Lumajang,Kabar1News.com – Polres Lumajang sukses melaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Usai menggelar operasi tahunan ini, Polres Lumajang menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si di halaman Mapolres Lumajang, Selasa (18/5/2021).
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si menyampaikan hasil operasi Ketupat selama dua minggu yakni kejadian laka lantas sebanyak 4 kali dimana dua korban meninggal dunia.
“Dua korban meninggal dunia yakni di Ranuyoso ,dan kecelakaan tunggal di jalan Sukarno Hatta Sukodono,” ujarnya.
Selain itu, Eka Yekti juga menyampaikan hasil penyekatan mudik yang dilakukan Klakah, Pos Penyekatan Jatiroto, dan Pos penyekatan di Pronojiwo.
Hasil penyekatan selama 12 hari kendaraan yang di putar balik 2.575 unit. Dengan ricinan 1029 sepeda motor, 1454 kendaraan roda empat, 3 bus, dan mobil barang 89.
“Kendaraan yang diperiksa petugas sejumlah 44.422 unit dengan rincian sepeda motor 21.103, kendaraan roda empat 14.370, bus 97 kendaraan, mobil barang 8.711 kendaraan, dan truk 141 kendaraan,” ujarnya.
Selama operasi ketupat semeru 2021 petugas juga memberikan tindakan sanksi tilang kepada pengendara yang melanggar.
“Sebanyak 148 kendaaraan yang dilakukan penindakan berupa tilang selama 2 minggu,” ujar Kapolres Lumajang.
Lanjut AKBP Eka Yekti Hananto Seno data warga yang melakukan rapid tes antingen yang melintas di Jembatan Timbang Klakah dan Pronojiwo sebanyak 196 orang .
“Sebanyak 196 orang yang dites antigen yang bekerjasama dengan Dinkes Lumajang hasilnya negatif,” terangnya.
Selain itu, selama operasi ketupat semeru 2021, Polres Lumajang amankan barang bukti ranmor berasal dari pelanggaran prokes battle sound diantaranya 16 truk, 9 mobil pick up, dan 1 kendaraan motif mesin selep.
“Untuk kendaraan bermotor yang diamankan 62 kendaraan yang berasal dari sepeda motor menggunakan knalpot brong, ban kecil, dan tanpa menggunakan spion dan plat nomor,” imbuh Kapolres Lumajang.
AKBP Eka Yekti Hananto Seno menambahkan, kejadian warga Padang yang terkena petasan atau mercon, pihaknya mengklarifikasi bahwa korban masih anak-anak tersebut tidak terkena petasan, adapun luka yang ada kening kepala itu karena terbentur tembok.
“Saat kejadian ayah korban menyalakan mercon, kemudian anaknya takut lari, karena takur anak tersebut menghamtam tembok. Jadi luka bukan luka ledakan, melainkan karena nabrak benda keras yakni tembok,” ungkapnya.
Menurutnya, kasus ini tidak dilaporkan oleh keluarganya karena yang di duga pelaku menyalakan petasan adalah ayahnya sendiri sehingga tidak dilakukan penindakan hukum.
“Pemeriksaan terhadap pelaku kita sudah lakukan, namun secara resmi laporan tidak ada,” ungkap Eka Yekti.
Lanjut Kapolres, saat pelaksanaan penyekatan mudik di Jembatan Timbangan Klakah, petugas mengamankan dua orang warga Klakah yang memanfaatkan situasi penyekatan di jalan Klakah.
Dua orang tersebut berperan joki atau petunjuk jalan tikus untuk menghindari pemeriksaan petugas, jadi menawarkan jasanya kepada para pemudik yang memang ingin pulang ke Lumajang atau Jember yang menunjukan jalan tikus dengan memberikan sejumlah uang.
“Barang bukti berhasil diamankan Rp 302 ribu diamankan dari AK, sedangkan Rp 861 ribu diamankan dari JM,” Ujar Kapolres.
Dari pemeriksaan kedua mengaku baru dua kali mengantarkan pemudik melewati jalan tikus atau jalan pintas untuk menghindari penyekatan petugas di pos Klakah.
“Kita lakukan pembinaan dan tidak di tahan, hanya membuat surat pernyataan, apabila melakukan lagi akan dilakukan upaya hukum,” tegasnya.
AKBP Eka Yekti menyampaikan berhasil mengamankan 37 orang terdiri dari 29 orang pemilik sound system dan 8 orang operator sound system yang berasal dari warga Kec. Pasirian, Tempeh, Kunir, Tekung dan Yosowilangun yang diamankan karena kerumunan massa melaksanakan Battle Sound System.
“Kendaraan yang diamankan 25 kendaraan terdiri dari 15 kendaraan truk, 9 kendaraan pick up, dan 1 kendaraan berjenis grandong atau mesin diesel,” ungkapnya.
Selain itu menyampaikan hasil ungkap pembuat petasan di TKP Dusun Darungan, Desa Mlawang, kecamatan Klakah atas nama tersangka S.
“Total barang bukti berhasil diamankan 718 buah mercon kecil dan 18 buah mercon besar,” pungkasnya (Humas)