Rabu, April 29, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Delik dan Unsur Pidana yang Dihadapi Notaris dalam Menjalankan Jabatannya

Delik dan Unsur Pidana yang Dihadapi Notaris dalam Menjalankan Jabatannya

by jurnalis
21 November 2022
in Nasional, ORGANISASI
Delik dan Unsur Pidana yang Dihadapi Notaris dalam Menjalankan Jabatannya

Kabar1news.com – Dewan Pimpinan Pusat Peduli Nusantara jakarta berpendapat bahwa, Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (“UUJN”) tidak memuat ketentuan pidana bagi notaris.

Tapi, hal itu tidak berarti notaris kebal hukum ketika melakukan pelanggaran hukum dalam menjalankan jabatannya.
bahwa dalam menjalankan jabatannya notaris berpotensi melakukan beberapa tindak pidana di antaranya:

1.Pemalsuan dokumen atau surat (pasal 263 dan pasal 264 KUHP).

Contoh :

Pemalsuan surat setoran bea (SSB) perolehan hak atas tanah dan bangunan (“BPHTB”) dan surat setoran pajak (SSP).
Contoh :

2.Membuat akta padahal mengetahui syarat-syarat untuk membuat akta tersebut tidak dipenuhi.
Misalnya, dalam pembuatan perjanjian kredit antara bank dan nasabah.

Notaris tetap membuat akta perjanjian tersebut, meskipun tidak memenuhi syarat lantaran jaminannya bermasalah.
Konsekuensi pembuatan akta seperti itu oleh notaris bisa menyebabkan seseorang hilang hak.

2.Penggelapan (pasal 372 dan pasal 374 KUHP). Misalnya, penggelapan BPHTB yang dibayarkan klien.

3.Pencucian uang (UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang). Modusnya, pemilik uang melakukan pembelian saham yang kemudian dicatat dalam akta notaris. Modus pembelian saham memudahkan pelaku pencucian uang untuk memindahkan uang.
Jika berbentuk saham, otomatis uang hasil kejahatan menjadi sah, sehingga mudah dipindahkan sesuai keinginan pelaku tindak pidana.

Karenanya, notaris sebagai profesi bertugas membuat akta pendirian perusahaan dan jual beli saham diminta mewaspadai kemungkinan terjadinya pencucian uang.
4.Memberikan keterangan palsu di bawah sumpah (pasal 242 KUHP). Contohnya, kasus keterangan palsu yang diberikan seorang notaris di Jawa Timur yang menjadi saksi dalam sebuah perkara pidana.
Dasar hukum :

1.Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek Van Strafrecht, Staatsblad 1915 No. 732)

2.Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris

3.Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Tags: Dewan Pimpinan Pusat Peduli Nusantara jakarta

Related Posts

Pemkab Bojonegoro Dorong Peran Gerakan Pramuka Jadi Mitra Pembangunan di 2026
ORGANISASI

Pemkab Bojonegoro Dorong Peran Gerakan Pramuka Jadi Mitra Pembangunan di 2026

18 April 2026
PJI Bojonegoro Siapkan Bantuan Listrik Gratis untuk Warga
ORGANISASI

PJI Bojonegoro Siapkan Bantuan Listrik Gratis untuk Warga

17 April 2026
Ini Daftar Pengurus JMSI Jatim 2025-2030
JMSI

Ini Daftar Pengurus JMSI Jatim 2025-2030

4 April 2026
FKBN Lamongan Halal Bihalal dan Matangkan 5 Program Strategis 2026
Bela Negara

FKBN Lamongan Halal Bihalal dan Matangkan 5 Program Strategis 2026

4 April 2026
DPP PPP Resmi Tetapkan Kepengurusan DPW PPP Jawa Timur Masa Bakti 2026–2031
Nasional

DPP PPP Resmi Tetapkan Kepengurusan DPW PPP Jawa Timur Masa Bakti 2026–2031

1 April 2026
BPPKB DPAC Pasar Kemis Amankan Haul Akbar di Ponpes Al-Istiqlaliyyah Cilongok
ORGANISASI

BPPKB DPAC Pasar Kemis Amankan Haul Akbar di Ponpes Al-Istiqlaliyyah Cilongok

29 Maret 2026
Yayasan Patriot Bangsa Mandiri Dukung Logistik Pos PAM Lebaran
Bela Negara

Yayasan Patriot Bangsa Mandiri Dukung Logistik Pos PAM Lebaran

18 Maret 2026
Abdulloh Umar Ajak Insan Pers Sinergi, Kolaborasi dan Tidak Berkonspirasi
Daerah

Abdulloh Umar Ajak Insan Pers Sinergi, Kolaborasi dan Tidak Berkonspirasi

16 Maret 2026
Permintaan Beras Organik Nasional Terus Meningkat, Peluang Pasar Dinilai Sangat Besar
Nasional

Permintaan Beras Organik Nasional Terus Meningkat, Peluang Pasar Dinilai Sangat Besar

15 Maret 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Ramadhan 2026 :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Ramadhan:

Spesial Corner : Fai Food – Cerme Gresik.

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.