Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Pembangunan Hotel di Canggu
Bali, Kaba1news.com — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali kembali menjalankan komitmennya dengan melakukan sidak pembangunan Condotel hotel tepatnya di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Made Supartha, Ketua panitia Pansus TRAP DPRD Bali dalam kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan kunjungan kerja ini dalam rangka menjalankan fungsi komisi I DPRD Bali dalam hal ini di bidang tata ruang.
“Kami bersama OPD terkait, Dinas PUPR, Perizinan, Satpolpp PP. Kami sudah lakukan kegiatan serupa yang viral. Kemudian, arahan dari lembaga untuk kita hadir kemari bersama pejabat dari Kabupaten Badung,” ujarnya disela-selah kunjungan kerja di Kabupaten Badung pada, Senin (23/2/26).
Made Supartha, mengungkapkan dalam konteks kunjungan kerja hari ini ditemukan beberapa pelanggaran, mulai dari ketinggian bangunan hingga Perda 5 tahun 2015 tenang astitektur Bali, serta tata Ruang dan BT.
“Dari PUPR sudah jelas, pertama terindikasi ketinggian bangunan, kemudian Perda 5 tahun 2015 tentang arsitektur Bali, juga Perda Tata Ruang dan BT,” katanya.
Sementara, I Gusti Lanang Umbara anggota dewan kabupaten Badung menerangkan, bahwa ada beberapa indikasi yang mengarah ke pelanggaran, kemudian pemerintah kabupaten Badung dalam hal ini telah melakukan tindakan terukur terhadap beberapa temuan di pembangunan tersebut.
“Kita dari pemerintah Kabupaten Badung telah melakukan tindakan tegas dan terukur, satpol PP kabupaten Badung telah melakukan penyegelan terkait dengan kegiatan pembangunan di sini,” katanya.
Selanjutnya, kata Lanang Umbara pembangunan hotel tersebut dihentikan sementara sampai memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Tentunya sampai mereka bisa membuktikan ketentuan dokumen sesuai dengan ketentuan regulasi di pemerintahan Kabupaten Badung,” tutupnya. (*)




















