Yogyakarta, Kabar1news.com – Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya minta wartawan harus berkompeten dan beradab serta memegang teguh kode etik jurnalistik (KEJ) sesuai Undang-Undang pers nomor 40 tahun 1999.
“Harus kompeten dan beradab,” ucap wakil ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya saat menutup giat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 35 di Hotel Amaranta1, Sleman Yogyakarta. Sabtu (10/6/2023) petang.
Kata Agung, menjadi wartawan profesional tidak cukup memegang kartu identitas. Menurutnya, wartawan profesional adalah wartawan yang berkompeten, beretika baik dan benar.
“Karena ini menjadi penting, tentunya dengan berkarya tulis yang sesuai kaidah-kaidah jurnalistik,” ujarnya.
Ia berpesan kepada semua peserta yang dinyatakan lulus Uji Kompetensi Wartawan angkatan ke 35 dari Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Univ Prof Dr Moestopo (Beragama) difasilitasi Dewan Pers, agar menjaga marwah dan martabat jurnalis sesuai kode etik jurnalistik.
“Sebelum menayangkan berita, narasumber harus jelas, berimbang, jangan menghakimi, jangan membikin gaduh, selalu lakukan cek dan kroscek. Jika terjadi kesalahan dalam penulisan berita, lakukan koreksi dan segera meralatnya,” pesannya.
Sementara itu, mewakili tim penguji dari Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Univ Prof Dr Moestopo (Beragama) Retno Intani menyampaikan, sebanyak 24 peserta UKW Muda angkatan ke 35 dari Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Univ Prof Dr Moestopo (Beragama) dinyatakan kompeten dan lulus.
“Setelah mengikuti seluruh rangkaian uji selama 2 hari, 24 peserta UKW Muda, kami nyatakan kompeten dan lulus,” ucap wanita yang menyandang gelar S3 dan menjadi dosen di Universitas dr. Moestopo (Beragama) itu.
Selain itu, Retno Intani menandaskan, wartawan yang dinyatakan kompeten dan lulus menjadi wartawan yang profesional dan menaati kode etik jurnalistik.
“Jaga kode etik, jadilah wartawan yang bermartabat,” tutupnya. (Imam)