Sabtu, Juni 6, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Imigrasi Bali Tanggapi Soal Poster Viral WNA Masuk Ormas

Imigrasi Bali Tanggapi Soal Poster Viral WNA Masuk Ormas

by jurnalis
22 Mei 2023
in Daerah
Imigrasi Bali Tanggapi Soal Poster Viral WNA Masuk Ormas

Foto: Foto: Poster viral yang dipasang di empat titik berbeda di seputaran Lapangan Niti Mandala Renon dan Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Minggu, 21 Mei 2023. Dok.ist_d@2023.

Bali, Kabar1News.com – Sebuah poster viral dipasang di empat titik berbeda di seputaran Lapangan Niti Mandala Renon dan Kantor Gubernur Bali, Denpasar, 21 Mei 2023.

Poster viral tersebut menyebutkan Imigrasi dianggap tutup mata dan tidak bertindak terhadap laporan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Kothukov Artem yang masuk Ormas atau Organisasi Masyarakat bernama Wallet Reaksi Cepat (WRC) sebagai Wakil Komandan.

Atas dipasangnya poster tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan menjelaskan, bahwa Imigrasi sebagai instansi yang bergerak di hulu dan hilir mengenai WNA atau Warga Negara Asing yang sifatnya hanya bisa menunggu koordinasi atau rekomendasi dari instansi Pembina Ormas, untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan apa yang dilakukan WNA tersebut.

“Sampai sekarang, kami belum ada yang berkoordinasi ataupun merekomendasikan apapun ke Imigrasi,” tegas Barron saat dihubung melalui pesan whatsapp pada, Senin (22/5/2023).

Kadivim Barron menerangkan, ketentuan aturan tentang WNA yang bekerja sudah diatur, pada Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Dalam ketentuan tersebut, lanjutnya, WNA menggunakan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk bekerja dan mendapatkan gaji dari tempat bekerja berbadan hukum berupa perusahaan.

Dalam kasus Artem, lanjutnya, Imigrasi belum menemukan kejanggalan, karena WNA asal Rusia tersebut berada dalam komunitas non benefit.

Sementara itu, imbuhnya, Ormas itu bukan tergolong pekerjaan, karena WNA tersebut tidak menerima gaji juga dari Ormas tersebut. Jika berbicara Ormas itu berarti terkait sosial kemasyarakatan.

“Boleh ngk seorang WNA gabung di ormas? Itu harusnya pertanyannya. Nah yang bisa jawab itu, ya Pembina Ormas, bukan Imigrasi, Naker atau Dinas Tenaga Kerja sebagai lembaga yang mengeluarkan atau memeriksa RPTKA,” pungkasnya.

Patut diketahui, poster yang sempat viral tersebut akhirnya sudah dicopot, hingga berita ini diturunkan. (Rilis)

Tags: Imigrasi BaliMasuk OrmasNEWSPoster ViralTanggapi SoalWNA

Related Posts

Simbolis! Wabup Nurul Serahkan Bantuan Alsintan ke Sejumlah Poktan di Bojonegoro 
Daerah

Simbolis! Wabup Nurul Serahkan Bantuan Alsintan ke Sejumlah Poktan di Bojonegoro 

4 Juni 2026
Novian Soroti Kualitas Jalan Desa di Lamongan, Tekankan Pentingnya Pengawasan
Daerah

Novian Soroti Kualitas Jalan Desa di Lamongan, Tekankan Pentingnya Pengawasan

3 Juni 2026
Pemkab Bojonegoro Serahkan Bantuan Alsintan, Para Petani Sambut Gembira
Daerah

Pemkab Bojonegoro Serahkan Bantuan Alsintan, Para Petani Sambut Gembira

3 Juni 2026
Polsek Mantup Bersama Koramil dan Satpol PP Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Daerah

Polsek Mantup Bersama Koramil dan Satpol PP Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

31 Mei 2026
Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 16 Miliar Dana Bagi Hasil Cukai ke 15.925 Pekerja Pabrik Rokok
Daerah

Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 16 Miliar Dana Bagi Hasil Cukai ke 15.925 Pekerja Pabrik Rokok

22 Mei 2026
Pengukuhan BKP Tingkat Desa, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Rawat Kondusivitas
Daerah

Pengukuhan BKP Tingkat Desa, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Rawat Kondusivitas

19 Mei 2026
Wabup Bojonegoro Sapa Pekerja Pabrik Rokok di Baureno
Daerah

Wabup Bojonegoro Sapa Pekerja Pabrik Rokok di Baureno

14 Mei 2026
Desa Pesen Jadi Pilot Project Peluncuran Desa Sehat JKN dan Penguatan KDKMP di Bojonegoro
Daerah

Desa Pesen Jadi Pilot Project Peluncuran Desa Sehat JKN dan Penguatan KDKMP di Bojonegoro

12 Mei 2026
IPM Naik, Jumlah Penduduk Miskin di Lamongan Masih 145 Ribu Jiwa
Daerah

IPM Naik, Jumlah Penduduk Miskin di Lamongan Masih 145 Ribu Jiwa

8 Mei 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.