Selasa, Oktober 27, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Pemeran Video Dewasa 13 Menit di Bali Diburu, 2 WNA Prancis Masuk Daftar Cekal Imigrasi

Pemeran Video Dewasa 13 Menit di Bali Diburu, 2 WNA Prancis Masuk Daftar Cekal Imigrasi

by jurnalis
26 Oktober 2026
in Berita, HUKUM, PERISTIWA
Pemeran Video Dewasa 13 Menit di Bali Diburu, 2 WNA Prancis Masuk Daftar Cekal Imigrasi

Pemeran Video Dewasa 13 Menit di Bali Diburu, 2 WNA Prancis Masuk Daftar Cekal Imigrasi

BALI, Kabar1News.com – Beredarnya video dewasa berdurasi 13 menit yang diduga melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis dan diproduksi di kawasan wisata Karangasem, Bali, mendapat respons cepat dari Direktorat Jenderal Imigrasi Bali.

Dua pemeran dalam video tersebut kini dimasukkan dalam daftar Subject of Interest (SOI) di seluruh pintu masuk Indonesia.

Berdasarkan hasil penelusuran siber dan integrasi data keimigrasian, petugas berhasil mengungkap identitas pemeran. Keduanya berinisial EMC (@maevaa_sinaloa_off) perempuan dan JPS laki-laki, berkebangsaan Prancis.

Keduanya tercatat masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 6 Januari 2026 dan telah keluar dari Indonesia pada 18 Januari 2026.

Video tersebut diduga direkam di salah satu penginapan di Karangasem dalam rentang 6 hingga 18 Januari 2026, namun baru diunggah di platform dewasa sekitar Agustus 2026 saat pelaku sudah berada di luar negeri.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Ramdhani, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah antisipatif agar proses hukum tetap berjalan jika pelaku kembali ke Indonesia.

“Terhadap dua orang yang terlibat dalam video tersebut, saat ini telah kami masukkan ke dalam aplikasi Subject of Interest. Dengan dimasukkannya data ini, informasi perlintasan mereka otomatis terhubung dan tersebar di seluruh bandara serta pelabuhan internasional di Indonesia,” ujar Ramdhani di Badung, Bali, Selasa (26/10/2026).

Apabila mencoba masuk kembali ke Indonesia, sistem akan langsung mendeteksi dan petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) akan melakukan pemeriksaan.

“Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Buleleng untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Ramdhani menegaskan pengawasan siber dan lapangan akan terus ditingkatkan untuk menjaga martabat dan ketertiban pariwisata Bali.

“Langkah tegas ini merupakan wujud komitmen kami menjalankan amanat Direktur Jenderal Imigrasi, Imigrasi untuk Rakyat. Kami tidak akan mentoleransi orang asing yang melanggar norma hukum dan merusak citra kebudayaan Bali,” tutupnya. (*)

Tags: 2 WNA PrancisBaliImigrasiMasuk Daftar CekalPemeran Video Dewasa 13 Menit

Related Posts

Momentum HJB 349, Pemkab Bebaskan 7 ODGJ di Temayang dan Gondang
Berita

Momentum HJB 349, Pemkab Bebaskan 7 ODGJ di Temayang dan Gondang

25 Oktober 2026
Wabup Nurul Canangkan 1 Juta Pohon di 2027, Pulihkan Hutan Gundul Bojonegoro
Berita

Wabup Nurul Canangkan 1 Juta Pohon di 2027, Pulihkan Hutan Gundul Bojonegoro

25 Oktober 2026
400 Jeep dan Trail Jelajahi Bojonegoro Selatan, Bupati Wahono: Bawa Misi Sosial di HJB 349
Berita

400 Jeep dan Trail Jelajahi Bojonegoro Selatan, Bupati Wahono: Bawa Misi Sosial di HJB 349

25 Oktober 2026
Puncak HSN 2026, PCNU Lamongan Gelar Jalan Sehat Sarungan Bersama Forkopimda
Berita

Puncak HSN 2026, PCNU Lamongan Gelar Jalan Sehat Sarungan Bersama Forkopimda

25 Oktober 2026
Penuh Kehangatan, Kodim 0812/Lamongan dan Keluarga Suno Sepakati Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Berita

Penuh Kehangatan, Kodim 0812/Lamongan dan Keluarga Suno Sepakati Penyelesaian Secara Kekeluargaan

24 Oktober 2026
Polemik Dua Anak Menteri Jadi Tenaga Ahli, Ketua FABEM Desak Prabowo Evaluasi Menteri Haji dan Umrah
Berita

Polemik Dua Anak Menteri Jadi Tenaga Ahli, Ketua FABEM Desak Prabowo Evaluasi Menteri Haji dan Umrah

24 Oktober 2026
Wagub Giri Prasta Tanam Mangrove di Tahura Ngurah Rai
Berita

Wagub Giri Prasta Tanam Mangrove di Tahura Ngurah Rai

24 Oktober 2026
Wabup Nurul Buka PASS ISYA’ di Masjid Nurus Sholihin, Jaga Daya Beli Warga
Berita

Wabup Nurul Buka PASS ISYA’ di Masjid Nurus Sholihin, Jaga Daya Beli Warga

24 Oktober 2026
Dandim 0812/Lamongan Minta Maaf kepada Korban, Oknum Anggota Terancam Sanksi Tegas
Berita

Dandim 0812/Lamongan Minta Maaf kepada Korban, Oknum Anggota Terancam Sanksi Tegas

23 Oktober 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.