarto, personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro.
Almarhum Mulyo merupakan salah satu dari ribuan pekerja rentan yang kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan didaftarkan dan iuran bulanannya ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Bojonegoro.
Kepergiannya meninggalkan istri, Luluk Muzarotul Mutmainah, dan dua orang anak. Berkat perlindungan tersebut, Luluk berhak menerima santunan Jaminan Kematian (JKM).
“Santunan ini sangat bermanfaat bagi kami. Bisa digunakan untuk melunasi hutang, kemudian sisanya saya tabung untuk kebutuhan kedua anak saya bersama almarhum,” ujar Luluk saat ditemui, Senin (29/9/2026).
Luluk mengaku proses pencairan santunan berlangsung mudah dan cepat. Ia hanya perlu mengurus dari tingkat desa, kecamatan, kemudian ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
“Mengurusnya pun mudah, dari desa ke kecamatan, kemudian langsung ke BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu santunannya langsung ditransfer ke rekening pribadi saya,” ungkapnya.
Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut agar semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi.
Program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bojonegoro dalam memberikan jaring pengaman sosial. Selain Satlinmas, sasaran program ini meliputi marbot masjid, modin, tukang becak, ojek pangkalan, petani, dan pekerja rentan lainnya.
Melalui program ini, pekerja rentan mendapatkan dua perlindungan utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki penopang ekonomi saat risiko terjadi.
(Bjnkb/Red)




















