Kamis, Januari 15, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » PPNT Kaji Permasalahan Pertanahan di Indonesia

PPNT Kaji Permasalahan Pertanahan di Indonesia

by jurnalis
23 Juni 2025
in Kajian
PPNT Kaji Permasalahan Pertanahan di Indonesia

PPNT Kaji Permasalahan Pertanahan di Indonesia

 

Jakarta, Kabar1News.com – Bukti Praktik Kejahatan Mafia Tanah di Indonesia Permasalahan pertanahan di Indonesia telah berkembang menjadi isu sosial yang sangat kompleks dan multidimensional, sehingga tidak dapat diselesaikan secara parsial semata melalui pendekatan administratif normatif.

Sengketa tanah tidak lagi terbatas pada aspek legalitas administratif semata seperti batas wilayah atau hak kepemilikan formal melainkan telah merambah pada dimensi yang lebih luas, yakni politik, sosial, budaya, hingga kemanusiaan.

Kompleksitas ini ditandai oleh adanya ketimpangan dalam penguasaan tanah, ketidakadilan dalam distribusi hak atas tanah, dan konflik horizontal yang seringkali berakar dari tumpang tindih kepentingan antar kelompok masyarakat.

Oleh karena itu, penyelesaian sengketa pertanahan memerlukan strategi penanganan yang menyeluruh, berbasis pada prinsip keadilan substantif, perlindungan hak asasi manusia, serta sinergi antara pendekatan yuridis, sosiologis, dan antropologis guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Pemalsuan sertifikat tanah merupakan salah satu bukti yang paling sering dalam modus mafia tanah adalah memanipulasi sertifikat tanah.

Mafia tanah biasanya memalsukan atau memanipulasi dokumen sertifikat tanah dengan cara mengganti nama pemilik atau membuat sertifikat baru atas nama orang lain tanpa sepengetahuan pemilik sah.

Kasus ini sering kali melibatkan oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memfasilitasi proses ini.

Banyak kasus mafia tanah yang melibatkan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik, seperti oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bekerja sama dengan kelompok tertentu untuk memalsukan dokumen atau mempermudah alih kepemilikan tanah secara ilegal.

Beberapa kasus menunjukkan bahwa mafia tanah ini memanfaatkan kekuasaan pejabat setempat untuk memuluskan aksinya.

Kejahatan mafia tanah di Indonesia memang menjadi salah satu masalah besar yang merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat yang kehilangan hak atas tanah mereka.

Mafia tanah sering kali menggunakan cara-cara ilegal untuk menguasai atau mengalihkan kepemilikan tanah yang sah.

Bukti-bukti terkait kejahatan mafia tanah dapat berupa berbagai hal, antara lain:
a. b. c. d.

a. Dokumen tanah yang dipalsukan :

Mafia tanah sering melakukan praktikal seperti memanipulasi dokumen tanah.

Mereka bisa menggunakan cap dan tanda tangan palsu atau mengubah data tanah yang sudah teregistrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

b.Sertifikat ganda:

* Dalam beberapa kasus, mafia tanah membuat sertifikat ganda untuk satu bidang tanah yang sama, di mana dua atau lebih pihak mengklaim kepemilikan yang sah atas tanah tersebut.

C. Pemalsuan akta jual beli :

* Mafia tanah sering memalsukan akta jual beli tanah untuk mengalihkan hak milik atas tanah yang sebenarnya bukan milik mereka.

Mereka biasanya membuat tanda tangan atau dokumen secara ilegal. Korupsi di instansi pemerintahan :

Di dalam praktikal mafia tanah, mafia tanah selalu bekerja sama dengan badan pertanahan nasional dan PPAT untuk memperlancar aksi kejahatan tersebut yang merugikan konsumen.

Pihak-pihak tersebut sering menerima suap untuk melakukan pengesahan dokumen tanah yang bermasalah. (**/PPNT/Red)

Tags: IndonesiaKaji PermasalahanNEWSPertanahan.PPNT.

Related Posts

Ada Diskusi Serius Di Balik Nama Masjid Samin Baitul Muttaqin
Kajian

Ada Diskusi Serius Di Balik Nama Masjid Samin Baitul Muttaqin

20 Desember 2025
Kesempatan Emas: Beasiswa Baru dari Pemkab Tuban
Kajian

Kesempatan Emas: Beasiswa Baru dari Pemkab Tuban

25 November 2025
DPP PPNT Sikapi Proses Hukum Pidana dan Kedudukan Keadilan Restoratif di Indonesia
Kajian

DPP PPNT Sikapi Proses Hukum Pidana dan Kedudukan Keadilan Restoratif di Indonesia

20 November 2025
DPP PPNT Sikapi Penyimpangan Pengelolaan Sampah
Kajian

DPP PPNT Sikapi Proses Hukum Pidana

2 November 2025
DPP PPNT Sikapi Penyimpangan Pengelolaan Sampah
Kajian

DPP PPNT Sikapi Penyimpangan Pengelolaan Sampah

2 November 2025
80 Tahun Indonesia Merdeka: Refleksi, Capaian dan Harapan
Kajian

80 Tahun Indonesia Merdeka: Refleksi, Capaian dan Harapan

18 Agustus 2025
Pengalaman di Tengah Badai Geopolitik: Seruan dari Jordan untuk RUU Perlindungan Pelajar
Kajian

Pengalaman di Tengah Badai Geopolitik: Seruan dari Jordan untuk RUU Perlindungan Pelajar

13 Agustus 2025
DPP PPNT: Tumpang Tindihnya Aturan
Kajian

DPP PPNT: Tumpang Tindihnya Aturan

15 Juni 2025
DPP PPNT Bahas Kebijakan Publik Pertanahan, SKMHT – Bagian 1
Kajian

DPP PPNT Bahas Kebijakan Publik Pertanahan, SKMHT – Bagian 2

10 Juni 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.