Ternyata Ini Alasan Warga Tuban Lapor ke Propam Polda Jatim
TUBAN, Kabar1News.com — Muhari, petani asal desa Sidorejo kecamatan Kenduruan, kabupaten Tuban, resmi melapor ke Propam Polda Jawa Timur.
Muhari melaporkan sejumlah oknum anggota Unit Resmob Jatanras Polres Tuban atas dugaan melakukan penangkapan ilegal, kekerasan fisik, hingga penyiksaan berhari-hari terhadap anaknya.
Langkah hukum itu ia tempuh setelah kejadian yang dialami putranya menyisakan luka fisik dan batin yang tak bisa dia terima begitu saja.
Kepada awak media, Rabu (26/11/2025), Muhari menunjukkan surat pengaduan lengkap beserta kronologi mengerikan yang dialami korban.
Dalam laporannya tertanggal 4 November 2025, Muhari memaparkan bahwa pada malam 5 September 2025, sekira pukul 22.00–23.00 WIB, delapan pria tak dikenal muncul dengan dua mobil. Mereka mengaku polisi Buser/Resmob Polres Tuban, namun tak satu pun menunjukkan identitas atau surat perintah penangkapan.
Kata Muhari, tanpa dialog mereka langsung menyergap, memborgol, dan menyeret anaknya dengan dalih terlibat pencurian buah semangka.
Selanjutnya, dalam perjalanan menuju Polsek Kenduruan, korban mengaku matanya ditutup lakban, tubuhnya dipukuli, dan dibentak tanpa henti. Setibanya di kantor polisi, kekerasan justru diduga semakin menjadi-jadi.
Korban menuturkan, dirinya dianiaya dengan kayu rotan, disundut rokok di beberapa bagian tubuh, ditutup wajahnya menggunakan gendongan bayi, disiram air hingga hampir tak bisa bernapas, ditendang dan dipukul bertubi-tubi dan bahkan kakinya ditumbuk menggunakan batu hingga lecet dan memar.
Kekerasan itu berlangsung hingga dini hari. Sekitar pukul 02.00 WIB, ia dipindah ke ruang Unit Jatanras Polres Tuban dalam keadaan lemah, penuh luka, dan masih diborgol.
Melihat kondisi korban kian memburuk, oknum aparat akhirnya membawa korban ke rumah sakit. Anehnya, korban tidak langsung dipulangkan. Ia justru dibawa ke Basecamp Resmob Jatanras dan diminta tinggal selama tiga minggu. Alasannya, kata korban, agar luka-lukanya sembuh dulu sebelum dikembalikan ke keluarga.
Dalam laporan Muhari, ia mengutip ucapan yang diduga disampaikan salah satu oknum. “Kamu di sini dulu, luka-lukamu biar sembuh, nanti kalau sudah pulang bisa kerja sama kita,” ucapnya menirukan.
Korban baru dilepas pada 2 Oktober 2025, dengan tubuh penuh bekas sundutan rokok, lebam, dan trauma berat.
Melihat hal itu, Muhari mengajak Ketua RT dan korban (anaknya-Red) mengklarifikasi ke rumah seseorang berinisial San, yang disebut sebagai pelaku. Di luar dugaan, San justru mengakui bahwa anak Muhari tidak terlibat dan namanya hanya dicatut karena soal dendam masa lalu.
Muhari berharap, agar Kapolda Jawa Timur menindak tegas oknum yang terlibat. Muhari mengatakan, dirinya hanyalah petani kecil yang tak paham hukum, namun tidak mau menerima perlakuan semena-mena.
“Saya harap bapak Kapolda menegakkan keadilan untuk anak saya. Kami masyarakat kecil, kami butuh dilindungi, bukan ditakuti,” harapnya.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan jawaban dan akan mengkoordinasikan dengan pimpinan tertinggi Polres Tuban.
“Terima kasih informasinya, setelah saya dapat datanya, akan saya sampaikan ke teman-teman media,” tulis Plt Kasi Humas Polres Tuban saat dikonfirmasi Kabar1News.com via WhatsApp pribadinya (27/11) siang. (*/Red)





















