Dispendik Tuban Pastikan MPLS 2026/2027 Aman dan Bebas Perpeloncoan
TUBAN, Kabar1News.com — Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Tuban memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SD dan SMP berlangsung aman, nyaman, dan bebas perpeloncoan.
Plt. Kepala Dispendik Tuban, Irma Putri Kartika, mengatakan MPLS tahun ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Fokus utamanya adalah adaptasi siswa baru, pengenalan budaya sekolah, dan pembentukan karakter.
“MPLS harus inklusif, edukatif, dan menyenangkan. Ini awal siswa membangun karakter positif,” ujar Irma, Senin (13/07/2026).
Tema dan Materi Wajib
MPLS 2026/2027 mengusung tema _”Sekolah Aman, Nyaman, dan Bebas Perpeloncoan”_.
Materi wajib meliputi:
– Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
– Pagi Ceria
– Edukasi sopan santun di media sosial
– Budaya 5S: Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun
– Pencegahan perundungan
Kegiatan dilakukan selama 1 minggu pertama, di lingkungan sekolah, dan diawasi langsung guru.
Tegas Larang Pungutan dan Kekerasan
Dispendik melarang keras perpeloncoan, kekerasan, diskriminasi, pungutan, dan penggunaan atribut tidak edukatif.
“Bagi sekolah yang melanggar akan diberi sanksi administratif hingga penghentian kegiatan,” tegas Irma.
Untuk pengawasan, Dispendik membuka posko pengaduan dan mewajibkan sekolah lapor hasil MPLS paling lambat 30 hari kerja setelah kegiatan.
Irma mengajak orang tua dan sekolah bekerja sama agar MPLS menjadi pengalaman menyenangkan bagi siswa baru.
“Jadikan MPLS sebagai awal semangat belajar dan tumbuh jadi generasi berkarakter,” pungkasnya. (MCT/Red)




















