Polda Bali Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penculikan WNA Ukraina
Bali, Kabar1news.com – Dari hasil pengembangan penyelidikan, Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan terhadap warga negara Ukraina, Ihor Komarav (28).
Dalam pengembangan kasus tersebut, Kepolisian mengamankan seorang WNA berinisial CH, yang diketahui berusaha melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). CH diduga berperan menyewa kendaraan menggunakan paspor palsu untuk mendukung aksi penculikan tersebut.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan bahwa dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi menetapkan enam WNA lainnya sebagai tersangka, masing-masing berinisial RM, BK, AS, VN, SM, dan DH.
“Awalnya kami mengamankan satu WNA berinisial CH yang berperan menyewa kendaraan menggunakan paspor palsu. Dari hasil pengembangan, enam orang lainnya kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Ariasandy di Denpasar, Jumat (27/2/2026).
Kasus ini terungkap setelah rekan korban melaporkan dugaan penculikan ke kepolisian. Tim gabungan dari Polda Bali dan jajaran Polres kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi.
Penyidik menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik perlintasan. Dari hasil analisis, terdeteksi satu unit mobil Toyota Avanza serta dua sepeda motor yang diduga digunakan pelaku sebelum dan setelah kejadian.
Mobil Avanza tersebut diketahui disewa oleh CH atas perintah pihak lain dengan imbalan Rp6 juta. Dari penelusuran data GPS dan rekaman CCTV, polisi melacak rute kendaraan hingga ke sebuah vila di wilayah Tabanan.
Polisi menduga villa tersebut digunakan sebagai lokasi korban merekam video siaran langsung yang sempat beredar, di mana korban meminta uang tebusan kepada keluarganya.
Di lokasi villa, penyidik menemukan jejak darah yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan forensik. Jejak darah serupa juga ditemukan di dalam mobil Avanza yang digunakan para tersangka.
“Hasil identifikasi sementara menunjukkan darah di kendaraan dan di vila tersebut identik,” kata Ariasandy.
Temuan tersebut mendorong penyidik untuk mengembangkan penyelidikan guna mengidentifikasi pihak yang menyewa vila serta pengendara sepeda motor yang berada di sekitar TKP dan lokasi korban menginap.
Sebelumnya, Ihor Komarav dilaporkan hilang pada Minggu (15/2/2026). Saat itu, korban bersama rekan-rekannya hendak latihan mengendarai motor di kawasan tanjakan Jimbaran, Kabupaten Badung.
Korban yang berada di posisi paling belakang dibonceng oleh rekannya. Dalam perjalanan, korban dan satu rekannya diserang oleh orang tak dikenal. Rekan korban berhasil melarikan diri dan memberi tahu teman-temannya bahwa Ihor telah diculik.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan. Tak lama berselang, beredar video siaran langsung yang direkam korban dari sebuah vila, berisi permintaan uang tebusan kepada keluarganya.
Polda Bali menegaskan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap peran masing-masing tersangka serta motif di balik dugaan penculikan terhadap WNA Ukraina tersebut.(*/Red).




















