Selasa, Juni 9, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Wabup Bojonegoro Dampingi Warga Ngelo Mediasi Penanganan Dampak Sosial Bendungan Karangnongko

Wabup Bojonegoro Dampingi Warga Ngelo Mediasi Penanganan Dampak Sosial Bendungan Karangnongko

by jurnalis
5 Mei 2025
in Daerah
Wabup Bojonegoro Dampingi Warga Ngelo Mediasi Penanganan Dampak Sosial Bendungan Karangnongko

Wabup Bojonegoro Dampingi Warga Ngelo Mediasi Penanganan Dampak Sosial Bendungan Karangnongko.

 

Bojonegoro, Kabar1News.com – Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, bersama tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menghadiri mediasi dengan warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, pada Senin (5/5/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk menjelaskan proses penanganan Dampak Sosial Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Karangnongko.

Pendamping warga Desa Ngelo, Panuri, menyampaikan bahwa warga telah menyerahkan seluruh persyaratan yang diminta oleh pemerintah daerah terkait ganti rugi dampak bendungan. Namun, setelah itu tidak ada kabar lebih lanjut. Warga kemudian melakukan audiensi ke DPR RI yang kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan di kantor DPR. Dalam pertemuan tersebut, Panuri telah memaparkan tuntutan dan nilai kerohiman atau ganti rugi yang diharapkan warga.

Panuri mengungkapkan kekhawatiran warga terkait waktu pembersihan lahan relokasi. “Karena di sini sudah waktunya untuk pembersihan lapangan, takutnya kalau tidak bisa saat ini membersihkan lapangan, terancam di tahun-tahun ini tidak bisa cocok tanam lagi. Sudah dua tahun kami tidak bisa bercocok tanam karena dampak bendungan. Jika saat ini masyarakat tidak bisa melakukan pembersihan lokasi yang baru, berarti terancam tiga tahun tidak bisa bercocok tanam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Panuri menegaskan bahwa semua dokumen terkait telah diserahkan ke kantor Pusda dan pihaknya memiliki bukti penyerahan dokumen tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa pendelegasian kewenangan dari Gubernur Jawa Timur kepada Bupati Bojonegoro sempat melegakan warga. Namun, muncul pertanyaan mengapa proses di tingkat kabupaten terkesan lambat. “Bola sudah di Bojonegoro, kenapa lambat? Padahal kalau sudah menerima pendelegasian dari Gubernur, maksimal lima hari Bupati harus membentuk Satgas. Ini ada sumbatan-sumbatan di mana kok sehingga tidak bisa clear-clear,” tanya Panuri.

Oleh karena itu, Panuri berharap Wakil Bupati dapat menyampaikan kepada masyarakat bahwa setelah dibentuknya tim, akan segera ada realisasi kegiatan pembersihan di lokasi yang baru. Ia juga menjelaskan berbagai legalitas pengelolaan hutan kemasyarakatan yang dimiliki warga terdampak dan telah diserahkan kepada Pemkab. Selain itu, data penggarap terdampak, identifikasi tanaman, dan peta sebaran masyarakat pengelola kawasan juga telah diserahkan. Panuri juga meminta pelibatan warga dalam proses appraisal atau penilaian ganti rugi agar berjalan transparan dan adil.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Nurul Azizah menyampaikan bahwa kedatangannya bersama tim adalah untuk menindaklanjuti berbagai hal terkait proyek Karangnongko. Ia menjelaskan bahwa proses pelaksanaan proyek ini telah melalui beberapa tahapan. Terkait pencairan dana kerohiman, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemkab telah berupaya menyesuaikan dengan regulasi yang ada, termasuk meminta persetujuan pendelegasian kewenangan dari Gubernur Jawa Timur.

Kepala PU SDA Bojonegoro, Helmy Elisabeth, menjelaskan lebih detail mengenai tahapan penanganan dampak sosial sesuai dengan surat persetujuan Gubernur. Tahapan tersebut meliputi persiapan, pendataan, verifikasi dan validasi, penetapan penilaian oleh pihak independen sesuai Perpres 78, dan proses administrasi. Ia menegaskan bahwa Pemkab Bojonegoro tidak mengabaikan kondisi warga dan akan menelusuri dokumen yang telah diserahkan.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro menyampaikan bahwa pemberian dana kerohiman harus mengacu pada aturan yang berlaku. Pihaknya akan mengkaji secara yuridis fakta-fakta yang disampaikan agar penyaluran dana tidak menyalahi aturan. Kejaksaan mendukung percepatan proses, namun tetap mengedepankan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap hukum.

Wakil Bupati Nurul Azizah berharap pertemuan ini dapat menemukan solusi terbaik bagi warga terdampak agar kegiatan pembersihan lahan dapat segera dilakukan dan tidak semakin memperburuk kondisi ekonomi masyarakat. (*/Red)

Tags: BendunganBojonegoroDampakDampingiKarangnongkoMediasiNEWSNgeloPenanganansosialWabupWarga

Related Posts

Deputi UMKM RI tutup BWB Exspo 2026 di Meru Sanur Bali.
Daerah

Deputi UMKM RI tutup BWB Exspo 2026 di Meru Sanur Bali.

7 Juni 2026
Simbolis! Wabup Nurul Serahkan Bantuan Alsintan ke Sejumlah Poktan di Bojonegoro 
Daerah

Simbolis! Wabup Nurul Serahkan Bantuan Alsintan ke Sejumlah Poktan di Bojonegoro 

4 Juni 2026
Novian Soroti Kualitas Jalan Desa di Lamongan, Tekankan Pentingnya Pengawasan
Daerah

Novian Soroti Kualitas Jalan Desa di Lamongan, Tekankan Pentingnya Pengawasan

3 Juni 2026
Pemkab Bojonegoro Serahkan Bantuan Alsintan, Para Petani Sambut Gembira
Daerah

Pemkab Bojonegoro Serahkan Bantuan Alsintan, Para Petani Sambut Gembira

3 Juni 2026
Polsek Mantup Bersama Koramil dan Satpol PP Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Daerah

Polsek Mantup Bersama Koramil dan Satpol PP Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

31 Mei 2026
Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 16 Miliar Dana Bagi Hasil Cukai ke 15.925 Pekerja Pabrik Rokok
Daerah

Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 16 Miliar Dana Bagi Hasil Cukai ke 15.925 Pekerja Pabrik Rokok

22 Mei 2026
Pengukuhan BKP Tingkat Desa, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Rawat Kondusivitas
Daerah

Pengukuhan BKP Tingkat Desa, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Rawat Kondusivitas

19 Mei 2026
Wabup Bojonegoro Sapa Pekerja Pabrik Rokok di Baureno
Daerah

Wabup Bojonegoro Sapa Pekerja Pabrik Rokok di Baureno

14 Mei 2026
Desa Pesen Jadi Pilot Project Peluncuran Desa Sehat JKN dan Penguatan KDKMP di Bojonegoro
Daerah

Desa Pesen Jadi Pilot Project Peluncuran Desa Sehat JKN dan Penguatan KDKMP di Bojonegoro

12 Mei 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.