Rabu, Januari 28, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Pengusaha Glamping di Buleleng Lapor ke Polda Bali, Ini Penyebabnya

Pengusaha Glamping di Buleleng Lapor ke Polda Bali, Ini Penyebabnya

by jurnalis
26 Januari 2026
in PERISTIWA
Pengusaha Glamping di Buleleng Lapor ke Polda Bali, Ini Penyebabnya

Pengusaha Glamping di Buleleng Lapor ke Polda Bali, Ini Penyebabnya

Bali, Kabar1News.com — Dugaan tindak pidana pengrusakan properti MR Glamping Villa di Pancasari, Buleleng. Raden Reydi Nobel Kristoni, pemilik MR Glamping Villa pun melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pada, Senin (26/1/2026).

Diketahui, laporan ini dilayangkan setelah aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat berat (ekskavator) didekat propertinya menyebabkan fondasi bangunan runtuh dan akses jalan terputus.

​Reydi mengungkapkan, insiden bermula dari adanya aktivitas pembersihan saluran air di sekitar lokasi usahanya di Banjar Lalanglinggah, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Berdasarkan konfirmasi kepada salah satu staf pengawas Dinas Pekerjaan Umum (PU) di lokasi, pengerukan tersebut dilakukan di luar proyek gorong-gorong resmi, konon atas permintaan lisan warga setempat.

​Sayangnya, pengerjaan yang dinilai kurang perhitungan tersebut berdampak fatal. Struktur fondasi bangunan bagian belakang MR Glamping Villa runtuh sepanjang kurang lebih 20 meter. Tak hanya itu, dua jembatan yang menjadi akses masuk utama di sisi barat dan timur vila juga rusak berat hingga terputus.
​
​Akibat kerusakan infrastruktur tersebut, Reydi mengaku bisnisnya lumpuh total karena tidak ada akses masuk bagi pengunjung maupun pengelola.

​”Posisinya terputus rusak, jadi kami tidak bisa mendapatkan akses jalan. Sampai saat ini sementara kami tutup, tidak bisa beroperasi,” kata Reydi kepada awak media usai membuat laporan.

​Ia mengatakan, kerugian material minimal mencapai Rp 50 juta. Angka tersebut belum termasuk potensi kerugian pendapatan akibat penutupan operasional vila.

Reydi mengibaratkan kondisinya saat ini seperti “sudah jatuh tertimpa tangga”. Pasalnya, sebelum insiden pengrusakan ini, lokasi usahanya juga sempat terdampak banjir besar.

​”Harapan saya tentu ada solusi terbaik. Saya mohon dinas terkait, seperti Dinas PU, bisa memberikan solusi perbaikan jalan agar Glamping kami bisa beroperasi seperti semula. Kami ini sudah kena banjir, kok sekarang malah diputus jalannya,” keluhnya.

​​Terkait pihak terlapor, Reydi mengaku belum mengetahui secara pasti siapa inisiator di balik pengerukan yang merusak asetnya tersebut.

Namun, dalam laporannya, ia telah menyertakan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, dokumentasi foto kerusakan, serta daftar saksi yang meliputi Perbekel dan Kepala Dusun setempat.

​”Siapa pelakunya kami belum tahu, nanti itu kewenangan penyidik. Yang jelas bukti-bukti dan saksi sudah saya sertakan,” tutupnya.

Untuk diketahui, ​laporan ini kini tengah diproses oleh Polda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan tersebut. (*/D)

Tags: BulelengIni PenyebabnyaLaporNEWSPengusaha GlampingPolda Bali

Related Posts

Termohon Mangkir, Sidang Praperadilan Kepala BPN Bali Ditunda
HUKUM

Termohon Mangkir, Sidang Praperadilan Kepala BPN Bali Ditunda

23 Januari 2026
Warga Keluhkan Sampah Menumpuk di TPA Tambora Lamongan
PERISTIWA

Warga Keluhkan Sampah Menumpuk di TPA Tambora Lamongan

22 Januari 2026
Ombudsman Bali 2025 Sebut PWA Berpotensi Maladministrasi
Daerah

Ombudsman Bali 2025 Sebut PWA Berpotensi Maladministrasi

21 Januari 2026
Museum Pancasila Berpotensi Langgar Tata Ruang, Pansus TRAP Diminta Turun Tangan
Daerah

Museum Pancasila Berpotensi Langgar Tata Ruang, Pansus TRAP Diminta Turun Tangan

21 Januari 2026
Pengusaha Developer TKB Dilaporkan ke Polres Lamongan, Ini Penyebabnya
HUKUM

Pengusaha Developer TKB Dilaporkan ke Polres Lamongan, Ini Penyebabnya

21 Januari 2026
Usai Penetapan Tersangka Kakanwil BPN, Kasus Tanah Telajakan Pura Dalem Balangan Kembali Mencuat
HUKUM

Usai Penetapan Tersangka Kakanwil BPN, Kasus Tanah Telajakan Pura Dalem Balangan Kembali Mencuat

18 Januari 2026
Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin
HUKUM

Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin

12 Januari 2026
Buntut Kebakaran Kantor PT Jaya Etika Beton di Bojonegoro, Aparat Curigai BBM Bersubsidi
PERISTIWA

Buntut Kebakaran Kantor PT Jaya Etika Beton di Bojonegoro, Aparat Curigai BBM Bersubsidi

12 Januari 2026
Mantan Kasun Desa Tamanprijek Dilaporkan ke Kejari Lamongan
PERISTIWA

Mantan Kasun Desa Tamanprijek Dilaporkan ke Kejari Lamongan

30 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.