Jakarta,Kabar1news.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan juga beberapa pihak yang terkait turut meluncurkan Layanan Darurat atau Hotline 110. Hal itu dilakukan dalam rangka merespon cepat aduan masyarakat kepada aparat kepolisian.
Peluncuran tersebut dilakukan di Mapolda Jawa Barat (Jabar) yang di ikuti beberapa Polda Jajaran secara virtual. Layanan Kepolisian itu sendiri merupakan program prioritas Presisi, yaitu Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Kapolri. Kamis (20/05/2021).
Sigit mengungkapkan, terkait hal diluncurkannya Hotline dengan Nomor Tunggal Berskala Nasional tersebut, masyarakat diharapkan bisa dengan mudah dan cepat agar mendapatkan Pelayanan dari pihak Kepolisian, seperti layaknya jika memesan makanan Pizza.
” Hotline Nomor Layanan Polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah Akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan dari Polri semudah memesan pizza,” tutur Sigit dalam sambutannya.
Sigit berharap, melalui Hotline 110 supaya masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan dapat melakukan sharing informasi. Selain itu, Ia menekankan kepada seluruh Kasatwil agar bisa segera mengoptimalkan Perawatan, Pemeliharaan Perangkat Layanan, meningkatkan Sumber Daya Manusia yang mengawaki, serta meningkatkan Pengawasan dan Pengendalian Tata Kelola Operasionalnya.
” Kembangkan Layanan Polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi lain, yakni Binmas Online System, Polisiku, dan lain-lainnya, sehingga dapat menjadi alur bagi anggota di lapangan agar segera merespon informasi dari masyarakat,” kata Sigit.
Tak hanya itu, Sigit pun menyebut, diperlukan peningkatan Kuantitas maupun Kualitas pelayanan 110 melalui penambahan jumlah Operator pada tingkat Polres dan juga Polda, sehingga tidak ada lagi panggilan masyarakat yang tidak terlayani.
“Segera tangani kendala-kendala teknis, sehingga Implementasi Nomor Layanan Polisi 110 dapat diperluas ke seluruh masyarakat. Sosialisasikan penggunaan Nomor Layanan Polisi 110 ini melalui dari jajaran Divhumas Polri, Polda serta Polres. Kepada Masyarakat dan Personel agar layanan ini dapat berfungsi secara Optimal.
Ia juga menegaskan, terkait soal kepastian Keamanan Data jangan sampai terjadi kebocoran perihal informasi. Layanan Polisi 110 ini juga merupakan salah satu dari program prioritas Kapolri. Dan dalam 100 hari kerja berjalan, Sigit telah mewujudkan pelayanan tersebut.
Perangkat Hotline 110 sendiri saat ini tercatat sudah ada di 420 Titik. Yakni, satu di Mabes Polri, 32 pada Polda Jajaran dan 387 Mapolres dan Mapolresta. Pelayanan itupun sendiri Gratis bagi masyarakat yang membutuhan Respon dari Aparat.
“Menekankan upaya pendekatan pemolisian yang Prediktif dengan harapan membangun Kejelasan,” ujar mantan Kapolda Banten itu.
Dalam peluncuran itu, dihadiri juga oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos & Informatika Kemenkominfo, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan Kemenpan, Direktur Utama PT. Telkom Indonesia, Gubernur Jabar beserta Forkopimda Jabar, Para Kapolda, Pangdam dan Gubernur serta para Direktur/Gm Penyedia Jasa Telekomunikasi. (**)