Senin, Mei 4, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Kanit Binmas Polsek Laren Terus Sosialisasikan Bahaya Strum Jebakan Tikus

Kanit Binmas Polsek Laren Terus Sosialisasikan Bahaya Strum Jebakan Tikus

by jurnalis
5 Maret 2024
in POLRI
Kanit Binmas Polsek Laren Terus Sosialisasikan Bahaya Strum Jebakan Tikus

Kanit Binmas Polsek Laren Polres Lamongan terus tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat petani terkait bahaya gunakan untuk jebakan tikus di lokasi area persawahan desa Tamanprijek Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur. Selasa (5/3/2024) pagi. [Foto.ist/hmsplskLrn].

Kanit Binmas Polsek Laren Terus Sosialisasikan Bahaya Strum Jebakan Tikus.

 

Lamongan, Kabar1News.com – Antisipasi korban meninggal akibat terkena aliran listrik (setrum-red) jebakan tikus di sawah, Kanit Binmas Polsek Laren Polres Lamongan terus tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat petani terkait bahaya gunakan untuk jebakan tikus di lokasi area persawahan desa Tamanprijek Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur. Selasa (5/3/2024) pagi.

Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi melalui Kanit Binmas, Shafan Safa mengatakan, pihaknya terus meningkatkan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat akan bahaya aliran listrik (setrum-red) untuk jebakan tikus di area persawahan.

“Resikonya sangat berbahaya bisa merenggut nyawa,” katanya.

Ia juga memberikan solusi, untuk mengantisipasi hama tikus bisa menggunakan racun tikus atau kerja bakti ‘gropyokan’ membasmi tikus secara bersama-sama,

“Pakai saja yang aman, misalnya racun tikus atau dengan gropyokan tikus secara bersama-sama,” imbuhnya.

Kanit Binmas mengimbau, warga petani tidak menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus.

“Kami imbau, jangan pakai strum untuk jebakan tikus,” imbaunya.

Menurutnya, pemakaian memakai aliran listrik untuk jebakan tikus termasuk kategori ilegal. Kata dia, tindakan seperti itu berimplikasi pada pelanggaran hukum dan bisa dijerat sanksi pidana. Karena ketentuan hukum menghilangkan nyawa orang lain karena kealpaan melanggar pasal 359 KUHP.

“Pasal tersebut berbunyi, barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan penjara paling lama satu tahun,” tutup dia. (Imam)

Tags: Bahaya StrumJebakan TikusKanit BinmasNEWSPolsek LarenSosialisasikan

Related Posts

May Day 2026, Polres Tuban Beri Pelayanan Humanis dan Profesional
POLRI

May Day 2026, Polres Tuban Beri Pelayanan Humanis dan Profesional

2 Mei 2026
Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026
KRIMINAL

Polres Badung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Mulai Februari hingga April 2026

30 April 2026
Polres Tuban Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Libatkan Elemen Masyarakat
POLRI

Polres Tuban Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Libatkan Elemen Masyarakat

30 April 2026
Polres Bojonegoro Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Keberangkatan CJH
Daerah

Polres Bojonegoro Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Keberangkatan CJH

29 April 2026
Polres Tuban Raih 2 Penghargaan Bergengsi Tingkat Polda Jatim
POLRI

Polres Tuban Raih 2 Penghargaan Bergengsi Tingkat Polda Jatim

9 April 2026
Satlantas Bojonegoro Pasang Imbauan di Area Black Spot
POLRI

Satlantas Bojonegoro Pasang Imbauan di Area Black Spot

9 April 2026
Polres Tuban Beri Pengamanan Perayaan Paskah
POLRI

Polres Tuban Beri Pengamanan Perayaan Paskah

4 April 2026
Polisi Bali Berhasil Tangkap Bos Sindikat Narkotika Eropa
KRIMINAL

Polisi Bali Berhasil Tangkap Bos Sindikat Narkotika Eropa

31 Maret 2026
Polda Bali Ungkap Kasus Mutilasi WNA Asal Ukraina
KRIMINAL

Polda Bali Ungkap Kasus Mutilasi WNA Asal Ukraina

30 Maret 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.