Minggu, Mei 10, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Kapolres Lumajang Pimpin Konferensi Pers Operasi Ketupat Semeru 2021

Kapolres Lumajang Pimpin Konferensi Pers Operasi Ketupat Semeru 2021

by jurnalis
18 Mei 2021
in Nasional, POLRI
Kapolres Lumajang Pimpin Konferensi Pers Operasi Ketupat Semeru 2021

Lumajang,Kabar1News.com – Polres Lumajang sukses melaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Usai menggelar operasi tahunan ini, Polres Lumajang menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si di halaman Mapolres Lumajang, Selasa (18/5/2021).

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si menyampaikan hasil operasi Ketupat selama dua minggu yakni kejadian laka lantas sebanyak 4 kali dimana dua korban meninggal dunia.

“Dua korban meninggal dunia yakni di Ranuyoso ,dan kecelakaan tunggal di jalan Sukarno Hatta Sukodono,” ujarnya.

Selain itu, Eka Yekti juga menyampaikan hasil penyekatan mudik yang dilakukan Klakah, Pos Penyekatan Jatiroto, dan Pos penyekatan di Pronojiwo.

Hasil penyekatan selama 12 hari kendaraan yang di putar balik 2.575 unit. Dengan ricinan 1029 sepeda motor, 1454 kendaraan roda empat, 3 bus, dan mobil barang 89.

“Kendaraan yang diperiksa petugas sejumlah 44.422 unit dengan rincian sepeda motor 21.103, kendaraan roda empat 14.370, bus 97 kendaraan, mobil barang 8.711 kendaraan, dan truk 141 kendaraan,” ujarnya.

Selama operasi ketupat semeru 2021 petugas juga memberikan tindakan sanksi tilang kepada pengendara yang melanggar.

“Sebanyak 148 kendaaraan yang dilakukan penindakan berupa tilang selama 2 minggu,” ujar Kapolres Lumajang.

Lanjut AKBP Eka Yekti Hananto Seno data warga yang melakukan rapid tes antingen yang melintas di Jembatan Timbang Klakah dan Pronojiwo sebanyak 196 orang .

“Sebanyak 196 orang yang dites antigen yang bekerjasama dengan Dinkes Lumajang hasilnya negatif,” terangnya.

Selain itu, selama operasi ketupat semeru 2021, Polres Lumajang amankan barang bukti ranmor berasal dari pelanggaran prokes battle sound diantaranya 16 truk, 9 mobil pick up, dan 1 kendaraan motif mesin selep.

“Untuk kendaraan bermotor yang diamankan 62 kendaraan yang berasal dari sepeda motor menggunakan knalpot brong, ban kecil, dan tanpa menggunakan spion dan plat nomor,” imbuh Kapolres Lumajang.

AKBP Eka Yekti Hananto Seno menambahkan, kejadian warga Padang yang terkena petasan atau mercon, pihaknya mengklarifikasi bahwa korban masih anak-anak tersebut tidak terkena petasan, adapun luka yang ada kening kepala itu karena terbentur tembok.

“Saat kejadian ayah korban menyalakan mercon, kemudian anaknya takut lari, karena takur anak tersebut menghamtam tembok. Jadi luka bukan luka ledakan, melainkan karena nabrak benda keras yakni tembok,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus ini tidak dilaporkan oleh keluarganya karena yang di duga pelaku menyalakan petasan adalah ayahnya sendiri sehingga tidak dilakukan penindakan hukum.

“Pemeriksaan terhadap pelaku kita sudah lakukan, namun secara resmi laporan tidak ada,” ungkap Eka Yekti.

Lanjut Kapolres, saat pelaksanaan penyekatan mudik di Jembatan Timbangan Klakah, petugas mengamankan dua orang warga Klakah yang memanfaatkan situasi penyekatan di jalan Klakah.

Dua orang tersebut berperan joki atau petunjuk jalan tikus untuk menghindari pemeriksaan petugas, jadi menawarkan jasanya kepada para pemudik yang memang ingin pulang ke Lumajang atau Jember yang menunjukan jalan tikus dengan memberikan sejumlah uang.

“Barang bukti berhasil diamankan Rp 302 ribu diamankan dari AK, sedangkan Rp 861 ribu diamankan dari JM,” Ujar Kapolres.

Dari pemeriksaan kedua mengaku baru dua kali mengantarkan pemudik melewati jalan tikus atau jalan pintas untuk menghindari penyekatan petugas di pos Klakah.

“Kita lakukan pembinaan dan tidak di tahan, hanya membuat surat pernyataan, apabila melakukan lagi akan dilakukan upaya hukum,” tegasnya.

AKBP Eka Yekti menyampaikan berhasil mengamankan 37 orang terdiri dari 29 orang pemilik sound system dan 8 orang operator sound system yang berasal dari warga Kec. Pasirian, Tempeh, Kunir, Tekung dan Yosowilangun yang diamankan karena kerumunan massa melaksanakan Battle Sound System.

“Kendaraan yang diamankan 25 kendaraan terdiri dari 15 kendaraan truk, 9 kendaraan pick up, dan 1 kendaraan berjenis grandong atau mesin diesel,” ungkapnya.

Selain itu menyampaikan hasil ungkap pembuat petasan di TKP Dusun Darungan, Desa Mlawang, kecamatan Klakah atas nama tersangka S.

“Total barang bukti berhasil diamankan 718 buah mercon kecil dan 18 buah mercon besar,” pungkasnya (Humas)

Related Posts

Jenderal TNI (Purn) Bibit Waluyo Tegaskan Arah Pembangunan Nasional Harus Lurus
Nasional

Jenderal TNI (Purn) Bibit Waluyo Tegaskan Arah Pembangunan Nasional Harus Lurus

5 Mei 2026
Pemerintah Terbitkan Permenaker 2026, Perkuat Perlindungan Pekerja di Indonesia
Kementerian

Pemerintah Terbitkan Permenaker 2026, Perkuat Perlindungan Pekerja di Indonesia

2 Mei 2026
May Day 2026, Polres Tuban Beri Pelayanan Humanis dan Profesional
POLRI

May Day 2026, Polres Tuban Beri Pelayanan Humanis dan Profesional

2 Mei 2026
Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026
KRIMINAL

Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026

30 April 2026
Polres Tuban Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Libatkan Elemen Masyarakat
POLRI

Polres Tuban Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Libatkan Elemen Masyarakat

30 April 2026
Polres Bojonegoro Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Keberangkatan CJH
Daerah

Polres Bojonegoro Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Keberangkatan CJH

29 April 2026
Polres Tuban Raih 2 Penghargaan Bergengsi Tingkat Polda Jatim
POLRI

Polres Tuban Raih 2 Penghargaan Bergengsi Tingkat Polda Jatim

9 April 2026
Satlantas Bojonegoro Pasang Imbauan di Area Black Spot
POLRI

Satlantas Bojonegoro Pasang Imbauan di Area Black Spot

9 April 2026
Polres Tuban Beri Pengamanan Perayaan Paskah
POLRI

Polres Tuban Beri Pengamanan Perayaan Paskah

4 April 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.