Senin, Juni 22, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

by redaksi
18 Juni 2021
in Daerah, HUKUM
Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

Lamongan,Kabar1News.com – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke- 3 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lamongan disoal sejumlah peserta Musda karena dinilai cacat hukum.

Menurut Cukup Abadi salah satu peserta Musda dari Alumni HMI Lamongan mengatakan hasil Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan yang berlangsung di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Kabupaten Lamongan diduga tdak mentaati AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) KAHMI. Minggu (13/06/2021) kemarin tidak syah, karena mekanisme sidang Musda tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Cukup Abadi menjelaskan dalam pelaksanaan Musda mestinya melalui beberapa tahapan, diantaranya ada Pleno 1 berisi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) kepengurusan, lalu Pleno 2 berisi rapat komisi – komisi program kerja (Proker) dan Pleno 3 pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025.

“Dalam Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan tidak ada pleno 2 yang membahas Proker MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025, padahal itu sangat penting untuk menjalankan organisasi. Lalu dalam Pleno 3 / Pleno langsung pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan tidak ada pencalonan untuk menverifikasi kelayaknya sesuai AD/ART KAHMI khususnya Pasal 26 Point A,” ungkap Cukup Abadi kepada awak media, Jum’at (18/06/2021).

Cukup Abadi menambahkan, bahwa berorganisasi itu harus sesuai dengan konstitusi organisasi. Karena itulah yang membedakan organisasi dan gerombolan. Sedangkan dalam pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan ini melanggar AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A yang berbunyi kriteria Calon Presidium atau Ketua Umum Majelis Daerah adalah Anggota biasa yang memiliki pengalaman sebagai pengurus HMI dan KAHMI.

“Ada 2 orang atas nama Mutaqin dan Indah Wahyuni ditetapkan sebagai presidium terpilih tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A. Dimana keduanya tidak pernah menjadi sebagai pengurus KAHMI,” tegasnya.(bis)

Related Posts

Wabup Nurul Azizah Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026 di Bojonegoro
Birokrasi

Wabup Nurul Azizah Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026 di Bojonegoro

20 Juni 2026
FKBN Lamongan Soroti Dugaan Penjualan LKS di SD, Minta Dinas Pendidikan dan APH Tindak Tegas
Bela Negara

FKBN Lamongan Soroti Dugaan Penjualan LKS di SD, Minta Dinas Pendidikan dan APH Tindak Tegas

17 Juni 2026
Dandim 0812 dan Forkopimda Samakan Persepsi Pengamanan Jelang 1 Suro di Lamongan
Birokrasi

Dandim 0812 dan Forkopimda Samakan Persepsi Pengamanan Jelang 1 Suro di Lamongan

15 Juni 2026
Sambut Kunjungan Tim Bacadnas Kemhan RI, Dandim 0812 Dukung Pertanian Organik di Lamongan
Bela Negara

Sambut Kunjungan Tim Bacadnas Kemhan RI, Dandim 0812 Dukung Pertanian Organik di Lamongan

13 Juni 2026
Pemkab Tuban Siapkan 1.334 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Petakan Kondisi Ekonomi Daerah
Birokrasi

Pemkab Tuban Siapkan 1.334 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Petakan Kondisi Ekonomi Daerah

13 Juni 2026
Wabup Bojonegoro Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Daerah

Wabup Bojonegoro Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

13 Juni 2026
Hasil Positif Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro, Bantuan 2 Ekor jadi 7 Ekor
Daerah

Hasil Positif Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro, Bantuan 2 Ekor jadi 7 Ekor

12 Juni 2026
Ketua TP PKK Bojonegoro Kunker di Sudah, Optimalkan Program Pemberdayaan
Daerah

Ketua TP PKK Bojonegoro Kunker di Sudah, Optimalkan Program Pemberdayaan

9 Juni 2026
Deputi UMKM RI tutup BWB Exspo 2026 di Meru Sanur Bali.
Daerah

Deputi UMKM RI tutup BWB Exspo 2026 di Meru Sanur Bali.

7 Juni 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.