Sabtu, April 25, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Nekat Beraksi saat Malam Minggu, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Warkop

Nekat Beraksi saat Malam Minggu, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Warkop

by jurnalis
9 Desember 2021
in HUKUM, KRIMINAL
Nekat Beraksi saat Malam Minggu, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Warkop

GRESIK, kabar1news.com – Nekat beraksi saat malam minggu, polisi berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di warung kopi (Warkop) di wilayah Kecamatan Duduksampeyan. Pelakunya adalah seorang pemuda asal Kota Surabaya.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, SH, SIK, MSi.,melalui Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bambang Angkasa menjelaskan pelaku awalnya mendatangi warung kopi Liek di simpang empat Duduksampeyan, Desa Duduksampeyan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Disana, pelaku bernama lengkap Mochamad Gustomi (26) warga Kedinding Tengah, Kota Surabaya tiba di warkop.

Pelaku yang mengenakan kaos merah dan celana pendek masuk ke halaman warung kopi sekitar pukul 19.00 Wib.

Di warkop tersebut korban bernama Abdullah Chafid (27) warga Desa Kawistowindu, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik sedang bersantai menikmati akhir pekan.

Pelaku ternyata ke warkop bukan untuk menikmati kopi melainkan hunting sepeda motor untuk dicuri. Akhirnya, dia mengincar sepeda motor Honda Vario 125 W 2744 CM milik korban.

“Ketika hendak kembali pulang dan mau mengambil sepeda motor miliknya, korban melihat sepeda motornya telah diambil oleh seseorang yang tidak dia kenal dengan cara di tuntun mundur kebelakang sejauh kurang lebih dua meter. Selanjutnya korban mengejar dan berusaha memegangi sepeda motor miliknya. Pada saat itu posisi pelaku sudah di atas sepeda motor, namun pelaku malah melawan dengan cara memukul bagian pipi sebelah kanan korban,”tuturnya.

Korban berteriak maling.. maling… sambil memegangi sepeda motor warna putih miliknya dan berhasil merebut kembali dengan dibantu warga.

Korban melaporkan ke Polsek Duduksampeyan. Anggota polisi yang sedang patroli langsung mengamankan pelaku yang menjadi bulan-bulanan warga. Barang bukti sepeda motor korban juga diamankan ke Mapolsek Duduksampeyan.

“Sudah kami amankan beserta barang bukti. Kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP,” kata Bambang.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kedatangannya dari Surabaya ke Gresik berujung penjara. Dia dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (*Hms)

Related Posts

Kasus Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Naik ke Penyidikan Kejati Bali
HUKUM

Kasus Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Naik ke Penyidikan Kejati Bali

23 April 2026
Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah
HUKUM

Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah

14 April 2026
Sidang Korupsi BKKD Padangan Bojonegoro, Ahli Sebut Perlu Bukti Kausal yang Kuat
HUKUM

Sidang Korupsi BKKD Padangan Bojonegoro, Ahli Sebut Perlu Bukti Kausal yang Kuat

9 April 2026
Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati
HUKUM

Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati

7 April 2026
Polisi Bali Berhasil Tangkap Bos Sindikat Narkotika Eropa
KRIMINAL

Polisi Bali Berhasil Tangkap Bos Sindikat Narkotika Eropa

31 Maret 2026
Polda Bali Ungkap Kasus Mutilasi WNA Asal Ukraina
KRIMINAL

Polda Bali Ungkap Kasus Mutilasi WNA Asal Ukraina

30 Maret 2026
Komisi 3 DPR RI Pertanyakan Penggerebekan Narkoba di NS Bali
HUKUM

Komisi 3 DPR RI Pertanyakan Penggerebekan Narkoba di NS Bali

28 Maret 2026
Pengacara Senior GPS Angkat Bicara Soal Penetapan Tersangka Eks Kadis KLH Bali
HUKUM

Pengacara Senior GPS Angkat Bicara Soal Penetapan Tersangka Eks Kadis KLH Bali

20 Maret 2026
Pakar Hukum Sebut Uji Beton Ilegal di Bojonegoro Berpotensi Melanggar Hukum
HUKUM

Pakar Hukum Sebut Uji Beton Ilegal di Bojonegoro Berpotensi Melanggar Hukum

19 Maret 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Ramadhan 2026 :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Ramadhan:

Spesial Corner : Fai Food – Cerme Gresik.

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.