Kamis, Januari 15, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Bebas Bersyarat, Napiter Lapas Lamongan ini Sujud Syukur

Bebas Bersyarat, Napiter Lapas Lamongan ini Sujud Syukur

by jurnalis
4 September 2022
in HUKUM, PERISTIWA
Bebas Bersyarat, Napiter Lapas Lamongan ini Sujud Syukur

LAMONGAN, Kabar1News.com – Narapidana Teroris (Napiter) merupakan Narapidana khusus yang melakukan tindak pidana serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim sebelumnya menerima 2 Narapidana Teroris yang dipindahkan dari Tahanan Mako Brimob Jakarta.

Tepat hari ini, Sabtu [03/09/2022] Satu Napiter mendapatkan Hak berupa Bebas Pembebasan Bersyarat (PB) karena telah memenuhi syarat dan mengikuti pembinaan dengan baik selama di dalam Lapas Lamongan. Kegiatan dihadiri Oleh Plt. Kalapas Lamongan, Kasi Binadik & Giatja, PamongTeroris Lapas Lamongan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Jawa Timur, Polres Lamongan, Intel BIN TNI dan Kodam V Brawijaya, Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, Komandan Sat Intel Brimob Polda Jatim, serta Narapidana Teroris bernama Mustaqim Bin Mawardi.

Bertempat di Ruang Kalapas, Mahrus sampaikan pesan-pesan kepada narapidana teroris tersebut.
“semoga mas Takim dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat, ingat akan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila,” ucapnya.

Mahrus juga menambahkan,  jangan sampai Napiter tersebut mengulangi perbuatan teror atau melakukan tindak pidana lainnya.

“Saya hanya ingin berpesan kepada mas Takim, jangan sampai kembali melakukan tindak pidana terorisme maupun tindak pidana lainnya yang nantinya mas Takim kembali lagi menjalani pidana di dalam Lapas dan mendapatkan hukuman yang lebih berat lagi,” pungkasnya.

Plt Kalapas turut mengingatkan, kesempatan untuk mendapatkan PB tidak datang yang kedua kali.

“Sekali lagi saya berpesan kepada mas takim untuk tidak menyalahgunakan dan menyia-nyiakan hak yang diberikan Negara kepada mas Takim, karena Hak Integrasi tidak diberikan untuk yang keduakalinya bagi siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana lagi selama menjalani masa percobaan baik itu Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Asimilasi Di Rumah maka SK tersebut akan dicabut,”  jelasnya.

Dalam pengurusan PB ada syarat-syarat yang harus dipenuhi yaitu syarat administratif dan syarat substantif selama menjalani hukuman tersebut. Apa saja persyaratannya yang pertama telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3 (dua per tiga) ,dengan ketentuan paling sedikit 9 bulan. Persyaratan yang kedua yakni harus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana paling singkat 9 bulan, terkahir dihitung sebelum tanggal 2/3 masa pidana. Lalu yang ketiga Menyatakan Ikrar Kesetiaan kepada NKRI dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik, tekun, serta bersemangat. Kemudian yang terkahir masyarakat dapat menerima program kegiatan pembinaan narapidana. (*/Red)

Sumber: HUMAS LAPAS LAMONGAN

Tags: Bebas BersyaratNEWS

Related Posts

Kuasa Hukum Togar Situmorang Soroti Ketidaksesuaian Keterangan Saksi dengan BAP
HUKUM

Kuasa Hukum Togar Situmorang Soroti Ketidaksesuaian Keterangan Saksi dengan BAP

13 Januari 2026
Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin
HUKUM

Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin

12 Januari 2026
Buntut Kebakaran Kantor PT Jaya Etika Beton di Bojonegoro, Aparat Curigai BBM Bersubsidi
PERISTIWA

Buntut Kebakaran Kantor PT Jaya Etika Beton di Bojonegoro, Aparat Curigai BBM Bersubsidi

12 Januari 2026
Mantan Kasun Desa Tamanprijek Dilaporkan ke Kejari Lamongan
PERISTIWA

Mantan Kasun Desa Tamanprijek Dilaporkan ke Kejari Lamongan

30 Desember 2025
Wabup Tuban Kunjungi Warga Terdampak Angin Kencang, BPBD Diminta Gercep
PERISTIWA

Wabup Tuban Kunjungi Warga Terdampak Angin Kencang, BPBD Diminta Gercep

11 Desember 2025
Imigrasi Tahan WNA Australia, Overstay Setahun Denda Rp 365 Juta
HUKUM

Imigrasi Tahan WNA Australia, Overstay Setahun Denda Rp 365 Juta

9 Desember 2025
Kasus Dugaan Penangkapan Tak Prosedural Libatkan Anggota Polres Tuban Ditangani Pidpropam Polda Jatim
HUKUM

Kasus Dugaan Penangkapan Tak Prosedural Libatkan Anggota Polres Tuban Ditangani Pidpropam Polda Jatim

6 Desember 2025
Kades Diminta Waspada, Nomor Ini Bukan Milik Kasi Intel Kejari Bojonegoro
PERISTIWA

Kades Diminta Waspada, Nomor Ini Bukan Milik Kasi Intel Kejari Bojonegoro

2 Desember 2025
Berawal dari Tilang, Kokain, Ganja hingga Samurai Milik WNA Prancis Berhasil Diungkap Polres Badung
PERISTIWA

Berawal dari Tilang, Kokain, Ganja hingga Samurai Milik WNA Prancis Berhasil Diungkap Polres Badung

1 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.