Sabtu, Juni 6, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Polda Bali Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penculikan WNA Ukraina

Polda Bali Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penculikan WNA Ukraina

by jurnalis
28 Februari 2026
in KRIMINAL
Polda Bali Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penculikan WNA Ukraina

Polda Bali Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penculikan WNA Ukraina

 

Bali, Kabar1news.com – Dari hasil pengembangan penyelidikan, Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan terhadap warga negara Ukraina, Ihor Komarav (28).

Dalam pengembangan kasus tersebut, Kepolisian mengamankan seorang WNA berinisial CH, yang diketahui berusaha melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). CH diduga berperan menyewa kendaraan menggunakan paspor palsu untuk mendukung aksi penculikan tersebut.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan bahwa dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi menetapkan enam WNA lainnya sebagai tersangka, masing-masing berinisial RM, BK, AS, VN, SM, dan DH.

“Awalnya kami mengamankan satu WNA berinisial CH yang berperan menyewa kendaraan menggunakan paspor palsu. Dari hasil pengembangan, enam orang lainnya kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Ariasandy di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Kasus ini terungkap setelah rekan korban melaporkan dugaan penculikan ke kepolisian. Tim gabungan dari Polda Bali dan jajaran Polres kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi.

Penyidik menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik perlintasan. Dari hasil analisis, terdeteksi satu unit mobil Toyota Avanza serta dua sepeda motor yang diduga digunakan pelaku sebelum dan setelah kejadian.

Mobil Avanza tersebut diketahui disewa oleh CH atas perintah pihak lain dengan imbalan Rp6 juta. Dari penelusuran data GPS dan rekaman CCTV, polisi melacak rute kendaraan hingga ke sebuah vila di wilayah Tabanan.

Polisi menduga villa tersebut digunakan sebagai lokasi korban merekam video siaran langsung yang sempat beredar, di mana korban meminta uang tebusan kepada keluarganya.

Di lokasi villa, penyidik menemukan jejak darah yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan forensik. Jejak darah serupa juga ditemukan di dalam mobil Avanza yang digunakan para tersangka.

“Hasil identifikasi sementara menunjukkan darah di kendaraan dan di vila tersebut identik,” kata Ariasandy.

Temuan tersebut mendorong penyidik untuk mengembangkan penyelidikan guna mengidentifikasi pihak yang menyewa vila serta pengendara sepeda motor yang berada di sekitar TKP dan lokasi korban menginap.

Sebelumnya, Ihor Komarav dilaporkan hilang pada Minggu (15/2/2026). Saat itu, korban bersama rekan-rekannya hendak latihan mengendarai motor di kawasan tanjakan Jimbaran, Kabupaten Badung.

Korban yang berada di posisi paling belakang dibonceng oleh rekannya. Dalam perjalanan, korban dan satu rekannya diserang oleh orang tak dikenal. Rekan korban berhasil melarikan diri dan memberi tahu teman-temannya bahwa Ihor telah diculik.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan. Tak lama berselang, beredar video siaran langsung yang direkam korban dari sebuah vila, berisi permintaan uang tebusan kepada keluarganya.

Polda Bali menegaskan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap peran masing-masing tersangka serta motif di balik dugaan penculikan terhadap WNA Ukraina tersebut.(*/Red).

Tags: Kasus PenculikanNEWSPolda BaliTetapkan Enam TersangkaUkrainaWNA

Related Posts

Satresnarkoba Polres Tuban Tangkap 2 Pengedar Sabu
KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tuban Tangkap 2 Pengedar Sabu

26 Mei 2026
Satreskrim Polres Tuban Tangkap 3 Pencuri Sapi, 4 Pelaku Lainnya Masih DPO
KRIMINAL

Satreskrim Polres Tuban Tangkap 3 Pencuri Sapi, 4 Pelaku Lainnya Masih DPO

26 Mei 2026
Polres Bojonegoro Tangkap Pengoplos LPG Subsidi 3 Kilogram
KRIMINAL

Polres Bojonegoro Tangkap Pengoplos LPG Subsidi 3 Kilogram

22 Mei 2026
Polisi Bojonegoro Tangkap Komplotan Penipu Lansia
KRIMINAL

Polisi Bojonegoro Tangkap Komplotan Penipu Lansia

22 Mei 2026
Polres Badung Amankan 4 Pelaku Pembunuhan di Abiansemal
KRIMINAL

Polres Badung Amankan 4 Pelaku Pembunuhan di Abiansemal

21 Mei 2026
Polres Tuban Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Grabagan
KRIMINAL

Polres Tuban Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Grabagan

7 Mei 2026
3 WNA Asal Tiongkok Berhasil Diamankan Imigrasi Ngurah Rai
KRIMINAL

3 WNA Asal Tiongkok Berhasil Diamankan Imigrasi Ngurah Rai

2 Mei 2026
Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026
KRIMINAL

Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026

30 April 2026
Polisi Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Tuban
KRIMINAL

Polisi Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Tuban

27 April 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.