Pemkab Bojonegoro Cairkan Beasiswa 2026 Tahap 1: 2.832 Mahasiswa Terima Bantuan
BOJONEGORO, Kabar1News.com – Komitmen Pemkab Bojonegoro dalam memperluas akses pendidikan tinggi diwujudkan melalui penyaluran Beasiswa Bojonegoro Tahun 2026. Program ini menjadi investasi jangka panjang daerah untuk mencetak SDM unggul, berdaya saing, dan siap membangun Bojonegoro.
Penyaluran dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi selesai, mulai dari verifikasi berkas, validasi data, hingga penetapan penerima. Pemkab memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
2.832 Mahasiswa Terima Tahap 1
Hingga awal Juli 2026, dana beasiswa telah disalurkan untuk Tahap 1A sebanyak 162 mahasiswa dan Tahap 1B sebanyak 2.670 mahasiswa. Total 2.832 penerima telah menerima bantuan langsung ke rekening masing-masing.
Pada 2026, Pemkab mengalokasikan anggaran melalui 5 skema utama:
1. Beasiswa Keluarga Miskin
2. Beasiswa Pondok Pesantren
3. Beasiswa Tugas Akhir
4. Beasiswa Scientist
5. Program Satu Desa Sepuluh Sarjana
Selain itu, program juga mencakup skema afirmasi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu desil 1-5, serta beasiswa prestasi akademik bagi mahasiswa berprestasi.
“Pemkab memastikan tidak ada generasi muda Bojonegoro yang kehilangan kesempatan kuliah karena keterbatasan ekonomi. Kami berharap penerima memanfaatkan bantuan ini untuk meningkatkan prestasi dan kembali mengabdi untuk kemajuan Bojonegoro,” tegas Pemkab.
Penjelasan Terkait Jadwal Pencairan
Menanggapi pembahasan di media sosial terkait waktu pencairan, Pemkab memberikan penjelasan. Penyesuaian jadwal terjadi karena pembaruan regulasi dan perbedaan kalender akademik dengan siklus APBD.
Mengacu Perbup Nomor 42 Tahun 2025, pencairan di awal semester hanya diberlakukan bagi penerima Beasiswa Keluarga Miskin.
Untuk kategori lain, pencairan menghadapi kendala administratif. Batas akhir pencairan anggaran di BPKAD umumnya pertengahan Desember, sementara pembayaran UKT semester baru jatuh di akhir tahun.
“Atas dasar itu, kami menerapkan mekanisme penggantian biaya atau refund sebagai solusi paling memungkinkan dan sesuai ketentuan keuangan negara,” jelas Pemkab.
Dengan mekanisme ini, Pemkab berharap penyaluran beasiswa tetap efektif, tertib administrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa Bojonegoro.(Prokopim/Red)




















